Skip to main content
Artikel

BNNK LANGKAT GENCARKAN PROGRAM REHABILITASI 100.000 PECANDU NARKOBA

Oleh 12 Jun 2015Agustus 2nd, 2019Tidak ada komentar
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba 

Narkoba masih hangat-hangatnya dibahas dalam berbagai pemberitaan media massa. Walaupun sudah dilakukan upaya pemberantasan dan pemusnahan barang haram tersebut, tidak malah menyurutkan si pengedar dan justru modus operandinya muncul dalam bentuk peristiwa yang berbeda dan baru. Bahkan tembok penjara pun tak mampu menghentikan peredarannya, malah menjadi tempat produksi dan peredaran narkoba. Salah satu solusi yang diprogramkan pemerintah yaitu merehabilitasi 100.000 orang penyalahguna narkoba. Untuk merealisasikannya, Lembaga Pemasyarakatan Klas III Narkotika Langkat bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kab. Langkat mengadakan pembukaan pelaksanaan rehabilitasi pada tanggal 11 Juni 2015 di Lembaga Pemasyarakatan Klas III Narkotika Langkat.Kegiatan ini dihadiri Program Manager Rehabilitasi 100.000 penyalahguna narkoba Wilson Sibarani, Kepala BNNK Langkat AKBP.Drs.H. Suyoso,S.H.,M.H, Kasi Rehabilitasi Nona Aprianti Sinaga, S.Kep,NS,Mpd, Staf Lembaga Pemasyarakatan, dan Warga Binaan Pemasyarakatan yang akan direhabilitasi.Wilson Sibarani dan AKBP.Drs.H.Suyoso,S.H.,M.H berharap warga binaan yang akan direhabilitasi punya komitmen untuk terbebas dari narkoba. Dengan menjalani proses rehabilitasi dengan disiplin dan nantinya setelah terlepas menjalani proses hukuman, dapat benar-benar bersih dari narkoba dan tidak malah naik pangkat menjadi pengedar. Srikandi anti narkoba Brandan Timur Kec. Babalan siap realisasikan program pemerintah brantas narkobaPada hari yang bersamaan BNNK Langkat mengadakan kegiatan Workshop Public Speaking & Konseling yang diadakan Seksi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Brandan Timur Kec. Babalan. Dalam kegiatan ini AKBP.Drs.H.Suyoso,S.H.,M.H kembali memberikan arahan dan motivasi kepada srikandi anti narkoba yang sebelumnya sudah dibentuk sejak tahun 2013 untuk mewujudnyatakan program pemerintah. Dengan membentuk srikandi anti narkoba diberbagai daerah Kab.langkat, akan semakin memaksimalkan tujuan mulia yaitu masyarakat bebas dari narkoba. Bagi sebagian masyarakat, berpendapat memberantas narkoba adalah tanggung jawab BNN. Namun melalui kegiatan yang dilaksanakan di berbagai desa di Kab. Langkat menegaskan bahwa narkoba tidak hanya menjadi tanggung jawab BNN semata namun juga merupakan tanggung jawab serta perlu adanya kerjasama dan kepedulian dari seluruh komponen masyarakat, diantaranya membentuk srikandi anti narkoba.BNNK Langkat akan terus gencarkan kegiatan penerangan pencegahan pemberantasan dan penyalahgunaan narkoba sebagai upaya melindungi masyarakat dari tindak penyalahguna narkoba dan menyelamatkan pecandu narkoba.

Baca juga:  Pelatihan Training Of Fasilitator Wujudkan Pegawai BNN Yang Berkarakter Dan Profesional

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel