Narkoba masih hangat-hangatnya dibahas dalam berbagai pemberitaan media massa. Walaupun sudah dilakukan upaya pemberantasan dan pemusnahan barang haram tersebut, tidak malah menyurutkan si pengedar dan justru modus operandinya muncul dalam bentuk peristiwa yang berbeda dan baru. Bahkan tembok penjara pun tak mampu menghentikan peredarannya, malah menjadi tempat produksi dan peredaran narkoba. Salah satu solusi yang diprogramkan pemerintah yaitu merehabilitasi 100.000 orang penyalahguna narkoba. Untuk merealisasikannya, Lembaga Pemasyarakatan Klas III Narkotika Langkat bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kab. Langkat mengadakan pembukaan pelaksanaan rehabilitasi pada tanggal 11 Juni 2015 di Lembaga Pemasyarakatan Klas III Narkotika Langkat.Kegiatan ini dihadiri Program Manager Rehabilitasi 100.000 penyalahguna narkoba Wilson Sibarani, Kepala BNNK Langkat AKBP.Drs.H. Suyoso,S.H.,M.H, Kasi Rehabilitasi Nona Aprianti Sinaga, S.Kep,NS,Mpd, Staf Lembaga Pemasyarakatan, dan Warga Binaan Pemasyarakatan yang akan direhabilitasi.Wilson Sibarani dan AKBP.Drs.H.Suyoso,S.H.,M.H berharap warga binaan yang akan direhabilitasi punya komitmen untuk terbebas dari narkoba. Dengan menjalani proses rehabilitasi dengan disiplin dan nantinya setelah terlepas menjalani proses hukuman, dapat benar-benar bersih dari narkoba dan tidak malah naik pangkat menjadi pengedar. Srikandi anti narkoba Brandan Timur Kec. Babalan siap realisasikan program pemerintah brantas narkobaPada hari yang bersamaan BNNK Langkat mengadakan kegiatan Workshop Public Speaking & Konseling yang diadakan Seksi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Brandan Timur Kec. Babalan. Dalam kegiatan ini AKBP.Drs.H.Suyoso,S.H.,M.H kembali memberikan arahan dan motivasi kepada srikandi anti narkoba yang sebelumnya sudah dibentuk sejak tahun 2013 untuk mewujudnyatakan program pemerintah. Dengan membentuk srikandi anti narkoba diberbagai daerah Kab.langkat, akan semakin memaksimalkan tujuan mulia yaitu masyarakat bebas dari narkoba. Bagi sebagian masyarakat, berpendapat memberantas narkoba adalah tanggung jawab BNN. Namun melalui kegiatan yang dilaksanakan di berbagai desa di Kab. Langkat menegaskan bahwa narkoba tidak hanya menjadi tanggung jawab BNN semata namun juga merupakan tanggung jawab serta perlu adanya kerjasama dan kepedulian dari seluruh komponen masyarakat, diantaranya membentuk srikandi anti narkoba.BNNK Langkat akan terus gencarkan kegiatan penerangan pencegahan pemberantasan dan penyalahgunaan narkoba sebagai upaya melindungi masyarakat dari tindak penyalahguna narkoba dan menyelamatkan pecandu narkoba.
Artikel
BNNK LANGKAT GENCARKAN PROGRAM REHABILITASI 100.000 PECANDU NARKOBA
Terkini
-
TEMUI WARGA KAMPUNG KIAPANG, KEPALA BNN RI: KEMISKINAN BUKAN ALASAN UNTUK MENJADI BAGIAN SINDIKAT KEJAHATAN NARKOBA 09 Mei 2025
-
SESTAMA BNN RI HADIRI FORUM SEKRETARIS K/L: PERKUAT SINERGI PEMBERDAYAAN UMKM 08 Mei 2025
-
BERIKAN KULIAH UMUM, KEPALA BNN RI BUKA WAWASAN MAHASISWA UNRI TERKAIT NARKOBA 08 Mei 2025
-
GEDUNG BARU BNNP RIAU, WUJUD KOMITMEN PEMPROV DUKUNG P4GN 06 Mei 2025
-
RDP BERSAMA DPRI RI, BNN SAMPAIKAN DATA DAN FAKTA, UNGKAP TANTANGAN DALAM PENANGANAN NARKOBA 06 Mei 2025
-
KEPALA BNN RI TERIMA AUDIENSI SISWA SESPIMTI POLRI 05 Mei 2025
-
SINERGI BNN DAN DJKN: PERCEPAT PENETAPAN ASET DAN PENGUATAN SARPRAS P4GN 04 Mei 2025
Populer
- Pengumuman Jadwal Seleksi Kompetensi PPPK Formasi Tenaga Teknis dan Tenaga Kesehatan Tahap II BNN RI T.A. 2024 21 Apr 2025
- SAMBANGI JAJARAN DI GARUT, KEPALA BNN RI BERIKAN DUKUNGAN MORIL 13 Apr 2025
- KUNJUNGI PT PINDAD, BNN PERKUAT SINERGI DALAM PENANGGULANGAN NARKOBA LEWAT INOVASI TEKNOLOGI 11 Apr 2025
- BNN DAN PEMPROV DKI JAKARTA PERKUAT KOLABORASI TANGANI MASALAH NARKOBA DI IBU KOTA 11 Apr 2025
- KEPALA BNN RI BERIKAN MATERI STRATEGI P4GN DI SESPIMTI POLRI 11 Apr 2025
- RESMI BEROPERASI, GEDUNG LAYANAN REHABILITASI DAN KANTOR BNN KOTA BANDUNG, SIMBOL SINERGI DAN KOLABORASI PENANGANAN NARKOBA DI BANDUNG 15 Apr 2025
- SAMBANGI KAMPUS SEHAT UPI, KEPALA BNN RI TEKANKAN PERAN MAHASISWA ANTINARKOBA SEBAGAI GENERASI PENERUS BANGSA 15 Apr 2025