Skip to main content
Berita Utama

BNNK Denpasar Melakukan Advokasi Implementasi Inpres No. 12 Tahun 2011

Oleh 01 Mei 2013Agustus 2nd, 2019Tidak ada komentar
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba 

Denpasar, Bali – Untuk menekan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, Badan Narkotika Nasional Kota Denpasar melakukan sosialisasi dan advokasi tentang implementasi Inpres No. 12 Tahun 2011 pada hari Jumat (26/4) di Hotel Dewi Karya di Jalan Nangka. Kegiatan kali ini menyasar perusahaan swasta yang ada di lingkungan Kota Denpasar. Sebanyak 50 orang perwakilan dari beberapa perusahaan swasta seperti Adira Finance, Astra Motor, CV Kecak, Tiara Dewata dan Coca Cola mengikuti kegiatan ini dengan serius.Secara resmi, kegiatan ini dibuka dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya bersama. Setelah itu, Bapak Purwadi SSTMK selaku Kepala BNN Kota Denpasar memaparkan visi dan misi BNN dan dilanjutkan dengan pemukulan gong. Kami ingin bersama masyarakat mewujudkan Indonesia Bebas Narkoba khususnya di Kota Denpasar di tahun 2015. Peran serta masyarakat dibutuhkan untuk menyebarkan informasi mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba, ungkapnya dalam kesempatan itu.Peserta tampak antusias mengikuti jalannya sosialisasi implementasi Inpres no 12 tahun 2011 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). Ada beberapa materi yang disampaikan pada kegiatan ini seperti implementasi Inpres No. 12 Tahun 2011 yang disampaikan oleh penyuluh BNNK Denpasar Drs. I Dewa Gde Agung Wiradarma. Sedangkan, materi mengenai narkoba sebagai ancaman kehidupan bermasyarakat disampaikan oleh penyuluh BNNK Denpasar lainnya, Bapak Yusuf Pribadi. Selain itu, ada juga kesaksian dari mantan pecandu narkoba suntik, I Wayan Rane.Pada sesi tanya jawab, seorang peserta melontarkan pertanyaan yang menarik. Melihat visi dan misi yang telah dipaparkan di awal. Juga mengenai program Kota Denpasar bebas narkoba di tahun 2015, bagaimana cara yang akan dilakukan BNNK Denpasar untuk mewujudkannya? tanya Made Subrata, peserta dari Astra Motor.Kepala Seksi Pencegahan BNNK Denpasar, Ida Bagus Nyoman Sedana SH menyampaikan bahwa BNNK Denpasar memiliki beberapa langkah. Salah satunya adalah dengan melakukan penyuluhan seperti saat ini. Selain itu juga menyebarluaskan tentang bahaya penyalahgunaan narkoba kepada masyarakat melalui media massa, semisal koran, televisi, radio. Kami juga melakukan penyuluhan melalui kegiatan destiminasi seni budaya yaitu pementasan kesenian tradisional seperti lawak dadong rerod dan wayang joblar, jelasnya.Dalam waktu dekat, BNNK Denpasar telah menjadwalkan lagi penyuluhan serupa di instansi pemerintah dan swasta. Diharapkan dengan kegiatan ini, penyebarluasan mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba dapat menyelamatkan generasi muda di Indonesia. (Humas BNNK Denpasar)

Baca juga:  Perayaan Pekan Pemuda, Gaungkan Pemuda Bebas Narkoba

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel