Denpasar, Bali – Untuk menekan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, Badan Narkotika Nasional Kota Denpasar melakukan sosialisasi dan advokasi tentang implementasi Inpres No. 12 Tahun 2011 pada hari Jumat (26/4) di Hotel Dewi Karya di Jalan Nangka. Kegiatan kali ini menyasar perusahaan swasta yang ada di lingkungan Kota Denpasar. Sebanyak 50 orang perwakilan dari beberapa perusahaan swasta seperti Adira Finance, Astra Motor, CV Kecak, Tiara Dewata dan Coca Cola mengikuti kegiatan ini dengan serius.Secara resmi, kegiatan ini dibuka dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya bersama. Setelah itu, Bapak Purwadi SSTMK selaku Kepala BNN Kota Denpasar memaparkan visi dan misi BNN dan dilanjutkan dengan pemukulan gong. Kami ingin bersama masyarakat mewujudkan Indonesia Bebas Narkoba khususnya di Kota Denpasar di tahun 2015. Peran serta masyarakat dibutuhkan untuk menyebarkan informasi mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba, ungkapnya dalam kesempatan itu.Peserta tampak antusias mengikuti jalannya sosialisasi implementasi Inpres no 12 tahun 2011 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). Ada beberapa materi yang disampaikan pada kegiatan ini seperti implementasi Inpres No. 12 Tahun 2011 yang disampaikan oleh penyuluh BNNK Denpasar Drs. I Dewa Gde Agung Wiradarma. Sedangkan, materi mengenai narkoba sebagai ancaman kehidupan bermasyarakat disampaikan oleh penyuluh BNNK Denpasar lainnya, Bapak Yusuf Pribadi. Selain itu, ada juga kesaksian dari mantan pecandu narkoba suntik, I Wayan Rane.Pada sesi tanya jawab, seorang peserta melontarkan pertanyaan yang menarik. Melihat visi dan misi yang telah dipaparkan di awal. Juga mengenai program Kota Denpasar bebas narkoba di tahun 2015, bagaimana cara yang akan dilakukan BNNK Denpasar untuk mewujudkannya? tanya Made Subrata, peserta dari Astra Motor.Kepala Seksi Pencegahan BNNK Denpasar, Ida Bagus Nyoman Sedana SH menyampaikan bahwa BNNK Denpasar memiliki beberapa langkah. Salah satunya adalah dengan melakukan penyuluhan seperti saat ini. Selain itu juga menyebarluaskan tentang bahaya penyalahgunaan narkoba kepada masyarakat melalui media massa, semisal koran, televisi, radio. Kami juga melakukan penyuluhan melalui kegiatan destiminasi seni budaya yaitu pementasan kesenian tradisional seperti lawak dadong rerod dan wayang joblar, jelasnya.Dalam waktu dekat, BNNK Denpasar telah menjadwalkan lagi penyuluhan serupa di instansi pemerintah dan swasta. Diharapkan dengan kegiatan ini, penyebarluasan mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba dapat menyelamatkan generasi muda di Indonesia. (Humas BNNK Denpasar)
Berita Utama
BNNK Denpasar Melakukan Advokasi Implementasi Inpres No. 12 Tahun 2011
Terkini
-
KUNJUNGI PT PINDAD, BNN PERKUAT SINERGI DALAM PENANGGULANGAN NARKOBA LEWAT INOVASI TEKNOLOGI 11 Apr 2025
-
KEPALA BNN RI BERIKAN MATERI STRATEGI P4GN DI SESPIMTI POLRI 11 Apr 2025
-
NUANSA IDULFITRI WARNAI HUT KE-23 BNN: MOMENTUM REFLEKSI DAN SERUAN PERUBAHAN 09 Apr 2025
-
BNN GELAR TRADISI HALALBIHALAL IDUL FITRI 1446 H 08 Apr 2025
-
BNN HADIRI GELAR GRIYA IDULFITRI 1446 H DI ISTANA KEPRESIDENAN JAKARTA 01 Apr 2025
-
BNN DAN TEMPO JALIN KOLABORASI STRATEGIS, PERANGI NARKOBA DI JAKARTA 28 Mar 2025
-
DUKUNG MUDIK AMAN DI 2025, BNN LAKUKAN TES URINE DI 4 TERMINAL JAKARTA 27 Mar 2025
Populer
- KUNJUNGI BNN, TRC PPAI BAHAS PERLINDUNGAN PEKERJA MIGRAN INDONESIA DARI BANDAR NARKOBA 13 Mar 2025
- KEPALA BNN RI SEBUTKAN ASTA CITA PADA PEMBUKAAN CND KE-68 11 Mar 2025
- KEPALA BNN RI HADIRI RAPAT KOORDINASI PENEGAKAN HUKUM TPPU BERSAMA PPATK 12 Mar 2025
- BNN DAN KEMENTERIAN IMIPAS SEPAKATI SINERGI TUGAS DAN FUNGSI DALAM PENCEGAHAN DAN PEMBERANTASAN NARKOBA 12 Mar 2025
- PERKUAT REGULASI, BNN DAN KEMENDES PDT SIAP BERKOLABORASI 11 Mar 2025
- MIMPI KERJA DI LUAR NEGERI: WASPADAI MODUS SINDIKAT NARKOBA, BNN-P2MI BANGUN SISTEM KEAMANAN KOMUNITAS PEKERJA MIGRAN 21 Mar 2025
- BNN-RCMP TINGKATKAN KERJA SAMA LAWAN KEJAHATAN NARKOTIKA 17 Mar 2025