Denpasar, Bali – Untuk menekan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, Badan Narkotika Nasional Kota Denpasar melakukan sosialisasi dan advokasi tentang implementasi Inpres No. 12 Tahun 2011 pada hari Jumat (26/4) di Hotel Dewi Karya di Jalan Nangka. Kegiatan kali ini menyasar perusahaan swasta yang ada di lingkungan Kota Denpasar. Sebanyak 50 orang perwakilan dari beberapa perusahaan swasta seperti Adira Finance, Astra Motor, CV Kecak, Tiara Dewata dan Coca Cola mengikuti kegiatan ini dengan serius.Secara resmi, kegiatan ini dibuka dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya bersama. Setelah itu, Bapak Purwadi SSTMK selaku Kepala BNN Kota Denpasar memaparkan visi dan misi BNN dan dilanjutkan dengan pemukulan gong. Kami ingin bersama masyarakat mewujudkan Indonesia Bebas Narkoba khususnya di Kota Denpasar di tahun 2015. Peran serta masyarakat dibutuhkan untuk menyebarkan informasi mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba, ungkapnya dalam kesempatan itu.Peserta tampak antusias mengikuti jalannya sosialisasi implementasi Inpres no 12 tahun 2011 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). Ada beberapa materi yang disampaikan pada kegiatan ini seperti implementasi Inpres No. 12 Tahun 2011 yang disampaikan oleh penyuluh BNNK Denpasar Drs. I Dewa Gde Agung Wiradarma. Sedangkan, materi mengenai narkoba sebagai ancaman kehidupan bermasyarakat disampaikan oleh penyuluh BNNK Denpasar lainnya, Bapak Yusuf Pribadi. Selain itu, ada juga kesaksian dari mantan pecandu narkoba suntik, I Wayan Rane.Pada sesi tanya jawab, seorang peserta melontarkan pertanyaan yang menarik. Melihat visi dan misi yang telah dipaparkan di awal. Juga mengenai program Kota Denpasar bebas narkoba di tahun 2015, bagaimana cara yang akan dilakukan BNNK Denpasar untuk mewujudkannya? tanya Made Subrata, peserta dari Astra Motor.Kepala Seksi Pencegahan BNNK Denpasar, Ida Bagus Nyoman Sedana SH menyampaikan bahwa BNNK Denpasar memiliki beberapa langkah. Salah satunya adalah dengan melakukan penyuluhan seperti saat ini. Selain itu juga menyebarluaskan tentang bahaya penyalahgunaan narkoba kepada masyarakat melalui media massa, semisal koran, televisi, radio. Kami juga melakukan penyuluhan melalui kegiatan destiminasi seni budaya yaitu pementasan kesenian tradisional seperti lawak dadong rerod dan wayang joblar, jelasnya.Dalam waktu dekat, BNNK Denpasar telah menjadwalkan lagi penyuluhan serupa di instansi pemerintah dan swasta. Diharapkan dengan kegiatan ini, penyebarluasan mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba dapat menyelamatkan generasi muda di Indonesia. (Humas BNNK Denpasar)
Berita Utama
BNNK Denpasar Melakukan Advokasi Implementasi Inpres No. 12 Tahun 2011
Terkini
-
KEPALA BNN RI TEGASKAN KOMITMEN PERANG MELAWAN NARKOBA UNTUK KEMANUSIAAN 28 Agu 2025
-
BNN RESMI TUTUP PELATIHAN DASAR CPNS TAHUN 2025, CETAK SDM UNGGUL DAN BERINTEGRITAS 27 Agu 2025
-
RESMI JABAT KEPALA BNN RI, SUYUDI ARIO SETO HADIRI AGENDA PERDANA BERSAMA PRESIDEN PRABOWO 27 Agu 2025
-
KEPALA BNN RI TEGASKAN ARAH KEBIJAKAN DAN NILAI UTAMA DALAM MELAWAN NARKOBA 26 Agu 2025
-
PRESIDEN PRABOWO SUBIANTO RESMI MELANTIK SUYUDI ARIO SETO SEBAGAI KEPALA BNN RI 25 Agu 2025
-
PERERAT HUBUNGAN BILATERAL, KEPALA BNN RI IKUTI PERAYAAN 60 TAHUN KEMERDEKAAN SINGAPURA 22 Agu 2025
-
Melawan Ancaman di Tengah Kemerdekaan: BNN Musnahkan 474 Kg Barang Bukti Narkotika dan Ungkap Kasus Narkoba pada Rokok Elektrik 22 Agu 2025
Populer
- SITA LEBIH DARI 500 KG NARKOTIKA DALAM SATU BULAN: BNN UNGKAP MODUS BARU PENYELUNDUPAN NARKOTIKA 30 Jul 2025
- KEPALA BNN RI BERIKAN ARAHAN KEPADA CPNS LULUSAN STIN 03 Agu 2025
- AKHIRI BENCHMARKING, QCADAAC FILIPINA AKUI STRATEGI P4GN INDONESIA LAYAK DICONTOH 03 Agu 2025
- HARI KETIGA BENCHMARKING, DELEGASI QCADAAC KUNJUNGI FASILITAS BNN DI LIDO 01 Agu 2025
- SINERGI BNN-BIN-LEMHANAS, PERKUAT INTELIJEN LAWAN SINDIKAT NARKOTIKA 31 Jul 2025
- PENYEMPURNAAN PERUBAHAN RUU NARKOTIKA, BNN SERAP ASPIRASI PENEGAK HUKUM DAN AKADEMISI DI JAMBI 04 Agu 2025
- BENCHMARKING QCADAAC: STRATEGI KOLABORASI PENCEGAHAN NARKOBA DI INDONESIA JADI INSPIRASI FILIPINA 31 Jul 2025