Muara Bulian, – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Batanghari tidak henti-hentinya melakukan sosialisasi anti narkoba kepada instansi pemerintah, swasta, sekolah, maupun perguruan tinggi yang ada di Kabupaten Batanghari. Kemarin (9/4) BNNK Batanghari sendiri melakukan sosialisasi anti narkoba di salah satu instansi swasta yakni kantor Gabungan Pelaksana Kontruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Kabupaten Batanghari. Kegiatan sendiri dihadiri langsung oleh Ketua Gapensi Batanghari dan diikuti oleh puluhan anggota Gapensi Batanghari.Kepada Koran ini Ketua BNNK Kabupaten Batanghari Nukmansyah, SH melalui A.Kadir, Kasi Pemberdayaan Masyarakat mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi anti narkoba ini merupakan Kegiatan Advokasi Instruksi Presiden Nomor 12 Tahun 2011 kepada instansi swasta.Selain kepada mahasiswa maupun para pelajar, narkoba tentu juga telah merambah kepada masyarakat umum, untuk itu kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan selain juga merupakan penerapan Advokasi Inpres Nomor 12 Tahun 2011, Jelasnya.Lanjutkan lagi, dalam kegiatan tersebut, para peserta selain diberi sosialisasi mengenai penyalahgunaan narkoba juga diberikan pengetahuan mengenai jenis-jenis narkoba yang selama ini beredar dan dampak dari penggunaannya.Diharapkan nantinya dengan adanya sosialisasi ini para peserta mempunyai lebih banyak tentang dampak-dampak penggunaan narkoba, JelasnyaSementara itu salah seorang peserta sosialisasi anti narkoba, Mawardi saat dimintai tanggapannya mengenai kegiatan tersebut mengaku, kegiatan sosialisasi anti narkoba ini sangat positif mengingat dalam kegiatan tersebut banyak dijelaskan lebih detail mengenai jenis-jenis narkoba dan dampak bahayanya.Sehingga kita sebagai masyarakat menjadi lebih memiliki banyak pengetahuan tentang bahaya penggunaan narkoba, pungkasnya.
Berita Utama
BNNK Batanghari Kembali Lakukan Advokasi Inpres No 12 Tahun 2011
Terkini
-
GELAR JOINT WORKING GROUP, BNN DAN NCB INDIA BAHAS PENANGGULANGAN PEREDARAN NARKOTIKA LINTAS NEGARA 05 Jun 2025
-
BNN PAPARKAN TANTANGAN PEMBERANTASAN NARKOTIKA KEPADA MAHASISWA HUKUM UNDIP 04 Jun 2025
-
BNN GELAR UPACARA PERINGATAN HARLAH PANCASILA TAHUN 2025 03 Jun 2025
-
KEPALA BNN RI HADIRI UPACARA PERINGATAN HARLAH PANCASILA YANG DIPIMPIN PRESIDEN PRABOWO SUBIANTO 02 Jun 2025
-
BUPATI REJANG LEBONG SAMBANGI BNN, INISIASI PEMBENTUKAN BNNK 29 Mei 2025
-
TRIDARMA PERGURUAN TINGGI UNTUK INDONESIA BERSINAR: KOMITMEN SINERGIS BNN DAN UNIVERSITAS MH. THAMRIN 29 Mei 2025
-
Rapat Kerja dalam Rangka Sinergi Stakeholder pada Kawasan Rawan Narkoba di Provinsi Kepulauan Riau 28 Mei 2025
Populer
- DUA TON SABU DISITA, BNN RI-POLDA KEPRI-BEA DAN CUKAI-TNI AL GAGALKAN UPAYA PENYELUNDUPAN SABU TERBESAR SEPANJANG SEJARAH 26 Mei 2025
- BNN PAPARKAN STRATEGI 2025-2029, KEMENTERIAN PPN/BAPPENAS SIAP DUKUNG PENANGANAN NARKOBA SEBAGAI BAGIAN DARI RENCANA PEMBANGUNAN NASIONAL 10 Mei 2025
- SESTAMA BNN RI HADIRI FORUM SEKRETARIS K/L: PERKUAT SINERGI PEMBERDAYAAN UMKM 08 Mei 2025
- TEMUI WARGA KAMPUNG KIAPANG, KEPALA BNN RI: KEMISKINAN BUKAN ALASAN UNTUK MENJADI BAGIAN SINDIKAT KEJAHATAN NARKOBA 09 Mei 2025
- BAHAS PENGUATAN P4GN, KEPALA BNN RI TERIMA AUDIENSI DPRD PURWAKARTA 15 Mei 2025
- BNN GELAR PEMBEKALAN UJI SERTIFIKASI KONSELOR ADIKSI SECARA DARING 15 Mei 2025
- BNN DAN LPSK PERKUAT SINERGI DALAM PERLINDUNGAN SAKSI DAN KORBAN KASUS NARKOTIKA 16 Mei 2025