Badan Narkotika Nasional (BNN) bekerjasama dengan BNN Provinsi Kalimantan Barat dan Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar berhasil menggagalkan upaya penyelundupan Narkotika ke Indonesia yang dilakukan oleh sindikat Narkoba internasional. Dari pengungkapan kausus tersebut, petugas berhasil mengamankan dua orang tersangka berinisial EH (38) dan IS (39) dengan barang bukti berupa 5.109,1 (lima ribu seratus Sembilan koma satu) gram sabu dan 9.107 (Sembilan ribu seratus tujuh) butir pil ekstasi asal Malaysia. Adapun kronologis kasus tersebut adalah sebagai berikut :Pada tanggal 13 Juni 2013, EH dan IS masuk ke Malaysia melalui jalur Entikong, Kalimantan Barat, dengan membawa uang tunai Ringgit sebesar RM 770.000 atau senilai Rp 2,3 Miliar. Uang tersebut digunakan untuk melakukan transaksi Narkoba atas perintah seseorang berinisial AC (DPO) di Malaysia. Sesampainya di TKP (lokasi tidak diketahui) AC meminta EH dan IS untuk meletakkan uang tersebut disuatu tempat dan kembali untuk mengambil Narkoba setelah mendapat informasi dari AC. Tak lama mereka meninggalkan lokasi, AC memintanya kembali dan sesampainya disana, tas yang berisi uang telah berganti menjadi tas ransel warna hitam berisi Narkotika. Setelah transaksi berlangsung, EH kembali ke Indonesia dan berpisah dengan IS di kawasan Tebedu, Malaysia. Dari Tebedu, EH masuk ke perbatasan Indonesia dengan menggunakan angkutan umum menuju Balai Karangan, Kalimantan Barat. Setibanya di Balai Karangan, sekitar pukul 16.00 WIB, petugas berhasil meringkus EH dan mengamankan sebuah tas warna hitam yang didalamnya terdapat 5.109,1 (lima ribu seratus Sembilan koma satu) gram sabu dan 9.107 (Sembilan ribu seratus tujuh) butir pil ekstasi.Pada hari Senin, 15 Juli 2013, petugas melakukan penangkapan terhadap tersangka IS yang ternyata bekerja di Pelabuhan Trikora, Pontianak sebagai PNS berpangkat Golongan III-B di Dinas Kelautan dan Perikanan Pontianak, Kalimantan Barat. Sebelumnya, diketahui IS pernah terlibat kasus Narkoba dan mendapat vonis hukuman 6 bulan penjara saat bertugas di Perbatasan Entikong beberapa tahun yang lalu. Ketika dipenjara, IS berkenalan dengan EH hingga akhirnya terjadilah persekongkolan antar keduanya. Selain melakukan penyitaan barang bukti narkotika, petugas juga menyita 2 (dua) unit mobil, 3 (tiga) unit motor, uang tunai sebesar Rp 80.700.000 (delapan puluh juta tujuh ratus ribu rupiah), 7 (tujuh) buah buku tabungan, 3 (tiga) buah kartu ATM, beberapa dokumen, dan 3 (tiga) unit HP. Seluruh tersangka dan barang bukti dibawa oleh petugas ke Kantor BNN Cawang guna penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, ketiga tersangka terancam Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1), Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) dan Pasal 115 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancama hukuman maksimal hukuman mati atau denda maksimal sebesar Rp 10 Miliar. Dilakukannya penyitaan terhadap barang bukti dalam kasus ini, setidaknya telah berhasil menggagalkan 30.406 tindak penyalahgunaan Narkoba di Indonesia.
Siaran Pers
BNN UNGKAP KASUS PENYELUNDUPAN NARKOBA YANG MELIBATKAN OKNUM PNS
Terkini
-
BNN BONGKAR CLANDESTINE LABORATORY NARKOTIKA JARINGAN INTERNASIONAL 17 Jan 2026 -
KUNJUNGI BNNK SURAKARTA, KEPALA BNN RI TEKANKAN PENCEGAHAN NARKOBA DIMULAI DARI ANAK 17 Jan 2026 -
BNN TERUS GEMPUR TEMPAT RAWAN PEREDARAN NARKOTIKA, 2 PELAKU DIAMANKAN 16 Jan 2026 -
HADIRI PUNCAK PERINGATAN HARI DESA NASIONAL 2026, KEPALA BNN RI RAIH PENGHARGAAN PROGRAM K/L BERBASIS DESA 16 Jan 2026 -
BNNP DKI JAKARTA DAN MGBK SMA SEPAKATI KERJA SAMA P4GN DI LINGKUNGAN SEKOLAH 15 Jan 2026 -
KEPALA BNN RI: KARIER TANPA BATAS DIMULAI DARI HIDUP SEHAT TANPA NARKOBA 14 Jan 2026 -
PERKUAT SINERGI, KEPALA BNN RI TERIMA AUDIENSI REKTOR UNIVERSITAS PANCASILA 14 Jan 2026
Populer
- PENGUMUMAN PENUNDAAN HASIL SELEKSI TERBUKA JABATAN PIMPINAN TINGGI MADYA INSPEKTUR UTAMA BNN T.A. 2025 24 Des 2025

- BNN PERKUAT KETAHANAN WARGA KAMPUNG BERLAN MELALUI PEMBERDAYAAN EKONOMI 29 Des 2025

- BUKA WEBINAR UPDATE ON ADDICTION, KEPALA BNN RI: ADIKSI JUDI ONLINE DAN NARKOBA ANCAM PRODUKTIVITAS 23 Des 2025

- TEMUI MENTERI AGAMA, KEPALA BNN RI PERKUAT SINERGI PENCEGAHAN NARKOBA BERBASIS NILAI KEAGAMAAN 29 Des 2025

- BNN TERIMA COURTESY CALL DUTA BESAR KERAJAAN THAILAND, PERKUAT KERJA SAMA PEMBERANTASAN NARKOTIKA 29 Des 2025

- MERAJUT KOLABORASI, SABA DESA DORONG PEMBANGUNAN DAN TERWUJUDNYA DESA BERSINAR 23 Des 2025

- BNN GELAR UPACARA PERINGATAN HARI IBU KE-97 23 Des 2025
