Badan Narkotika Nasional (BNN) bekerjasama dengan BNN Provinsi Kalimantan Barat dan Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar berhasil menggagalkan upaya penyelundupan Narkotika ke Indonesia yang dilakukan oleh sindikat Narkoba internasional. Dari pengungkapan kausus tersebut, petugas berhasil mengamankan dua orang tersangka berinisial EH (38) dan IS (39) dengan barang bukti berupa 5.109,1 (lima ribu seratus Sembilan koma satu) gram sabu dan 9.107 (Sembilan ribu seratus tujuh) butir pil ekstasi asal Malaysia. Adapun kronologis kasus tersebut adalah sebagai berikut :Pada tanggal 13 Juni 2013, EH dan IS masuk ke Malaysia melalui jalur Entikong, Kalimantan Barat, dengan membawa uang tunai Ringgit sebesar RM 770.000 atau senilai Rp 2,3 Miliar. Uang tersebut digunakan untuk melakukan transaksi Narkoba atas perintah seseorang berinisial AC (DPO) di Malaysia. Sesampainya di TKP (lokasi tidak diketahui) AC meminta EH dan IS untuk meletakkan uang tersebut disuatu tempat dan kembali untuk mengambil Narkoba setelah mendapat informasi dari AC. Tak lama mereka meninggalkan lokasi, AC memintanya kembali dan sesampainya disana, tas yang berisi uang telah berganti menjadi tas ransel warna hitam berisi Narkotika. Setelah transaksi berlangsung, EH kembali ke Indonesia dan berpisah dengan IS di kawasan Tebedu, Malaysia. Dari Tebedu, EH masuk ke perbatasan Indonesia dengan menggunakan angkutan umum menuju Balai Karangan, Kalimantan Barat. Setibanya di Balai Karangan, sekitar pukul 16.00 WIB, petugas berhasil meringkus EH dan mengamankan sebuah tas warna hitam yang didalamnya terdapat 5.109,1 (lima ribu seratus Sembilan koma satu) gram sabu dan 9.107 (Sembilan ribu seratus tujuh) butir pil ekstasi.Pada hari Senin, 15 Juli 2013, petugas melakukan penangkapan terhadap tersangka IS yang ternyata bekerja di Pelabuhan Trikora, Pontianak sebagai PNS berpangkat Golongan III-B di Dinas Kelautan dan Perikanan Pontianak, Kalimantan Barat. Sebelumnya, diketahui IS pernah terlibat kasus Narkoba dan mendapat vonis hukuman 6 bulan penjara saat bertugas di Perbatasan Entikong beberapa tahun yang lalu. Ketika dipenjara, IS berkenalan dengan EH hingga akhirnya terjadilah persekongkolan antar keduanya. Selain melakukan penyitaan barang bukti narkotika, petugas juga menyita 2 (dua) unit mobil, 3 (tiga) unit motor, uang tunai sebesar Rp 80.700.000 (delapan puluh juta tujuh ratus ribu rupiah), 7 (tujuh) buah buku tabungan, 3 (tiga) buah kartu ATM, beberapa dokumen, dan 3 (tiga) unit HP. Seluruh tersangka dan barang bukti dibawa oleh petugas ke Kantor BNN Cawang guna penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, ketiga tersangka terancam Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1), Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) dan Pasal 115 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancama hukuman maksimal hukuman mati atau denda maksimal sebesar Rp 10 Miliar. Dilakukannya penyitaan terhadap barang bukti dalam kasus ini, setidaknya telah berhasil menggagalkan 30.406 tindak penyalahgunaan Narkoba di Indonesia.
Siaran Pers
BNN UNGKAP KASUS PENYELUNDUPAN NARKOBA YANG MELIBATKAN OKNUM PNS
Terkini
-
BNN PERKUAT LAYANAN REHABILITASI NARKOTIKA MELALUI MONITORING TERPADU IBM DAN STANDARDISASI SNI 8807:2022 20 Agu 2025
-
SESTAMA BNN RI HADIRI ACARA PISAH SAMBUT WAKAPOLRI 20 Agu 2025
-
BNN HADIRI PERINGATAN UPACARA DETIK-DETIK PROKLAMASI DAN PENURUNAN BENDERA MERAH PUTIH 18 Agu 2025
-
BNN GELAR UPACARA PERINGATAN HARI ULANG TAHUN KE-80 RI 17 Agu 2025
-
JELANG HUT KE-80 RI, BNN HADIRI RENUNGAN SUCI 17 Agu 2025
-
KEPALA BNN RI HADIRI PIDATO KENEGARAAN PRESIDEN RI DALAM PENYAMPAIAN RUU APBN 2026 16 Agu 2025
-
BNN AKHIRI PELATIHAN JABATAN FUNGSIONAL PENYIDIK 16 Agu 2025
Populer
- SITA LEBIH DARI 500 KG NARKOTIKA DALAM SATU BULAN: BNN UNGKAP MODUS BARU PENYELUNDUPAN NARKOTIKA 30 Jul 2025
- KEPALA BNN RI BERIKAN ARAHAN KEPADA CPNS LULUSAN STIN 03 Agu 2025
- HARI KETIGA BENCHMARKING, DELEGASI QCADAAC KUNJUNGI FASILITAS BNN DI LIDO 01 Agu 2025
- KEPALA BNN RI ANGKAT ISU KETERLIBATAN IRT DALAM PEREDARAN NARKOBA 20 Jul 2025
- SINERGI BNN-BIN-LEMHANAS, PERKUAT INTELIJEN LAWAN SINDIKAT NARKOTIKA 31 Jul 2025
- BENCHMARKING QCADAAC: STRATEGI KOLABORASI PENCEGAHAN NARKOBA DI INDONESIA JADI INSPIRASI FILIPINA 31 Jul 2025
- BNN DAN BSI PERKUAT SINERGI DALAM PENANGANAN NARKOTIKA 21 Jul 2025