Badan Narkotika Nasional (BNN) bekerjasama dengan BNN Provinsi Kalimantan Barat dan Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar berhasil menggagalkan upaya penyelundupan Narkotika ke Indonesia yang dilakukan oleh sindikat Narkoba internasional. Dari pengungkapan kausus tersebut, petugas berhasil mengamankan dua orang tersangka berinisial EH (38) dan IS (39) dengan barang bukti berupa 5.109,1 (lima ribu seratus Sembilan koma satu) gram sabu dan 9.107 (Sembilan ribu seratus tujuh) butir pil ekstasi asal Malaysia. Adapun kronologis kasus tersebut adalah sebagai berikut :Pada tanggal 13 Juni 2013, EH dan IS masuk ke Malaysia melalui jalur Entikong, Kalimantan Barat, dengan membawa uang tunai Ringgit sebesar RM 770.000 atau senilai Rp 2,3 Miliar. Uang tersebut digunakan untuk melakukan transaksi Narkoba atas perintah seseorang berinisial AC (DPO) di Malaysia. Sesampainya di TKP (lokasi tidak diketahui) AC meminta EH dan IS untuk meletakkan uang tersebut disuatu tempat dan kembali untuk mengambil Narkoba setelah mendapat informasi dari AC. Tak lama mereka meninggalkan lokasi, AC memintanya kembali dan sesampainya disana, tas yang berisi uang telah berganti menjadi tas ransel warna hitam berisi Narkotika. Setelah transaksi berlangsung, EH kembali ke Indonesia dan berpisah dengan IS di kawasan Tebedu, Malaysia. Dari Tebedu, EH masuk ke perbatasan Indonesia dengan menggunakan angkutan umum menuju Balai Karangan, Kalimantan Barat. Setibanya di Balai Karangan, sekitar pukul 16.00 WIB, petugas berhasil meringkus EH dan mengamankan sebuah tas warna hitam yang didalamnya terdapat 5.109,1 (lima ribu seratus Sembilan koma satu) gram sabu dan 9.107 (Sembilan ribu seratus tujuh) butir pil ekstasi.Pada hari Senin, 15 Juli 2013, petugas melakukan penangkapan terhadap tersangka IS yang ternyata bekerja di Pelabuhan Trikora, Pontianak sebagai PNS berpangkat Golongan III-B di Dinas Kelautan dan Perikanan Pontianak, Kalimantan Barat. Sebelumnya, diketahui IS pernah terlibat kasus Narkoba dan mendapat vonis hukuman 6 bulan penjara saat bertugas di Perbatasan Entikong beberapa tahun yang lalu. Ketika dipenjara, IS berkenalan dengan EH hingga akhirnya terjadilah persekongkolan antar keduanya. Selain melakukan penyitaan barang bukti narkotika, petugas juga menyita 2 (dua) unit mobil, 3 (tiga) unit motor, uang tunai sebesar Rp 80.700.000 (delapan puluh juta tujuh ratus ribu rupiah), 7 (tujuh) buah buku tabungan, 3 (tiga) buah kartu ATM, beberapa dokumen, dan 3 (tiga) unit HP. Seluruh tersangka dan barang bukti dibawa oleh petugas ke Kantor BNN Cawang guna penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, ketiga tersangka terancam Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1), Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) dan Pasal 115 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancama hukuman maksimal hukuman mati atau denda maksimal sebesar Rp 10 Miliar. Dilakukannya penyitaan terhadap barang bukti dalam kasus ini, setidaknya telah berhasil menggagalkan 30.406 tindak penyalahgunaan Narkoba di Indonesia.
Siaran Pers
BNN UNGKAP KASUS PENYELUNDUPAN NARKOBA YANG MELIBATKAN OKNUM PNS
Terkini
-
BNN-KOWANI PERKUAT SINERGI CEGAH PENYALAHGUNAAN NARKOBA DI KALANGAN PEREMPUAN DAN KELUARGA 17 Apr 2025
-
SAMBANGI KAMPUS SEHAT UPI, KEPALA BNN RI TEKANKAN PERAN MAHASISWA ANTINARKOBA SEBAGAI GENERASI PENERUS BANGSA 17 Apr 2025
-
TEMUI MENDIKDASMEN, KEPALA BNN RI PERKUAT STRATEGI KOLABORASI PENANGANAN NARKOBA DI KALANGAN PELAJAR 16 Apr 2025
-
SAMBANGI KAMPUS SEHAT UPI, KEPALA BNN RI TEKANKAN PERAN MAHASISWA ANTINARKOBA SEBAGAI GENERASI PENERUS BANGSA 15 Apr 2025
-
RESMI BEROPERASI, GEDUNG LAYANAN REHABILITASI DAN KANTOR BNN KOTA BANDUNG, SIMBOL SINERGI DAN KOLABORASI PENANGANAN NARKOBA DI BANDUNG 15 Apr 2025
-
SAMBANGI JAJARAN DI GARUT, KEPALA BNN RI BERIKAN DUKUNGAN MORIL 13 Apr 2025
-
BNN DAN PEMPROV DKI JAKARTA PERKUAT KOLABORASI TANGANI MASALAH NARKOBA DI IBU KOTA 11 Apr 2025
Populer
- BNN-RCMP TINGKATKAN KERJA SAMA LAWAN KEJAHATAN NARKOTIKA 17 Mar 2025
- HILMI FIRDAUSI: JANGAN BIARKAN RAMADAN LEWAT TANPA PERUBAHAN DIRI 18 Mar 2025
- PERKUAT IMAN DAN TAKWA DI BULAN SUCI, BNN GELAR PERINGATAN NUZULUL QUR’AN 18 Mar 2025
- MIMPI KERJA DI LUAR NEGERI: WASPADAI MODUS SINDIKAT NARKOBA, BNN-P2MI BANGUN SISTEM KEAMANAN KOMUNITAS PEKERJA MIGRAN 21 Mar 2025
- BNN DAN TRUNOJOYO INSTITUTE PERKUAT SINERGI GENERASI MUDA DALAM P4GN 19 Mar 2025
- MODUS OPERANDI PENYELUNDUPAN NARKOBA SEMAKIN VARIATIF, BNN DAN BARANTIN KOLABORASI PERKETAT PENGAWASAN KOMODITI IMPOR 19 Mar 2025
- PERKUAT KOLABORASI DAN KAMPANYE ANTI NARKOBA, DEPUTI PENCEGAHAN LAKUKAN AUDIENSI DENGAN INEWS GROUP 19 Mar 2025