Skip to main content
Berita Utama

Sinergitas Lintas Instansi 'SADAR RAWAN PENYALAHGUNAAN NARKOBA, BEI KOMITMEN DUKUNG BNN”.

Oleh 21 Mei 2018Agustus 2nd, 2019Tidak ada komentar
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba 

Rutinitas kerja yang tinggi dan tuntutan kerja yang luar biasa dengan mobilisasi dana yang besar bagi seorang trader saham dapat memicu tingkat stress yang tinggi sehingga profesi ini rawan terhadap penyalahgunaan Narkoba.Hal ini sangat disadari oleh Direktur Utama PT. Bursa Efek Indonesia (BEI), Dr. Tito Sulistio. Dalam sambutannya pada Pembukaan Perdagangan Bursa Efek Indonesia Oleh Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Dalam Rangka Penandatanganan Piagam Kerja Sama Kegiatan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), di Main Hall BEI, Jakarta, pada Senin (21/5), Tito mengatakan bahwa seorang trader memiliki kecenderungan menjadi pemakai Narkoba.Untuk menghindari hal tersebut, BEI berkomitmen mendukung program P4GN melalui penandatanganan nota kesepahaman yang dilanjutkan dengan sosialisasi bahaya penyalahgunaan Narkoba yang disampaikan oleh Kepala BNN, Komjen Pol Drs. Heru Winarko, S.H.Ia berharap kehadiran kepala BNN di BEI pada hari ini dapat memberikan pemahaman kepada seluruh trader dan karyawan BEI agar terhindar dari penyalahgunaan Narkoba.Adapun ruang lingkup dari kerja sama P4GN yang disepakati oleh BNN dan BEI meliputi penyebarluasan informasi tentang P4GN, pembentukan Relawan Anti Narkoba, pembinaan dan peningkatan peran serta BEI sebagai Penggiat Anti Narkoba, penyelenggaraan kegiatan sosialisasi dan edukasi pasar modal bagi BNN, pelaksanaan tes/uji Narkoba, pemberian kemudahan akses kepada BNN dalam melakukan tindakan hukum terkait tindak pidana narkotika di lingkungan BEI, dan bidang-bidang lain yang disepakati oleh kedua belah pihak dalam rangka mendukung P4GN. Disamping itu Kepala BNN berharap kerja sama ini dapat membantu BNN dalam melakukan pengawasan terhadap tindak pidana pencucian uang yang berasal dari kejahatan narkotika.BEI atau yang dikenal dengan IDX (Indonesia Stock Exchange) merupakan bagian tak terpisahkan dari kegiatan berinvestasi saham di Indonesia yang hingga kini sudah memiliki lebih dari 1 juta investor di pasar modal.Melihat banyaknya investor yang beragam dengan nilai investasi yang tak dapat dikatakan sedikit, menjadikan investasi jenis ini sangat rawan dimanfaatkan untuk pencucian uang terutama oleh jaringan sindikat Narkotika.

Baca juga:  Silaturahmi Kepala BNN dengan Lembaga Swadaya Masyarakat(LSM) bidang P4GN

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel