Skip to main content
UnggulanBerita UtamaBerita SatkerBidang Rehabilitasi

BNN – Ul Tandatangani PKS Terkait Program Studi Bidang Rehabilitasi Dan P4GN

Oleh 11 Jul 2023Juli 12th, 2023Tidak ada komentar
BNN - Ul Tandatangani PKS Terkait Program Studi Bidang Rehabilitasi Dan P4GN
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba 

Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia menggelar Perjanjian Kerja Sama dengan Fakultas Psikologi Universitas Indonesia terkait Pengembangan dan Pengintegrasian Materi Rehabilitasi dan Penanganan Penyalah Guna Narkotika ke dalam Program Akademik di lingkungan Fakultas Psikologi. Perjanjian ini ditandatangani oleh Deputi Rehabilitasi BNN, Dra. Riza Sarasvita, M.Si., MHS., Ph.D., dan Dr. Bagus Takwin, M.Hum., Psikolog., selaku Dekan Fakultas Psikologi Universitas Indonesia, bertempat di Aula Gedung D Fakultas Psikologi UI, Selasa (11/7).

Seperti diketahui, sebelumnya BNN dan Universitas Indonesia telah menandatangani Nota Kesepahaman tanggal 9 Juli 2020. Berdasarkan hal tersebut, maka kedua belah pihak sepakat untuk membuat dan menandatangani Perjanjian Kerja Sama tentang pengembangan dan pengintegrasian materi rehabilitasi dan penanganan penyalah guna narkotika ke dalam program akademik di lingkungan fakultas psikologi dalam rangka mendukung Jenjang Pendidikan Lanjutan bagi Profesi Konselor Adiksi dan Peningkatan Kualitas Layanan Rehabilitasi Penyalahgunaan Narkotika di Indonesia.

Dalam sambutannya, Dra. Riza Sarasvita, M.Si., MHS., Ph.D., menyampaikan bahwa penandatanganan ini terkait penyelenggaraan pendidikan formal maupun non-formal di bidang rehabilitasi narkotika. Pendidikan formal dimaksud mencakup Program Magister Psikologi Terapan yang berfokus pada aspek keterampilan dalam melakukan perawatan dan rehabilitasi narkoba serta mengintegrasikan mata kuliah terkait penanggulangan narkotika di program studi S1 Psikologi.

Baca juga:  BNN RI Bekali Life Skill Sablon di Salah Satu Kawasan Rawan Narkoba di Jakarta

” Seluruh materi pembelajaran tersebut diadaptasi dari modul – modul internasional terkini dan berbasis bukti. Selain itu, untuk tetap memberikan akses kepada mereka yang belum memiliki kesempatan melanjutkan pendidikan formal maka akan diberikan keterampilan khusus secara singkat atau kursus terpadu terkait penanggulangan narkotika yang diselenggarakan di Iingkungan Universitas Indonesia,” ungkapnya.

Selanjutnya, Deputi Rehabilitasi BNN menambahkan bahwa BNN juga akan menjadi tuan rumah bagi program magang atau kerja praktik yang merupakan bagian dari program-program pendidikan tersebut.

“Kedepannya para peserta didik akan mendapatkan pengalaman dan kesempatan berlatih keterampilan yang diajarkan secara langsung di UPT dan Lembaga Rehabilitasi BNN,” lanjutnya.

Pada kesempatan yang sama , Dr. Bagus Takwin, M.Hum., Psikolog., juga menyampaikan bahwa pendidikan formal akan diselenggarakan pada tahun ajaran baru 2024 mendatang, sedangkan untuk pendidikan non-formal diharapkan dapat diselenggarakan dalam waktu dekat.

“Kami harap nantinya para mahasiswa mendapatkan tempat dan fasilitas di BNN dan institusi terkait untuk dapat magang dan melakukan kegiatan praktek penelitian. Selain itu, kedepannya dapat melakukan penelitian bersama dan menyebarluaskan pemahaman terkait adiksi serta bagaimana rehabilitasi dan recovery dapat dicapai dengan dukungan masyarakat,” tutupnya.

Baca juga:  Deputi Rehabilitasi Bekali Keterampilan Tenaga Medis Polri Untuk Tangani Penyalah Guna Narkoba

Biro Humas dan Protokol BNN RI

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel