bnn.go.id, Jakarta – Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama entitas Kementerian/Lembaga (K/L) dan Pemerintah Daerah (Provinsi, Kabupaten, Kota) meraih penghargaan dari Pemerintah atas pencapaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebanyak 5 kali berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), yaitu periode Laporan Keuangan (LK) tahun 2014 – 2018.
Penghargaan kepada BNN diserahkan langsung oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati kepada Inspektur Utama BNN, Drs. Wahyu Adi, S.H., M.Si bertempat di Gedung Dhanapala, Kementerian Keuangan, Jakarta, pada hari Kamis, 12 September 2019. Opini WTP ini merupakan salah satu perwujudan pengelolaan keuangan negara yang semaksimal mungkin dapat dilakukan oleh seluruh stakeholder, untuk mematuhi peraturan dan menjaga kehati-hatian dan dalam rangka proses akuntabilitas kepada masyarakat sehingga bisa memunculkan kepercayaan terhadap institusi publik terutama pemerintah pusat dan daerah.
Penghargaan ini juga sebagai wujud bahwa BNN terus berkomitmen dalam menerapkan pengelolaan keuangan negara dengan prinsip-prinsip tata kelola yang baik, dalam upaya melaksanakan tugas P4GN.