UPT Uji Laboratorium Narkoba Badan Narkotika Nasional (BNN) menemukan 3 (tiga) zat baru yang memiliki kandungan Narkotika, berbentuk lembaran kertas menyerupai LSD (Lysergic Acid Diethylamid. Narkotika jenis LSD yang beredar di Indonesia selama ini umumnya mengandung zat Lisergida. Pada temuan Tim Uji Lab BNN kali ini, kedua Narkotika berbentuk kertas tersebut mengandung dua zat yang berbeda yakni 25C-NBOMe, 25B-NBOMe, dan 25I-NBOMe. Senyawa 25C-NBOMe dan 25I-NBOMe merupakan turunan dari fenetilamine dan memiliki efek psychedelic (reaksi menenangkan yang jika berlebihan dapat mengakibatkan tidak sadarkan diri) bagi tubuh manusia. Sedangkan 25B-NBOMe memiliki efek halusinogen saat dikonsumsi oleh manusia dan zat ini juga merupakan pengembangan/turunan dari fenetilamine (2CB).Tim Uji Lab BNN mendapatkan sample 25C-NBOMe dari pengungkapan kasus yang berhasil diungkap oleh Tim Direktorat Penindakan dan Pengejaran Deputi Pemberantasan BNN bekerja sama dengan petugas Bea dan Cukai Bandara Soekarno Hatta, pada Jumat (8/12) lalu. Sedangkan sample 25I-NBOMe didapatkan oleh BNN dari laporan masyarakat yang datang ke BNN pada tanggal 10 Oktober lalu.Sebelumnya, Narkotika serupa juga berhasil ditemukan oleh Direktorat Tindak Pidana Narotika Bareskrim Polri dalam pengungkapan kasus di Perumahan Mahkota Mas, Cikokol, Tangerang. Tim Bareskrim memberikan sample barang bukti kepada BNN untuk diperiksa. Hasilnya barang bukti berbentuk kertas itu mengandung senyawa lainnya yakni 25B-NBOMe. Tim BNN melakukan pengembangan lebih lanjut guna memastikan bahwa kedua Narkotika tersebut merupakan jenis baru yang beredar di Indonesia.Kedua zat tersebut pertama kali ditemukan oleh Ralf Heim di Free University Berlin pada tahun 2004. Di beberapa Negara di dunia, kedua zat ini memang popular digunakan sebagai bahan pembuat Narkoba berbentuk kertas. Akan tetapi, di Indonesia Narkoba kertas yang mengandung zat 25B-NBOMe dan 25C-NBOMe baru pertama kali ditemukan dan belum terdaftar didalam UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.LSD sendiri merupakan zat halusinogen yang popular ditahun 1960-an. Pertama kali ditemukan pada tahun 1938 oleh Albert Hoffman (1906-2008). Dalam Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, LSD masuk ke dalam Narkotika Golongan I nomor urut 36. Jika disalahgunakan, LSD dapat menimbulkan reaksi tegang, ilusi pandang/halusinasi, lemahnya kemampuan pengendalian diri serta rasa khawatir yang berlebihan.
Siaran Pers
BNN TEMUKAN DUA ZAT BARU YANG TERKANDUNG DIDALAM NARKOTIKA JENIS KERTAS (LSD)
Terkini
-
KEPALA BNN RI HADIRI UPACARA PERINGATAN HARLAH PANCASILA YANG DIPIMPIN PRESIDEN PRABOWO SUBIANTO 02 Jun 2025
-
BUPATI REJANG LEBONG SAMBANGI BNN, INISIASI PEMBENTUKAN BNNK 29 Mei 2025
-
TRIDARMA PERGURUAN TINGGI UNTUK INDONESIA BERSINAR: KOMITMEN SINERGIS BNN DAN UNIVERSITAS MH. THAMRIN 29 Mei 2025
-
Rapat Kerja dalam Rangka Sinergi Stakeholder pada Kawasan Rawan Narkoba di Provinsi Kepulauan Riau 28 Mei 2025
-
BNN GELAR DONOR DARAH RUTIN, WUJUD SOLIDARITAS KEMANUSIAAN 28 Mei 2025
-
WEBINAR “WORK LIFE BALANCE”: KELUARGA BAHAGIA, KINERJA MEROKET 28 Mei 2025
-
SAMBANGI BNN, PULUHAN MAHASISWA UI PELAJARI PENDEKATAN REHABILITASI SEBAGAI PEMUTUS RANTAI PEREDARAN GELAP NARKOTIKA 27 Mei 2025
Populer
- Pengumuman Jadwal Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Pengadaan PPPK Formasi Tenaga Teknis dan Tenaga Kesehatan Tahap II Pada Titik Lokasi Ujian Mandiri BKN Badan Narkotika Nasional T.A. 2024 02 Mei 2025
- DUA TON SABU DISITA, BNN RI-POLDA KEPRI-BEA DAN CUKAI-TNI AL GAGALKAN UPAYA PENYELUNDUPAN SABU TERBESAR SEPANJANG SEJARAH 26 Mei 2025
- SESTAMA BNN RI HADIRI FORUM SEKRETARIS K/L: PERKUAT SINERGI PEMBERDAYAAN UMKM 08 Mei 2025
- BNN PAPARKAN STRATEGI 2025-2029, KEMENTERIAN PPN/BAPPENAS SIAP DUKUNG PENANGANAN NARKOBA SEBAGAI BAGIAN DARI RENCANA PEMBANGUNAN NASIONAL 10 Mei 2025
- TEMUI WARGA KAMPUNG KIAPANG, KEPALA BNN RI: KEMISKINAN BUKAN ALASAN UNTUK MENJADI BAGIAN SINDIKAT KEJAHATAN NARKOBA 09 Mei 2025
- GEDUNG BARU BNNP RIAU, WUJUD KOMITMEN PEMPROV DUKUNG P4GN 06 Mei 2025
- RDP BERSAMA DPRI RI, BNN SAMPAIKAN DATA DAN FAKTA, UNGKAP TANTANGAN DALAM PENANGANAN NARKOBA 06 Mei 2025