Skip to main content
Berita UtamaBerita SatkerSekretariat Utama

BNN RI Terlibat Perumusan Ancaman Non Militer Antar Kementerian/Lembaga

Oleh 26 Jun 2023Juli 1st, 2023Tidak ada komentar
BNN RI Terlibat Perumusan Ancaman Non Militer Antar Kementerian/Lembaga
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba 

Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia menghadiri rapat koordinasi tentang perumusan ancaman non militer antar kementerian/Lembaga yang diselenggarakan oleh Badan Instalasi Strategis Pertahanan Kementerian Pertahanan Republik Indonesia, di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta pada Senin (26/6).

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Laksamana Pertama TNI DR. Arief H., S.T., M.Eng, Sekretaris Badan Instalasi Strategis Pertahanan Kementerian Pertahanan dan serta Brigadir Jenderal TNI Robi Herbawan, S.E., Kepala Pusat Informasi Strategis Pertahanan Badan Instalasi Strategis Pertahanan Kementerian Pertahanan, yang dihadiri oleh Pejabat Eselon I, Eselon II dan perwakilan dari Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Kesehatan, Kementerian Sosial, Kepolisian, BNPT, BAWASLU, dan BNN.

Rapat koordinasi ini bertujuan untuk merumuskan dokumen ancaman non militer yang dihadapi oleh kementerian/lembaga. Seperti diketahui ancaman negara saat ini tidak hanya ancaman militer, namun lebih didominasi oleh ancaman yang bersifat non militer baik berdimensi ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, teknologi, keselamatan umum maupun ancaman berdimensi legislasi.

Baca juga:  BNN Gelar Pemusnahan Barang Bukti Yang Ke-23

Menurut Sekretaris Badan Instalasi Strategis Pertahanan Kementerian Pertahanan ancaman non militer berdampak terhadap bidang pertahanan namun demikian penanganannya tidak cukup hanya melibatkan Kementerian Pertahanan saja melainkan juga K/L terkait lain sesuai bentuk dan sifat ancaman yang dihadapi.

Badan Narkotika Nasional yang diwakili oleh Kepala Seksi Perencanaan Sub Direktorat Perencanaan Teknis dan Evaluasi Direktorat Intelijen Deputi Bidang Pemberantasan BNN, Karno Adhi Suwasono, S.T., M.Si dalam paparannya menyampaikan, ancaman non milter yang berkaitan dengan tugas pokok dan fungsinya yaitu terkait dengan ancaman penyalahgunaan narkotika dan ancaman peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika. Selain itu disampaikan juga strategi mitigasi untuk menanggulangi ancaman tersebut yang menjadi kebijakan Kepala BNN yaitu war on drugs perang melawan narkotika mewujudkan Indonesia Bersinar.

“Strategi pertama adalah Soft Power Approach melalui Pencegahan, Pemberdayaan Masyarakat, dan Rehabilitasi, Strategi Kedua adalah Hard Power Approach melalui Pemberantasan, Strategi Ketiga adalah Smart Power Approach melalui pemanfaatan teknologi informasi, serta Strategi Keempat adalah Cooperation melalui kerja sama di tingkat nasional, regional, dan internasional”, tambahnya.

Baca juga:  Pertemuan Biro Humpro BNN RI dan Puspenkum Kejaksaan RI Kokohkan Sinergitas Bidang Kehumasan

Diharapkan dengan adanya rapat koordinasi ini dapat memberikan suatu pedoman bagi Kementerian Pertahanan serta kementerian/lembaga dalam mengambil kebijakan program, strategi, dan langkah mitigasi untuk menanggulangi ancaman non militer yang dihadapi oleh setiap kementerian/lembaga.

Biro Humas dan Protokol BNN RI

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel