Skip to main content
UnggulanBerita UtamaBerita SatkerBidang Hukum dan Kerjasama

BNN RI Serap Wawasan Tentang Pengembangan Projek Kerja Sama ASEAN

Auto Draft
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba 

Jakarta, BNN RI, sebagai salah satu focal point ASEAN Senior Officials Meeting On Drug Matters (ASOD), mengikuti kegiatan Workshop terkait pengembangan projek kerja sama dalam rangka penanggulangan narkoba di ASEAN, melalui video conference, di Ruang Hoegeng Gedung BNN RI, pada Kamis (2/2/2023).

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Sekretariat ASEAN ini bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang proses dan elemen-elemen utama yang diperlukan dalam mengembangkan dan mengimplementasikan projek kerja sama ASEAN, termasuk di dalamnya informasi tentang ketersediaan pendanaan dari negara-negara mitra dari luar ASEAN yang menjadi donatur untuk projek tersebut.

Deputi Hukum dan Kerja Sama BNN RI, Drs. Agus Irianto, S.H., M.Si., M.H., Ph.D. yang juga turut memantau kegiatan tersebut, mengatakan kegiatan workshop memberikan arti penting bagi BNN RI dalam konteks penyerapan wawasan dan peningkatan kerja sama di antara negara ASEAN. Melalui workshop ini pula, delegasi BNN RI diberikan pemahaman tentang bagaimana cara membuat pengajuan proposal projek kerja sama di antara negara-negara ASEAN.

Baca juga:  Pengumuman Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Deputi Pemberdayaan Masyarakat BNN

Di sela-sela kegiatan, Deputi Hukker juga menjelaskan tentang kriteria projek kerja sama di ASEAN yang dapat didanai oleh negara donor. Beberapa kriteria tersebut antara lain : pertama, projek tersebut muncul karena adanya tantangan atau isu di regional yang membutuhkan sinergi dan kerja sama. Kedua, projek tersebut memberikan kontribusi pada visi komunitas ASEAN. Ketiga, projek kerja sama dapat memberikan benefit kepada negara anggota ASEAN dan negara donor sesuai dengan piagam ASEAN, dan terakhir projek tersebut berbasiskan kemitraan kooperatif yang tetap menjunjung tinggi sentralitas ASEAN.

Jenderal bintang dua ini menyebutkan, hingga saat ini terdapat sejumlah negara yang menjadi donor untuk mendanai projek kerja sama ASEAN yaitu diantaranya Selandia Baru, Australia, AS, India, Republik Korea, Jepang, dan organisasi internasional lainnya.

Di akhir pernyataannya, Deputi Hukker mengingatkan tentang pentingnya kehati-hatian dalam pengajuan proposal projek kerja sama di ASEAN. Pada prinsipnya, pengajuan projek kerja sama harus tetap memperhatikan konteks kepentingan BNN RI sebagai focal point ASOD. Di samping itu, tidak semua tawaran dari negara-negara donor itu dapat diambil karena tidak semua negara memberikan bantuan untuk program penanggulangan narkoba.

Baca juga:  BNN Bersama Nada Maksimalkan Program Grand Design Alternative Development (GDAD)

Biro Humas dan Protokol BNN RI

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel