Skip to main content
UnggulanBerita UtamaBidang Hukum dan Kerjasama

BNN RI dan Seluruh Negara Anggota PBB Komitmen Berantas Narkoba di Masa Pandemi

a2daf8e2 450c 4438 8928 13f4514daca1
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba 

BNN.GO.ID – Wina, Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) selaku delegasi Indonesia menghadiri acara Penutupan pertemuan sesi ke-64 Commission Narcotic Drugs (CND) yang dilaksanakan di Wina Austria.

Sekitar 1400 orang peserta yang terdiri dari 128 negara anggota, 19 organisasi internasional dan 72 organisasi non pemerintah hadir pada upacara penutupan yang digelar secara langsung dan virtual tersebut, (16/04).

Pada pertemuan tersebut diisi dengan peringatan 60 tahun Konvensi Tunggal 1961 tentang Narkotika dan peringatan 50 tahun Konvensi 1971 tentang Psikotropika serta seruan dari Sekretaris Jenderal untuk solidaritas, tanggung jawab bersama dan kerjasama internasional untuk meningkatkan cakupan kesehatan, melindungi masyarakat dan pemulihan dari pandemi Covid-19.

Kepala BNN RI Dr. Petrus Reinhard Golose selaku pemimpin delegasi negara Indonesia hadir secara virtual pada acara tersebut. Delegasi Indonesia yang beranggotakan perwakilan dari Kementerian Luar Negeri, Kementerian Kesehatan, Kepolisian Negara Republik Indonesia, Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia, Badan POM dan KBRI/PTRI Wina menampilkan performance yang luar biasa pada pertemuan yang digelar selama empat hari tersebut.

Baca juga:  Ciptakan Lapas Bersih Narkoba, Petugas Dan Napi Jalani Test Urine

Indonesia dan seluruh negara anggota PBB mencatat bahwa pandemi Covid-19 tidak mengendurkan usaha dari sindikat narkoba untuk melakukan peredaran gelap narkoba. Organized Criminal Groups (OCGs) menggunakan rute-rute baru termasuk melalui jalur laut dan melalui penjualan online di pasar dark net, hal ini yang perlu diwaspadai seluruh negara di dunia termasuk Indonesia.

Meskipun mengikuti jalannya pertemuan secara virtual dari Wina dan Jakarta, anggota delegasi Indonesia terlihat aktif dalam berbagai pembahasan dan menjadi co-sponsor resolusi mengenai alternative development dan resolusi mengenai upaya meningkatkan pengumpulan data terkait efek berbahaya dari penggunaan non-medis obat-obatan yang mengandung narkotika, zat psikotropika, termasuk New Psychoactive substances (NPS).

Dalam hal implementasi di tingkat nasional, BNN RI dalam pertemuan ini menyampaikan program-program pencegahan berupa sosialisasi atas bahaya narkoba dengan melibatkan komunitas lokal dan relawan serta mengkampanyekan gaya hidup sehat melalui media sosial.

Delegasi Indonesia juga menyampaikan tentang komitmen BNN RI untuk memulihkan area yang rentan narkoba di wilayah perkotaan dan pedesaan serta melakukan alternative development berkelanjutan, menekankan pentingnya kerjasama antar negara dan dengan organisasi internasional dalam persoalan pemberantasan narkoba serta mendorong kolaborasi yang lebih erat dalam investigasi dan pelacakan asset terkait kejahatan narkoba dengan negara lain, khususnya melalui Mutual Legal Assistance (HNY).

Baca juga:  BNN RI Akan Laksanakan Survei Prevalensi Penyalahgunaan Narkoba Tahun 2021

BIRO HUMAS DAN PROTOKOL BNN RI

Instagram: @infobnn_ri
Twitter. : @infobnn
Facebook Fan page : @humas.bnn
YouTube: Humasnewsbnn

#WarOnDrugs
#IndonesiaBersinar

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel