Jakarta – Badan Narkotika Nasional (BNN) menggelar rapat koordinasi (Rakor) bersama Polri. Rakor ini bertujuan untuk sinergitas pelaksanaan tugas BNN dan Polri dalam Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). Tidak hanya itu, Rakor yang dilaksanakan di Menara Bidakara, Rabu (5/2), ini juga membahas permasalahan lainnya yang tengah dihadapi oleh BNN, yaitu pemenuhan kebutuhan sumber daya manusia.Indonesia dihadapkan pada masalah Narkoba yang sudah sangat menghawatirkan, dimana terdapat 4 juta orang lebih yang sudah terlanjur mengonsumsi Narkoba, ditambah lagi dengan Narkoba illegal baik sintetis, alami, maupun Narkoba jenis baru yang beredar luas di masyarakat.Salah satu hal yang menyebabkan permasalahan tersebut belum dapat diselesaikan adalah pandangan masyarakat dan penegak hukum terhadap pengguna Narkoba yang dianggap sebagai pelaku kejahatan, sampah masyarakat, dan berbagai stigma lainnya sehingga mereka dihukum penjara. Mereka adalah korban karena mereka sudah kehilangan masa lalu dan masa kininya, jangan sampai mereka kehilangan masa depannya, sebaiknya mereka direhabilitasi.Langkah-langkah dalam rangka menanggulangi masalah Narkoba diharapkan seimbang antara pendekatan demand dan supply reduction. Terhadap jaringan peredaran Narkoba dilakukan langkah-langkah yang lebih progresif, dimana pelaku kejahatan yang terlibat dalam jaringan peredaran gelap Narkoba tidak hanya dihukum dengan undang-undang Narkotika saja tetapi juga dijerat dengan undang-undang tindak pidana pencucian uang secara terpisah. Sedangkan terhadap pengguna Narkoba diberikan alternatif penghukuman berupa rehabilitasi.Rapat koordinasi antara BNN dan Polri yang dilakukan pada hari ini merupakan langkah yang sangat penting, mengingat tren perkembangan permasalahan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba menjadi ancaman kejahatan masa depan yang serius terhadap kehidupan berbangsa dan bernegara.Melalui rapat koordinasi ini, BNN dan Polri berharap adanya kesepahaman bersama dalam menekan laju peningkatan pengguna Narkoba di Indonesia. Selain itu, kebutuhan BNN dalam hal pemenuhan sumber daya manusia dapat terpenuhi, mengingat tuntutan dan harapan masyarakat dalam penanggulangan masalah Narkoba cukup besar.
Siaran Pers
BNN & POLRI TEKAN JUMLAH PENGGUNA NARKOBA
Terkini
-
BNN MENANGKAN GUGATAN PERDATA ATAS PENYITAAN KAPAL LCT LEGEND AQUARIUS DI TANJUNG BALAI KARIMUN 24 Feb 2026 -
BNN BEKALI PETUGAS PENDAMPING IBM UNTUK LAYANAN REHABILITASI MASYARAKAT YANG BERMUTU 24 Feb 2026 -
RESMI DILUNCURKAN, LAYANAN BNN CALL CENTER 184 SIAP TERIMA LAPORAN DAN PENGADUAN 19 Feb 2026 -
FGD BNN RUMUSKAN REKOMENDASI PENGUATAN REGULASI VAPE DAN PEMBATASAN PENGGUNAAN DINITROGEN OKSIDA SEBAGAI UPAYA PERLINDUNGAN GENERASI 19 Feb 2026 -
BNN DAN KEMENTERIAN HUKUM MATANGKAN KOLABORASI STRATEGIS PENGUATAN POSBANKUM 19 Feb 2026 -
FGD: PENGATURAN ROKOK ELEKTRIK (VAPE) DAN PEMBATASAN PENGGUNAAN DINITROGEN OKSIDA (“WHIP PINK”) DI INDONESIA 18 Feb 2026 -
BNN MUSNAHKAN BARANG BUKTI NARKOTIKA 103 KILOGRAM DAN 990 MILILITER MDMB-4EN-PINACA 18 Feb 2026
Populer
- DEDIKASIKAN DIRI DALAM PENGABDIAN DAN PENEGAKAN HUKUM, KEPALA BNN RI RESMI MENYANDANG GELAR DOKTOR KEHORMATAN 31 Jan 2026

- KEPALA BNN RI KUKUHKAN KELOMPOK AHLI MASA BAKTI 2026-2027 27 Jan 2026

- BNN DAN PEMPROV BANGKA BELITUNG PERKUAT SINERGI PENCEGAHAN NARKOBA DI LINGKUNGAN PENDIDIKAN 28 Jan 2026

- PERAYAAN NATAL 2025: KEPALA BNN RI AJAK INSAN BNN MAKNAI TUGAS P4GN SEBAGAI WUJUD PELAYANAN IMAN 30 Jan 2026

- KUATKAN KOLABORASI, BNN TERIMA AUDIENSI DPRD KALIMANTAN TIMUR 31 Jan 2026

- BNN DAN KOMISI YUDISIAL PERKUAT SINERGI PENANGANAN KEJAHATAN NARKOTIKA 30 Jan 2026

- GENCARKAN PROGRAM ANANDA BERSINAR, BNN FASILITASI KUNJUNGAN EDUKATIF HIGHFIELD SECONDARY SCHOOL 30 Jan 2026
