Jakarta – Badan Narkotika Nasional (BNN) menggelar rapat koordinasi (Rakor) bersama Polri. Rakor ini bertujuan untuk sinergitas pelaksanaan tugas BNN dan Polri dalam Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). Tidak hanya itu, Rakor yang dilaksanakan di Menara Bidakara, Rabu (5/2), ini juga membahas permasalahan lainnya yang tengah dihadapi oleh BNN, yaitu pemenuhan kebutuhan sumber daya manusia.Indonesia dihadapkan pada masalah Narkoba yang sudah sangat menghawatirkan, dimana terdapat 4 juta orang lebih yang sudah terlanjur mengonsumsi Narkoba, ditambah lagi dengan Narkoba illegal baik sintetis, alami, maupun Narkoba jenis baru yang beredar luas di masyarakat.Salah satu hal yang menyebabkan permasalahan tersebut belum dapat diselesaikan adalah pandangan masyarakat dan penegak hukum terhadap pengguna Narkoba yang dianggap sebagai pelaku kejahatan, sampah masyarakat, dan berbagai stigma lainnya sehingga mereka dihukum penjara. Mereka adalah korban karena mereka sudah kehilangan masa lalu dan masa kininya, jangan sampai mereka kehilangan masa depannya, sebaiknya mereka direhabilitasi.Langkah-langkah dalam rangka menanggulangi masalah Narkoba diharapkan seimbang antara pendekatan demand dan supply reduction. Terhadap jaringan peredaran Narkoba dilakukan langkah-langkah yang lebih progresif, dimana pelaku kejahatan yang terlibat dalam jaringan peredaran gelap Narkoba tidak hanya dihukum dengan undang-undang Narkotika saja tetapi juga dijerat dengan undang-undang tindak pidana pencucian uang secara terpisah. Sedangkan terhadap pengguna Narkoba diberikan alternatif penghukuman berupa rehabilitasi.Rapat koordinasi antara BNN dan Polri yang dilakukan pada hari ini merupakan langkah yang sangat penting, mengingat tren perkembangan permasalahan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba menjadi ancaman kejahatan masa depan yang serius terhadap kehidupan berbangsa dan bernegara.Melalui rapat koordinasi ini, BNN dan Polri berharap adanya kesepahaman bersama dalam menekan laju peningkatan pengguna Narkoba di Indonesia. Selain itu, kebutuhan BNN dalam hal pemenuhan sumber daya manusia dapat terpenuhi, mengingat tuntutan dan harapan masyarakat dalam penanggulangan masalah Narkoba cukup besar.
Siaran Pers
BNN & POLRI TEKAN JUMLAH PENGGUNA NARKOBA
Terkini
-
SINERGI BNN–BPHN, PARALEGAL DISIAPKAN JADI GARDA DEPAN P4GN DI DESA 05 Apr 2026 -
PERKUAT SINERGI LAWAN KEJAHATAN TRANSNASIONAL, SESTAMA BNN RI HADIRI PELANTIKAN PEJABAT KEMENIMIPAS 05 Apr 2026 -
BNN DAN UNJ PERKUAT KOLABORASI: DARI KURIKULUM HINGGA PROGRAM ANANDA BERSINAR 01 Apr 2026 -
PERKUAT KOLABORASI, BNN HADIRI HALABIHALAL KEMENKO POLKAM 01 Apr 2026 -
ANCAMAN NARKOBA MAKIN SERIUS, BNN KERAHKAN 1.818 FASILITATOR 01 Apr 2026 -
BNN MAKNAI IDUL FITRI SEBAGAI MOMENTUM REFLEKSI DAN PENGUATAN SINERGI ORGANISASI 30 Mar 2026 -
LKIP dan Rencana Strategis Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat BNN 30 Mar 2026
Populer
- BNN BEKALI AGEN PEMULIHAN, PERLUAS AKSES REHABILITASI BERBASIS MASYARAKAT 10 Mar 2026

- BNN PAPARKAN PENANGANAN KASUS PENYELUNDUPAN 1,9 TON SABU DALAM RDP KOMISI III DPR RI 12 Mar 2026

- BNN KUNJUNGI TVRI, PODCAST DIBALIK LAYAR BAHAS ISU TERKINI 10 Mar 2026

- BUKA PUASA BERSAMA TNI-POLRI, PERKUAT SINERGITAS ANTARINSTANSI 13 Mar 2026

- BNN TEGASKAN KOMITMEN INDONESIA DALAM PENGENDALIAN NARKOTIKA GLOBAL DI SIDANG CND KE-69 15 Mar 2026

- BNN MUSNAHKAN 35 KG BARANG BUKTI NARKOTIKA HASIL UNGKAP KASUS DI BANDARA DAN CLANDESTINE LABORATORY DI BALI 17 Mar 2026

- HARI TERAKHIR ASISTENSI LAYANAN REHABILITASI BERKELANJUTAN, BNN PERKUAT IMPLEMENTASI LAYANAN PASCA REHABILITASI 10 Mar 2026
