Jakarta – Badan Narkotika Nasional (BNN) menggelar rapat koordinasi (Rakor) bersama Polri. Rakor ini bertujuan untuk sinergitas pelaksanaan tugas BNN dan Polri dalam Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). Tidak hanya itu, Rakor yang dilaksanakan di Menara Bidakara, Rabu (5/2), ini juga membahas permasalahan lainnya yang tengah dihadapi oleh BNN, yaitu pemenuhan kebutuhan sumber daya manusia.Indonesia dihadapkan pada masalah Narkoba yang sudah sangat menghawatirkan, dimana terdapat 4 juta orang lebih yang sudah terlanjur mengonsumsi Narkoba, ditambah lagi dengan Narkoba illegal baik sintetis, alami, maupun Narkoba jenis baru yang beredar luas di masyarakat.Salah satu hal yang menyebabkan permasalahan tersebut belum dapat diselesaikan adalah pandangan masyarakat dan penegak hukum terhadap pengguna Narkoba yang dianggap sebagai pelaku kejahatan, sampah masyarakat, dan berbagai stigma lainnya sehingga mereka dihukum penjara. Mereka adalah korban karena mereka sudah kehilangan masa lalu dan masa kininya, jangan sampai mereka kehilangan masa depannya, sebaiknya mereka direhabilitasi.Langkah-langkah dalam rangka menanggulangi masalah Narkoba diharapkan seimbang antara pendekatan demand dan supply reduction. Terhadap jaringan peredaran Narkoba dilakukan langkah-langkah yang lebih progresif, dimana pelaku kejahatan yang terlibat dalam jaringan peredaran gelap Narkoba tidak hanya dihukum dengan undang-undang Narkotika saja tetapi juga dijerat dengan undang-undang tindak pidana pencucian uang secara terpisah. Sedangkan terhadap pengguna Narkoba diberikan alternatif penghukuman berupa rehabilitasi.Rapat koordinasi antara BNN dan Polri yang dilakukan pada hari ini merupakan langkah yang sangat penting, mengingat tren perkembangan permasalahan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba menjadi ancaman kejahatan masa depan yang serius terhadap kehidupan berbangsa dan bernegara.Melalui rapat koordinasi ini, BNN dan Polri berharap adanya kesepahaman bersama dalam menekan laju peningkatan pengguna Narkoba di Indonesia. Selain itu, kebutuhan BNN dalam hal pemenuhan sumber daya manusia dapat terpenuhi, mengingat tuntutan dan harapan masyarakat dalam penanggulangan masalah Narkoba cukup besar.
Siaran Pers
BNN & POLRI TEKAN JUMLAH PENGGUNA NARKOBA
Terkini
-
PENGUMUMAN HASIL PENETAPAN ALOKASI KEBUTUHAN PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA (PPPK) PARUH WAKTU DI LINGKUNGAN BNN T.A. 2025 10 Sep 2025
-
BNN DAN DPD RI SEPAKATI KOLABORASI P4GN SERTA PENGUATAN REGULASI REHABILITASI 10 Sep 2025
-
GELAR AUDIENSI, KEPALA BNN RI DAN DUBES SELANDIA BARU SIAP TINGKATKAN KERJA SAMA 08 Sep 2025
-
PELATIHAN JABATAN FUNGSIONAL PENYIDIK BNN AHLI MADYA TAHUN 2025 RESMI DIBUKA 08 Sep 2025
-
BNN PERINGATI MAULID NABI SEBAGAI MOMENTUM UNTUK MENINGKATKAN SOLIDITAS, INTEGRITAS, DAN SINERGITAS 08 Sep 2025
-
DIDUKUNG PENUH DPR, BNN MANTAPKAN LANGKAH BERANTAS NARKOBA LEWAT PENDEKATAN KEMANUSIAAN 05 Sep 2025
-
BNN PERKUAT PENCEGAHAN KORUPSI MELALUI REFORMASI PERAN UKPBJ DAN KAMPANYE STOP GRATIFIKASI 05 Sep 2025
Populer
- PENGUMUMAN SELEKSI TERBUKA PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA BNN T.A. 2025 12 Agu 2025
- Melawan Ancaman di Tengah Kemerdekaan: BNN Musnahkan 474 Kg Barang Bukti Narkotika dan Ungkap Kasus Narkoba pada Rokok Elektrik 22 Agu 2025
- BNN SUSUN REVISI JUKNIS REHABILITASI YANG RESPONSIF TERHADAP KEBUTUHAN ANAK 15 Agu 2025
- BUKTI NEGARA HADIR, KEPALA BNN RI RESMIKAN GEDUNG KANTOR BNN KABUPATEN SAMBAS 14 Agu 2025
- BANGUN KESADARAN, BNN GELAR SOSIALISASI BANTUAN HUKUM NON LIGITASI DI BNNK PAYAKUMBUH 12 Agu 2025
- SEMARAKKAN HUT KE-80 RI, BNN GELAR SENAM PAGI DAN BERAGAM LOMBA 15 Agu 2025
- BNN BANGUN BUDAYA SADAR HUKUM ASN LEWAT SOSIALISASI DI SUMATERA BARAT 12 Agu 2025