Badan Narkotika Nasional (BNN) RI dan Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) melakukan penandatanganan nota kesepahaman tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Gedung BNN Jakarta, Selasa (10/1).
Penandatanganan nota kesepahaman dilakukan langsung oleh Kepala BNN, Dr. Petrus Reinhard Golose dan Ketua Umum Dewan Pengurus PPNI, Dr. Harif Fadhillah, S.Kp., S.H., M.Kep., M.H.
“Penandatanganan nota kesepahaman ini merupakan wujud kebulatan tekad dan komitmen bersama guna meningkatkan peran serta BNN dan PPNI dalam upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Indonesia serta akselarasi war on drugs”, lanjut Kepala BNN.
Petrus Reinhard Golose mengimbau seluruh komponen bangsa harus aktif berpartisipasi P4GN dalam perang melawan narkoba maka penandatanganan nota kesepahaman ini merupakan bentuk partisipasi dari PPNI sebagai satu-satunya organisasi profesi perawat di Indonesia dalam P4GN.
“Hal ini juga sejalan dengan visi dan misi dari organisasi PPNI yakni menjalin kerjasama dengan berbagai lingkungan baik pemerintah maupun pihak swasta”, tambahnya.
Adapun beberapa hal yang termasuk ke dalam ruang lingkup kerjasama ini diantaranya advokasi dan penyebarluasaan informasi P4GN, peningkatan kompetensi dan kapasitas sumber daya perawat melalui penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan seperti konselor adiksi, relawan anti narkoba, penggiat anti narkoba, asuhan keperawatan, intervensi psikososial, serta modalitas terapi dan rehabilitasi gangguan penggunaan zat.
“Selain itu kerjasama juga dilakukan dalam pengembangan kurikulum pendidikan keperawatan adiksi dan pelaksanaan tes uji narkoba bagi PPNI”, jelasnya.
Setelah dilakukannya penandatangan nota kesepahaman ini Kepala BNN berharap dapat segera merealisasikan berbagai hal yang telah disepakati dalam kerjasama melalui langkah-langkah nyata melalui berbagai program dan kegiatan.
Biro Humas dan Protokol BNN RI