Jakarta, Rabu (12/11) – Badan Narkotika Nasional (BNN) musnahkan barang bukti Narkotika hasil tangkapan terbesar selama 10 tahun terakhir. Dari 8.088.000 gram ganja asal Aceh yang disita, disisihkan sebanyak 465 gram untuk keperluan laboratorium dan pembuktian perkara, sehingga barang bukti ganja yang dimusnahkan adalah sebanyak 8.087.535 gram. Selain ganja, BNN memusnahkan 5.988 gram sabu, setelah menyisihkan 12 gram dari 6.000 gram sabu hasil ungkap kasus di Tanjung Balai. Medan, Sumatera Utara.Pengungkapan kasus 8 ton ganja menjadi kasus yang sangat menonjol di tahun ini. Ada dua catatan penting dari kasus ini, pertama, kasus ganja ini merupakan yang terbesar dari aspek jumlah barang bukti, yaitu 8,088 ton dan kedua, petugas BNN telah melakukan penyelidikan yang mendalam dan dilanjutkan dengan teknik modern controlled delivery sehingga satu sindikat ganja kelas kakap ini bisa dibongkar seluruhnya.Kepala BNN, DR Anang Iskandar mengatakan sindikat yang berada di balik kasus ini tentu bukan sembarangan karena mereka berani bermain dalam jumlah yang sangat besar. Menghadapi kasus seperti ini, tim BNN telah mempersiapkan segala hal dengan matang.Pada hari Senin, 20 Oktober 2014, sekitar pukul 14.00 WIB, sebuah truk penuh ganja berangkat dari Sigli, Aceh, dan berhasil diamankan oleh petugas BNN pada hari Jumat (24/10), sekitar pukul 07.00 WIB, di sebuah rumah makan di bilangan Telaga Samsam Kandis, Provinsi Riau. BNN mengamankan sang sopir M. Jamil (32) dan dua orang rekannya bernama Muhallil (25) dan Syafrizal (20). Saat diamankan, truk dalam kondisi mogok.Pada hari yang sama, di tempat terpisah, tim BNN juga mengamankan Budiman alias Ade (45) di rumahnya di daerah Mampang. Dalam jaringan ini, Ade merupakan penjaga gudang, sekaligus pengatur distribusi ganja sesuai pesanan.BNN pun mengamankan sang pengendali, yaitu Bang Pin (47) di rumahnya di bilangan M.Toha Bandung. Ia merupakan mantan Napi kasus 40 Kg ganja yang baru bebas dari tahanan satu tahun lalu.Jika pengiriman ganja tersebut berhasil, Bang Pin akan mendapat imbalan berupa 1,2 ton ganja atau setara dengan uang sekitar Rp 1,2 miliar. Sementara itu sang sopir truk, M. Jamil, dijanjikan upah oleh Bang Pin sebanyak Rp 120 Juta. Sedangkan dua rekan M. Jamil, yaitu Syafrizal dijanjikan Rp 50 juta dan Muhallil dijanjikan Rp 20 juta.Jaringan Narkoba Tanjung Balai Diciduk BNNPada 21 Oktober 2014, lima anggota sindikat Narkoba, yaitu Jainudin, Tohar, Wakdin, Anton, dan Jack diamankan di kawasan Medan, Sumatera Utara, dengan barang bukti berupa 6 Kg sabu. Penangkapan ini bermula dari tertangkapnya Jainudin dan Tohar di Terminal Pinang Baris, Medan, sesaat setelah menerima 1 Kg sabu dari Wakdin. Rencananya sabu tersebut akan dibawa Jainudin ke Aceh.Sebelumnya diketahui bahwa serah terima 1 Kg sabu terjadi di tengah laut kawasan Tanjung Balai, Medan, yang dilakukan oleh seorang kurir bernama Anto. Dari Anto, sabu tersebut berpindah tangan ke kurir lainnya, yaitu Jack, untuk selanjutnya dibawa ke Tebing dan diserahkan kepada Wakdin.Dari tertangkapnya Jainudin dan Tohar, petugas selanjutnya mengamankan Wakdin beserta barang bukti 5 Kg sabu yang disimpan di mobilnya. Dari pengakuan Wakdin,sabu tersebut akan diserahkan kepada seseorang setelah ia mendapat perintah dari Tohar.Wakdin diduga kuat tidak hanya berperan sebagai kurir, tetapi juga sebagai penampung uang dari hasil transaksi Narkotika. Wakdin direkrut dan dikendalikan oleh Tohar, sedangkan Jainudin diduga kuat sebagai Bandar yang beroperasi di Aceh.Selang satu hari, petugas juga mengamankan Anto dan Jack di daerah Tanjung Balai, Sumatera Utara.Petugas selanjutnya membawa seluruh tersangka ke BNN guna penyelidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, seluruh tersangka terancam pasal 111 ayat (2) dan pasal 114 ayat (2) Jo 132 Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup.BNN Musnahkan Barang Bukti TitipanPada pemusnahan ke-24 ini, BNN juga memusnahkan barang bukti Narkotika titipan dari BNNP DKI Jakarta, Kejaksaan Negeri Jakarta Utara, dan Kejaksaan Negeri Jakarta Barat. Adapun jumlah barang bukti yang dimusnahkan adalah sebagai berikut : 3.690,9542 gram sabu; 30.789,7563 gram ganja; 99 ¾ butir ekstasi; 1.363,2872 gram ekstasi; 114,8988 gram heroin; 1.464,7081 gram tablet Methamphetamine; 189,994 gram tablet Nimatezepam; dan beberapa jamu serta obat-obatan terlarang.
Siaran Pers
BNN MUSNAHKAN BARBUK GANJA TERBESAR 10 TAHUN TERAKHIR
Terkini
-
RAKERNIS BIDANG REHABILITASI DORONG AKSELERASI LAYANAN TERINTEGRASI DAN BERKELANJUTAN 06 Feb 2026 -
PATAHKAN JARINGAN ACEH, BNN SITA 360 KG NARKOTIKA 06 Feb 2026 -
KEPALA BNN RI DUKUNG TEROBOSAN KEMENKUM RESMIKAN POSBANKUM DAN DEKLARASI DESA BERSINAR DI SULAWESI TENGAH 05 Feb 2026 -
HADAPI ANCAMAN NARKOBA, BNN DAN PEMUDA PATRIOT NUSANTARA PERKUAT KOLABORASI 05 Feb 2026 -
BNN GELAR RAPAT KOORDINASI KELEMBAGAAN, SERTIFIKASI LEMBAGA REHABILITASI SESUAI SNI 8807:2022 04 Feb 2026 -
BNN PAPARKAN CAPAIAN KINERJA 2025 DAN RENCANA STRATEGIS 2026 DALAM RAPAT KERJA DENGAN KOMISI III DPR RI 04 Feb 2026 -
PRESIDEN BUKA RAKORNAS 2026, KEPALA BNN RI DUKUNG PENGUATAN KOORDINASI NASIONAL 03 Feb 2026
Populer
- KOLABORASI BNN, BEA DAN CUKAI, SERTA IMIGRASI BONGKAR JARINGAN NARKOTIKA BERKEDOK VAPE DAN MINUMAN ENERGI, SELAMATKAN RIBUAN GENERASI MUDA 07 Jan 2026

- PENGUMUMAN HASIL AKHIR SELEKSI TERBUKA JABATAN PIMPINAN TINGGI MADYA INSPEKTUR UTAMA BNN T.A. 2025 07 Jan 2026

- KEPALA BNN RI HADIR SECARA DARING PADA SIDANG PLENO KHUSUS MAHKAMAH KONSTITUSI 2025 09 Jan 2026

- HADIRI PERINGATAN MAULID NABI DAN ISRA MI’RAJ, KEPALA BNN RI TEKANKAN PENTINGNYA MENELADANI AJARAN RASULULLAH SAW 09 Jan 2026

- BNN-KEMENDES PDT DEKLARASI INDONESIA BERSINAR DI LAHAT, NEGARA HADIR HINGGA DESA PERANGI NARKOBA 23 Jan 2026

- BNN DAN CNB SINGAPURA PERKUAT SINERGI HADAPI TANTANGAN PENCUCIAN UANG KASUS NARKOTIKA 22 Jan 2026

- KEPALA BNN RI KUNJUNGI BNNP SUMATERA SELATAN, BERIKAN SEMANGAT DALAM BEKERJA 25 Jan 2026
