Skip to main content
Bidang Pemberdayaan Masyarakat

BNN Menggelar Bimbingan Teknis Penggiat P4GN Lingkungan Pemerintah di Bali

Oleh 25 Nov 2021Desember 1st, 2021Tidak ada komentar
BNN Menggelar Bimbingan Teknis Penggiat P4GN Lingkungan Pemerintah di Bali
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba 

BNN.GO.ID – Badung, Direktorat Peran Serta Masyarakat Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat BNN RI menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Penggiat P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika) lingkungan Pemerintah di Hotel Grand Hyatt, Bali, Rabu (24/11).

Peserta yang hadir sebanyak 40 orang dari ASN instansi pemerintah yang terdapat di Provinsi Bali. BNN mengajak calon penggiat P4GN di lingkungan Pemerintah untuk berperan dalam mengambil bagian dan peduli dalam mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Peserta nantinya akan diberikan beberapa pengetahuan, pemahaman dan pengembangan kemampuan tentang bahaya penyalahgunaan, peredaran gelap narkoba serta upaya dalam menanggulanginya.

Kegiatan Bimtek yang berlangsung selama dua hari, para peserta diberikan materi oleh narasumber yang berkompeten dibidangnya. Materi yang diberikan, berupa metode pencegahan dalam upaya P4GN, kebijakan dan strategi pemberdayaan masyarakat, public speaking dan media social skill, narkoba dalam aspek hukum, adiksi dasar, konseling dan rehabilitasi, motivasi dan pengembangan karakter sebagai penggiat P4GN serta rencana aksi dalam penyelarasan program P4GN.

Baca juga:  Kementerian Agraria dan Tata Ruang / BPN Laksanakan Tes Urine Bagi ASN di Lingkungannya

Dalam sambutannya, Kasubdit Lingkungan Kerja dan Masyarakat BNN Dra. Ni Wayan Sri Yudayatni Wirawati, S.I.K, mengungkapkan bahwa Bimtek di Bali terpilih karena provinsi ini masuk kategori daerah rawan narkoba dengan jumlah 59 daerah yang terdeteksi. Kawasan rawan narkoba tersebut tersebar di Kota Semarang, Kab. Bangka Selatan, Kab. Kudus, Kab. Jepara, Kab. Blora, Semarang, Kab. Wonogiri, Kabupaten Pati,Kab. Banjarnegara, Kab. Klaten, Kab. Boyolali, Kab. Sragen, Kab. Surakarta, Kota Tegal, Kab. Brebes, Kab. Kebumen, Kab. Magelang, Kota Magelang, Kab. Purworejo, Kab. Kendal, Kab. Sukoharjo, Kab. Temanggung, Kab. Wonosobo, Kota Salatiga, Kab. Demak, Kab. Rembang, Kab. Pemalang, Kab. Batang, Kota Pekalongan, dan Kab. Purbalingga.

Kemudian, Dra. Ni Wayan Sri Yudayatni Wirawati, S.I.K, menjelaskan tentang pengertian narkotika, ciri-ciri penyalah guna narkotika, alasan seseorang menjadi penyalah guna narkotika, tahapan penyalahgunaan narkotika dan strategi pencegahannya. Materi dasar tersebut sangat penting untuk menambah wawasan para penggiat P4GN agar lebih mudah memahami kejiwaan klien saat berkomunikasi.

“Diharapkan partisipasi penggiat P4GN maupun stakeholders di lingkungan Pemerintah dapat membantu BNN dalam program peran serta masyarakat, seperti melaksanakan kegiatan tes urine secara mandiri dan berkelanjutan dan aktif bersosialisasi P4GN secara berkala untuk mendukung program P4GN”, ujar Kasubdit Lingkungan Kerja dan Masyarakat BNN.

Baca juga:  Anjan Pramuka: NPS Harganya Murah Tapi Efeknya Sangat Membahayakan

Adapun kegiatan yang berlangsung selama dua hari diakhiri dengan penyerahan sertifikat dan lencana penggiat P4GN oleh Deputi Pemberdayaan Masyarakat Drs. Andjar Dewanto, S.H., M.B.A., kepada para peserta Bimtek lingkungan pemerintah.

 

BNN Menggelar Bimbingan Teknis Penggiat P4GN Lingkungan Pemerintah di Bali

BNN Menggelar Bimbingan Teknis Penggiat P4GN Lingkungan Pemerintah di Bali

BNN Menggelar Bimbingan Teknis Penggiat P4GN Lingkungan Pemerintah di Bali

BNN Menggelar Bimbingan Teknis Penggiat P4GN Lingkungan Pemerintah di Bali

BNN Menggelar Bimbingan Teknis Penggiat P4GN Lingkungan Pemerintah di Bali

DEPUTI PEMBERDAYAAN MASYARAKAT BNN RI

#WarOnDrugs
#IndonesiaBersinar

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel