Skip to main content
Berita Utama

BNN LANTIK SEJUMLAH PEJABAT BARU

Oleh 25 Mar 2013Agustus 2nd, 2019Tidak ada komentar
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba 

Kepala BNN melantik sejumlah pejabat baru Eselon II, III dan IV di lingkungan BNN, Senin (25/6). Sebanyak 6 (enam) orang pejabat dikukuhkan dalam jabatan baru sesuai Surat Keputusan Kepala BNN Nomor : 106/III/2013, Nomor : 107/III/2013, dan Nomor : 108/III/2013, tanggal 22 Maret 2013, tentang Mutasi Pegawai Dari Jabatan Lama ke Jabatan Baru di Lingkungan BNN. Beberapa pejabat yang dilantik di antaranya adalah Drs. Dunan Ismail, MM sebagai Kepala Biro Kepegawaian & Organisasi BNN dan Ida Oetari Poernamasasi, S.AP sebagai Direktur Penguatan Lembaga Rehabilitasi Instansi Pemerintah.Acara diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, diikuti pengambilan sumpah jabatan para pejabat yang dilantik oleh Kepala BNN. Kemudian diteruskan penandatanganan berita acara sumpah jabatan, dengan didampingi oleh saksi. Dalam acara yang dihadiri Sekretaris Utama, Inspektur Utama, para deputi, direktur, dan kabag / kasubdit di lingkungan BNN ini, Kepala BNN menyampaikan bahwa mutasi jabatan adalah sesuatu hal yang biasa dan lumrah dalam perjalanan dinamika organisasi. Beliau juga menekankan rasa percayanya bahwa para pejabat yang dilantik pada hari ini akan mampu melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya. Kepala BNN juga menambahkan perlunya kerja keras kita semua dalam menangani prevalensi penyalahguna Narkoba yang kini berjumlah sekitar 4 (empat) juta orang. Dari jumlah tersebut hingga kini baru sekitar 18 ribu penyalahguna yang menjalani rehabilitasi. Oleh karenanya diperlukan partisipasi berbagai komponen instansi pemerintah dan masyarakat untuk turut mencari solusinya, salah satunya adalah dengan melibatkan peran pemerintah daerah. Diharapkan tiap pemerintah daerah atau pemerintah kota / kabupaten dapat memiliki mininal 1 (satu) tempat rehabilitasi di daerahnya masing-masing. Selain itu permasalahan lainnya saat ini adalah masih adanya penanganan hukum yang berbeda terhadap penyalahguna Narkoba. Semestinya seorang penyalahguna Narkoba tidak menjalani hukuman pidana, namun akan lebih tepat bila direhabilitasi. Oleh karenanya keberadaan Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) harus dimaksimalkan. Kepala BNN juga menghimbau para pejabat yang ada di lingkungan BNN untuk dapat mempelajari tugas pokoknya serta membangun kepemimpinan organisasi di satkernya masing-masing. Kepemimpinan adalah sebuah investasi, jika berhasil maka seseorang akan lebih mudah dalam menduduki jabatan berikutnya. Beliau juga mengharapkan segenap personel BNN untuk dapat membangun keteladanan yang baik, tim yang solid serta senantiasa meningkatkan kemampuan secara terus-menerus.

Baca juga:  Berkolaborasi dengan DEA, BNN RI Gelar Pelatihan Investigasi Narkotika

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel