Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama dengan PT Kereta Api Indonesia (KAI) menunjukkan komitmen bersama dalam rangka mengimplementasikan kegiatan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di lingkungan PT KAI dengan melaksanakan tes Narkoba pada 100 pegawainya yang terdiri dari masinis dan asisten masinis di Daop I stasiun Jatinegara, Jakarta, Selasa (31/7).Jumlah masinis yang berdinas di Daop I Jakarta sebanyak 296 orang, sementara asisten masinis sebanyak 150 orang. Dari total keseluruhan tersebut, 100 diantaranya, menjalani tes Narkoba pada hari ini, dan sisanya akan di tes kemudian, ungkap Mateta Rizalulhaq, Senior Manager Humas PT KAI-Daop I Jakarta.Menurut Mateta, pelaksanaan uji Narkoba ini merupakan langkah PT KAI untuk mencegah tindakan penyalahgunaan Narkoba di kalangan masinis, sehingga mereka dapat melakukan tugasnya secara maksimal, dan terhindar dari risiko kecelakaan akibat dampak penyalahgunaan Narkoba. Ia juga mengatakan bahwa kegiatan ini juga merupakan persiapan PT KAI dalam memaksimalkan angkutan mudik hari raya Idul FItri 1433 H.Dengan pemeriksaan ini, kami ingin meyakinkan pada masyarakat bahwa awak kereta api tidak ada yang menyalahgunakan Narkoba, sehingga masyarakat bisa mendapatkan rasa aman dan nyaman dalam menggunakan jasa angkutan kereta, ujar Mateta.Mateta menambahkan, tes ini tidak hanya dilakukan di satu tempat saja, akan tetapi di seluruh daerah, sehingga seluruh masinis akan menjalani pemeriksaan tes Narkoba seperti ini.Saat ditanyakan bagaimana sikap KAI jika mendapati anggotanya terbukti menyalahgunakan Narkoba, dengan tegas Mateta mengatakan bahwa pihak PT KAI akan memecat yang bersangkutan. JIka ada masinis yang kedapatan menyalahgunakan Narkoba, sudah pasti tidak akan didinaskan, dan akan diberikan sanksi tegas, yaitu dipecat, ujar Mateta.Kepala Bagian Humas dan Dokumentasi BNN, Sumirat Dwiyanto memberikan apresiasi yang positif pada KAI yang telah menunjukkan komitmennya untuk bersama-sama melaksanakan kegiatan P4GN ini. (BK)
Berita Utama
BNN Lakukan Tes Rambut pada Masinis Daop I Jakarta
Terkini
-
PELANTIKAN DIREKTUR PSIKOTROPIKA DAN PREKUSOR 20 Jun 2026 -
SINERGI BNN DAN KEMENTERIAN PPPA PERKUAT PERAN PEREMPUAN DALAM PENCEGAHAN NARKOTIKA 19 Jun 2026 -
ANJANGSANA HANI 2026: KALAKHAR BNN 2002-2004 DORONG UPAYA PENCEGAHAN NARKOTIKA YANG LEBIH MASIF 19 Jun 2026 -
SAMBUT HANI 2026, BNN LANJUTKAN ANJANGSANA KE KEDIAMAN HERU WINARKO 19 Jun 2026 -
ANJANGSANA HANI 2026: DALAM SILATURAHMI DENGAN DA’I BACHTIAR, KEPALA BNN RI BAHAS TANTANGAN NARKOTIKA VARIAN CAIR DAN PENGUATAN REGULASI 19 Jun 2026 -
KOMISI III DPR RI SETUJUI USULAN TAMBAHAN ANGGARAN BNN UNTUK TAHUN 2027 18 Jun 2026 -
ANJANGSANA HANI 2026: KEPALA BNN RI BERSILATURAHMI DENGAN KEPALA BNN RI PERIODE 2020-2024 18 Jun 2026
Populer
- BNN SUSUN PERATURAN PEMBERLAKUAN WAJIB SNI LAYANAN REHABILITASI NAPZA 20 Mei 2026

- BNN TERIMA KUNJUNGAN KOMISI II DPRD KABUPATEN KAMPAR, BAHAS PENERAPAN UU NARKOTIKA 22 Mei 2026

- KEPALA BNN RI DORONG PENGUATAN PROGRAM P4GN DI KABUPATEN BATUBARA 21 Mei 2026

- BNN DAN BPJPH JAJAKI KERJA SAMA PEMBERDAYAAN MANTAN PECANDU NARKOTIKA 22 Mei 2026

- BNN BAHAS PENGUKURAN KAPABILITAS REHABILITASI 2026 GUNA PERKUAT JAMINAN MUTU LAYANAN 25 Mei 2026

- CEGAH BENCANA DEMOGRAFI, KEPALA BNN RI AJAK MAHASISWA MERCU BUANA JADI AGENT OF CHANGE AGAINST DRUGS 26 Mei 2026

- PEMBEKALAN SESPIMTI: KEPALA BNN RI PAPARKAN LANGKAH SRATEGIS HADAPI ANCAMAN NARKOTIKA 27 Mei 2026
