Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama dengan PT Kereta Api Indonesia (KAI) menunjukkan komitmen bersama dalam rangka mengimplementasikan kegiatan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di lingkungan PT KAI dengan melaksanakan tes Narkoba pada 100 pegawainya yang terdiri dari masinis dan asisten masinis di Daop I stasiun Jatinegara, Jakarta, Selasa (31/7).Jumlah masinis yang berdinas di Daop I Jakarta sebanyak 296 orang, sementara asisten masinis sebanyak 150 orang. Dari total keseluruhan tersebut, 100 diantaranya, menjalani tes Narkoba pada hari ini, dan sisanya akan di tes kemudian, ungkap Mateta Rizalulhaq, Senior Manager Humas PT KAI-Daop I Jakarta.Menurut Mateta, pelaksanaan uji Narkoba ini merupakan langkah PT KAI untuk mencegah tindakan penyalahgunaan Narkoba di kalangan masinis, sehingga mereka dapat melakukan tugasnya secara maksimal, dan terhindar dari risiko kecelakaan akibat dampak penyalahgunaan Narkoba. Ia juga mengatakan bahwa kegiatan ini juga merupakan persiapan PT KAI dalam memaksimalkan angkutan mudik hari raya Idul FItri 1433 H.Dengan pemeriksaan ini, kami ingin meyakinkan pada masyarakat bahwa awak kereta api tidak ada yang menyalahgunakan Narkoba, sehingga masyarakat bisa mendapatkan rasa aman dan nyaman dalam menggunakan jasa angkutan kereta, ujar Mateta.Mateta menambahkan, tes ini tidak hanya dilakukan di satu tempat saja, akan tetapi di seluruh daerah, sehingga seluruh masinis akan menjalani pemeriksaan tes Narkoba seperti ini.Saat ditanyakan bagaimana sikap KAI jika mendapati anggotanya terbukti menyalahgunakan Narkoba, dengan tegas Mateta mengatakan bahwa pihak PT KAI akan memecat yang bersangkutan. JIka ada masinis yang kedapatan menyalahgunakan Narkoba, sudah pasti tidak akan didinaskan, dan akan diberikan sanksi tegas, yaitu dipecat, ujar Mateta.Kepala Bagian Humas dan Dokumentasi BNN, Sumirat Dwiyanto memberikan apresiasi yang positif pada KAI yang telah menunjukkan komitmennya untuk bersama-sama melaksanakan kegiatan P4GN ini. (BK)
Berita Utama
BNN Lakukan Tes Rambut pada Masinis Daop I Jakarta
Terkini
-
BNN MUSNAHKAN 35 KG BARANG BUKTI NARKOTIKA HASIL UNGKAP KASUS DI BANDARA DAN CLANDESTINE LABORATORY DI BALI 17 Mar 2026 -
BNN TEGASKAN KOMITMEN INDONESIA DALAM PENGENDALIAN NARKOTIKA GLOBAL DI SIDANG CND KE-69 15 Mar 2026 -
KEPALA BNN PIMPIN DELEGASI RI DI CND WINA, DORONG PENDEKATAN BERIMBANG PENANGANAN NARKOTIKA 15 Mar 2026 -
KEPALA BNN PIMPIN DELEGASI RI DI CND WINA, DORONG PENDEKATAN BERIMBANG PENANGANAN NARKOTIKA 13 Mar 2026 -
BUKA PUASA BERSAMA TNI-POLRI, PERKUAT SINERGITAS ANTARINSTANSI 13 Mar 2026 -
BNN PAPARKAN PENANGANAN KASUS PENYELUNDUPAN 1,9 TON SABU DALAM RDP KOMISI III DPR RI 12 Mar 2026 -
BNN BEKALI AGEN PEMULIHAN, PERLUAS AKSES REHABILITASI BERBASIS MASYARAKAT 10 Mar 2026
Populer
- FGD BNN RUMUSKAN REKOMENDASI PENGUATAN REGULASI VAPE DAN PEMBATASAN PENGGUNAAN DINITROGEN OKSIDA SEBAGAI UPAYA PERLINDUNGAN GENERASI 19 Feb 2026

- FGD: PENGATURAN ROKOK ELEKTRIK (VAPE) DAN PEMBATASAN PENGGUNAAN DINITROGEN OKSIDA (“WHIP PINK”) DI INDONESIA 18 Feb 2026

- RESMI DILUNCURKAN, LAYANAN BNN CALL CENTER 184 SIAP TERIMA LAPORAN DAN PENGADUAN 19 Feb 2026

- BNN MUSNAHKAN BARANG BUKTI NARKOTIKA 103 KILOGRAM DAN 990 MILILITER MDMB-4EN-PINACA 18 Feb 2026

- BNN DAN KEMENTERIAN HUKUM MATANGKAN KOLABORASI STRATEGIS PENGUATAN POSBANKUM 19 Feb 2026

- PERKUAT KETAHANAN BANGSA, BNN DAN BGN JALIN SINERGITAS MELALUI PROGRAM MBG 28 Feb 2026

- BNN MUSNAHKAN BARANG BUKTI NARKOTIKA 103 KILOGRAM DAN 990 MILILITER MDMB-4EN-PINACA 18 Feb 2026
