Memasuki bulan ramadhan tahun 1435 hijriah ini tidak membuat semangat para penyuluh BNN Kuningan menjadi kendur. Meskipun jam kerja PNS berkurang selama ramadhan ini, para pegawai BNN tetap bersedia memberikan waktu ekstra penyuluhan diluar jam kerja. Seperti ketika penyuluhan didesa Cihaur kecamatan Ciawi Gebang misalnya, BNN memberikan penyuluhan tentang bahaya narkoba pada saat menit-menit terakhir menjelang berbuka puasa. Penyuluhan ini merupakan bagian program pendidikan dari santri Husnul Khotimah dalam Praktek Pengenalan Masyarakat XVI pada tanggal 24 Juni – 5 Juli 2014. Para santri ini bersama perangkat desa setempat yang diwakili oleh Kades Hj. Astri Plasmasari sengaja turut menggandeng BNN, karena menyadari pentingnya pengetahuan bahaya narkoba bagi masyarakat terutama generasi mudanya. BNN yang diminta sebagai narasumber untuk mengisi acara kultum pada hari Selasa 1 Juli 2014 menerima dengan tangan terbuka untuk setiap permintaan penyuluhan yang datang dari masyarakat. Masyarakat yang berada didesa Cihaur dalam hal ini Ikatan Remaja Masjid memperhatikan ceramah kuliah tujuh menit yang disampaikan BNN dengan antusias.Penyelenggaraan kultum dengan menyisipkan bahaya narkoba didalamnya, bertujuan agar pemahaman agama masyarakat semakin terbuka untuk membedakan yang mana halal dan haram. Terutama dalam menghadapi arus globalisasi yang gencar seperti sekarang diperlukan keimanan dan pengetahuan agama yang kuat. Tanpa kedua hal tersebut akan sulit untuk membendung pengaruh negatif seperti narkoba yang jelas-jelas diharamkan oleh agama Islam. Hal ini disampaikan sendiri oleh kepala BNN Kuningan Guruh Irawan Zulkarnaen, M.Si dikantornya Kami dengan senang hati menerima proposal penyuluhan dari elemen masyarakat yang membutuhkan informasi mengenai bahaya narkoba walaupun pada bulan puasa. Karena bagi kami bekerja juga bernilai ibadah, apa lagi menyangkut hajat hidup orang banyak dan masa depan bangsa. Seperti narkoba yang merupakan ancaman besar yang bisa merongrong kekuatan umat Islam di Indonesia. Kami insyaallah selalu siap untuk mengabdi pada masyarakat selama bulan ramadhan iniNarkoba menurut pandangan Islam merupakan bagian dari khamar (sesuatu yang memabukkan) sebagaimana yang termaktub dalam Al-Quran surat Al-Maidah : 90-91 yaitu Hai orang yang beriman, sesungguhnya meminum khamar, berjudi, berkorban untuk berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah perbuatan keji dan termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan. Sesungguhnya setan itu hendak menimbulkan permusuhan dan kebencian diantara kamu lantaran khamar dan berjudi itu. Jadi, narkoba bukan hanya musuh rakyat dan negara, tapi juga musuh agama. Jauhi sekarang juga!
Berita Utama
BNN Kuningan Berikan †Kultum “ Bahaya Narkoba
Terkini
- Pengumuman Perubahan Jadwal Seleksi CPNS BNN T.A. 2024 06 Sep 2024
- Wujudkan Birokrasi Bersih Melayani, BNN Bentuk Karakter ASN “BerAKHLAK” Melalui Webinar 05 Sep 2024
- Penutupan Pembekalan Uji Sertifikasi Kompetensi Konselor Adiksi 05 Sep 2024
- Hasil Seleksi Kompetensi Manajerial Dan Sosial Kultural Melalui Assessment Center Pengisian JPT Madya Deputi Rehabilitasi BNN Tahun 2024 04 Sep 2024
- Hasil Seleksi Kompetensi Manajerial Dan Sosial Kultural Melalui Assessment Center Pengisian JPT Madya Deputi Pencegahan dan JPT Pratama Inspektur I Inspektorat Utama BNN Tahun 2024 04 Sep 2024
- Indonesia Sampaikan Strategi Dan Rencana Aksi Tangani Masalah Narkotika Pada Forum HLF MSP 2024 04 Sep 2024
- BNN Gelar TOT, Tingkatkan Kapasitas Petugas Rehabilitasi Di Indonesia 03 Sep 2024
Populer
- Pengumuman Pengadaan CPNS BNN TA 2024 19 Agu 2024
- Selamatkan Anak Indonesia Dari Ancaman Narkoba, BNN Jajaki Kerja Sama Dengan KPAI 26 Agu 2024
- Cegah Narkoba Masuk Ke Kampus, BNN Teken Perjanjian Kerja Sama Dengan UKI 23 Agu 2024
- Didukung Penuh Pemda, Kepala BNN RI Apresiasi Kinerja Jajaran BNNP Kalteng 10 Agu 2024
- Kepala BNN RI Resmikan Fasilitas Rehabilitasi Rawat Inap Di Kalimantan Tengah 10 Agu 2024
- BNN TERIMA HIBAH DARI PEMKAB MANGGARAI BARAT, SINERGI PERCEPATAN PEMBANGUNAN BNN KABUPATEN/KOTA 21 Agu 2024
- BNN RI Gelar Pemusnahan Barang Bukti Ketujuh Tahun 2024 Temuan Jaringan Internasional 19 Agu 2024