Dengan ditetapkannya Indonesia Darurat Narkoba di Indonesia, mengharuskan seluruh komponen negeri untuk berperan aktif dalam upaya P4GN. Termasuk di dalamnya lingkungan pendidikan yang dalam perannya menyiapkan generasi penerus bangsa. Menyadari hal tersebut, BNN Kota Malang mengambil kebijakan untuk menguatkan lingkungan pendidikan di Kota Malang. Mulai dari tingkat dasar sampai tingkat pendidikan tinggi. Dengan penguatan ini, diharapkan dapat mempersempiruang gerak penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba khususnya di kalangan pelajar.Sebagai aksi nyata dari kebijakan yang telah ditetapkan, pada hari Sabtu, 21 Februari 2015 BNN Kota Malang melalui Seksi Pencegahan mengadakan kegiatan Advokasi di SDN Kedungkandang 1 Kota Malang. Advokasi ini bertujuan untuk mendorong sekolah dalam mengambil kebijakan-kebijakan yang mendukung upaya pemerintah dan BNN dalam melaksanakan P4GN. Kegiatan dimulai pada jam 09.30 WIB ini dibuka langsung oleh Drs. Surahman, Kepala Sekolah SDN Kedungkandang 1 dan diikuti oleh 11 orang guru di sekolah tersebut. Untuk selanjutnya acara dilanjutkan dengan pemaparan dari fasilitator Seksi Pencegahan, R.M Achjadi, SH. Tentang bahaya penyalahgunaan narkoba dan pentingnya pencegahan sejak dini khususnya bagi anak-anak dan remaja dimana pada usia tersebut adalah fase penting dalam pembentukan karakter anak.Kegiatan advokasi ini di akhiri dengan diskusi yang menghasilkan kesimpulan bahwa penyalahgunaan narkoba harus dicegah mulai sejak dini dan untuk itu pihak sekolah akan mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk mencegahnya. Untuk penyelarasan dengan kebijakan BNN, pihak sekolah akan terus berkoordinasi dengan BNN Kota Malang agar kebijakan yang diambil bisa terus termonitor dengan baik.Dalam sambutan penutupan kegiatan, Kepala Sekolah SDN 1 Kedungkandang berharap bahwa kegiatan seperti ini tidak hanya berhenti disini, tetapi dapat ditindaklanjuti untuk siswa dan masyarakat juga.
Berita Utama
BNN Kota Malang Dorong Lingkungan Pendidikan Kuatkan P4GN
Terkini
-
BNN MUSNAHKAN 35 KG BARANG BUKTI NARKOTIKA HASIL UNGKAP KASUS DI BANDARA DAN CLANDESTINE LABORATORY DI BALI 17 Mar 2026 -
BNN TEGASKAN KOMITMEN INDONESIA DALAM PENGENDALIAN NARKOTIKA GLOBAL DI SIDANG CND KE-69 15 Mar 2026 -
KEPALA BNN PIMPIN DELEGASI RI DI CND WINA, DORONG PENDEKATAN BERIMBANG PENANGANAN NARKOTIKA 15 Mar 2026 -
KEPALA BNN PIMPIN DELEGASI RI DI CND WINA, DORONG PENDEKATAN BERIMBANG PENANGANAN NARKOTIKA 13 Mar 2026 -
BUKA PUASA BERSAMA TNI-POLRI, PERKUAT SINERGITAS ANTARINSTANSI 13 Mar 2026 -
BNN PAPARKAN PENANGANAN KASUS PENYELUNDUPAN 1,9 TON SABU DALAM RDP KOMISI III DPR RI 12 Mar 2026 -
BNN BEKALI AGEN PEMULIHAN, PERLUAS AKSES REHABILITASI BERBASIS MASYARAKAT 10 Mar 2026
Populer
- FGD BNN RUMUSKAN REKOMENDASI PENGUATAN REGULASI VAPE DAN PEMBATASAN PENGGUNAAN DINITROGEN OKSIDA SEBAGAI UPAYA PERLINDUNGAN GENERASI 19 Feb 2026

- FGD: PENGATURAN ROKOK ELEKTRIK (VAPE) DAN PEMBATASAN PENGGUNAAN DINITROGEN OKSIDA (“WHIP PINK”) DI INDONESIA 18 Feb 2026

- RESMI DILUNCURKAN, LAYANAN BNN CALL CENTER 184 SIAP TERIMA LAPORAN DAN PENGADUAN 19 Feb 2026

- BNN MUSNAHKAN BARANG BUKTI NARKOTIKA 103 KILOGRAM DAN 990 MILILITER MDMB-4EN-PINACA 18 Feb 2026

- BNN DAN KEMENTERIAN HUKUM MATANGKAN KOLABORASI STRATEGIS PENGUATAN POSBANKUM 19 Feb 2026

- PERKUAT KETAHANAN BANGSA, BNN DAN BGN JALIN SINERGITAS MELALUI PROGRAM MBG 28 Feb 2026

- BNN MUSNAHKAN BARANG BUKTI NARKOTIKA 103 KILOGRAM DAN 990 MILILITER MDMB-4EN-PINACA 18 Feb 2026
