Dengan ditetapkannya Indonesia Darurat Narkoba di Indonesia, mengharuskan seluruh komponen negeri untuk berperan aktif dalam upaya P4GN. Termasuk di dalamnya lingkungan pendidikan yang dalam perannya menyiapkan generasi penerus bangsa. Menyadari hal tersebut, BNN Kota Malang mengambil kebijakan untuk menguatkan lingkungan pendidikan di Kota Malang. Mulai dari tingkat dasar sampai tingkat pendidikan tinggi. Dengan penguatan ini, diharapkan dapat mempersempiruang gerak penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba khususnya di kalangan pelajar.Sebagai aksi nyata dari kebijakan yang telah ditetapkan, pada hari Sabtu, 21 Februari 2015 BNN Kota Malang melalui Seksi Pencegahan mengadakan kegiatan Advokasi di SDN Kedungkandang 1 Kota Malang. Advokasi ini bertujuan untuk mendorong sekolah dalam mengambil kebijakan-kebijakan yang mendukung upaya pemerintah dan BNN dalam melaksanakan P4GN. Kegiatan dimulai pada jam 09.30 WIB ini dibuka langsung oleh Drs. Surahman, Kepala Sekolah SDN Kedungkandang 1 dan diikuti oleh 11 orang guru di sekolah tersebut. Untuk selanjutnya acara dilanjutkan dengan pemaparan dari fasilitator Seksi Pencegahan, R.M Achjadi, SH. Tentang bahaya penyalahgunaan narkoba dan pentingnya pencegahan sejak dini khususnya bagi anak-anak dan remaja dimana pada usia tersebut adalah fase penting dalam pembentukan karakter anak.Kegiatan advokasi ini di akhiri dengan diskusi yang menghasilkan kesimpulan bahwa penyalahgunaan narkoba harus dicegah mulai sejak dini dan untuk itu pihak sekolah akan mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk mencegahnya. Untuk penyelarasan dengan kebijakan BNN, pihak sekolah akan terus berkoordinasi dengan BNN Kota Malang agar kebijakan yang diambil bisa terus termonitor dengan baik.Dalam sambutan penutupan kegiatan, Kepala Sekolah SDN 1 Kedungkandang berharap bahwa kegiatan seperti ini tidak hanya berhenti disini, tetapi dapat ditindaklanjuti untuk siswa dan masyarakat juga.
Berita Utama
BNN Kota Malang Dorong Lingkungan Pendidikan Kuatkan P4GN
Terkini
-
BNN KEMBALI MENANGKAN PRAPERADILAN DI PENGADILAN NEGERI SEMARANG 16 Okt 2025
-
BNN DORONG GENERASI MUDA BERSINAR JADI PELOPOR INDONESIA EMAS 2045 16 Okt 2025
-
BNN GELAR SOSIALISASI REVISI JUKNIS PNBP, DORONG TRANSPARANSI LAYANAN REHABILITASI 15 Okt 2025
-
DUKUNG GERAKAN ANANDA BERSINAR, BNN TINGKATKAN KOMPETENSI PETUGAS REHABILITASI 15 Okt 2025
-
BNN PERKUAT LAYANAN REHABILITASI MELALUI BIMTEK PEMENUHAN SNI 8807:2022 15 Okt 2025
-
PERKUAT SINERGI, KEPALA BNN RI TERIMA KUNJUNGAN ATASE NARKOTIKA KEDUTAAN ARAB SAUDI 15 Okt 2025
-
KEPALA BNN RI BUKA ORIENTASI PPPK TAHUN 2025: WUJUDKAN ASN BERINTEGRITAS DAN BERJIWA MELAYANI 15 Okt 2025
Populer
- BNN DAN ESQ CORP SINERGIKAN PENCEGAHAN NARKOBA BERBASIS NILAI SPIRITUAL DAN PEMBENTUKAN KARAKTER 08 Okt 2025
- BNN DAN PP MUHAMMADIYAH SEPAKAT PERKUAT SINERGI DAKWAH ANTI NARKOBA 01 Okt 2025
- KUNJUNGI BALI, KEPALA BNN RI TINJAU LANGSUNG KANTOR BNN KOTA DENPASAR 18 Sep 2025
- KEPALA BNN RI USULKAN BALAI LATIHAN KERJA BERSINAR BERBASIS KEARIFAN LOKAL 18 Sep 2025
- ISSUP REGIONAL CONFERENCE 2025: KEPALA BNN RI TEKANKAN KOLABORASI INTERNASIONAL HADAPI NARKOBA 18 Sep 2025
- BNN SALURKAN 2.000 PAKET SEMBAKO UNTUK KORBAN BANJIR DI BALI 18 Sep 2025
- HADAPI TANTANGAN ADIKSI MODERN, BNN GELAR WORKSHOP PENANGANAN KOMORBIDITAS GAMBLING DAN NARKOTIKA 17 Sep 2025