Menindaklanjuti pernyataan Bapak Presiden Jokowi bahwa Indonesia darurat Narkoba, dimana setiap hari terdapat sekitar 50 orang meninggal dunia akibat narkoba. Kerugian Indonesia atas tersedianya sumberdaya manusia sebagai modal dasar pembangunan sangat dirasakan. Terkait hal tersebut BNN mencanangkan Gerakan Rehabilitasi 100.000 Penyalahguna Narkoba pada tanggal 31 Januari 2015 di Jakarta. Kepala BNN Komisaris Jendral Anang Iskandar menjelaskan, program rehabilitasi 100.000 Penyalahguna narkoba ini merupakan perintah langsung dari presiden dan tidak hanya menjadi tugas dari BNN tetapi juga kementrian terkait.Sebagai langkah konkrit untuk mensukeskan program ini, Senin, 04 Mei 2015 BNN Kota Kediri membentuk TAT (Tim Asesmen Terpadu) yang terdiri dari tim hukum dan tim medis. TAT ini merupakan tim yang terdiri dari Kepolisian, Kejaksaan, Kemenhukham, BNN, dan Dinas Kesehatan.Pembentukan TAT ini BNN Kota Kediri dihadiri oleh Kapolres Kediri Kota, Kepala Kejaksan Kota Kediri, Kepala Lapas Klas II A Kediri, dan Dinas Kesehatan. Dalam diskusi yang berlangsung, Kapolres Kediri Kota AKBP Bambang W.Baiin, SIK, M.Si menyampaikan bahwa ketika para penyalaguna narkoba sedang menjalani proses rehabilitasi di BNN Kota Kediri, apabila kembali terbukti menjadi pengedar atau bandar akan tetap menjalani proses hukum, sementara proses rehabilitasi tetap berjalan.Hal senada juga disampaikan oleh AKBP Lilik Dewi Indarwati, AmK, SH, MM. Kepala BNN Kota Kediri ini menyampaikan bahwa Tim Asesmen Terpadu akan terus bekerja untuk menyelamatkan para korban penyalahgunaan narkoba di Kota Kediri. Sementara Kepala Kejaksaan Kota Kediri Hj.Amiek Mulandari, SH, MM menyampaikan dukungan dan apresiasi yang tinggi untuk Tim Asesmen Terpadu ini demi menyelamatkan generasi penerus bangsa Indonesia. Kepala Lapas Klas II A Kota Kediri , Hadian Eko Hidayat juga menyampaiakan dukungan dan ucapan selamat atas terbentuknya Tim Asesmen Terpadu ini.Dengan terbentuknya Tim Asesmen Terpadu di Kota Kediri, diharapkan para korban penyalahguna Narkoba yang tertangkap jika terbukti murni menjadi korban penyalahgunaan, akan mendapatkan putusan Hakim untuk direhabilitasi. Tim Asesmen Terpadu ini akan terus bekerja memberikan asesmen yang tepat bagi para korban penyalahguna Narkoba di Kota Kediri dan sekitarnya.Kepala BNN Kota Kediri juga memastikan bahwa seluruh proses asesmen yang akan dijalani oleh korban penyalahguna Narkoba yang tertangkap tidak dipungut biaya atau gratis.Jika masyarakat Kota Kediri menjumpai atau mengetahui terdapat korban penyalahgunaan Narkoba dan dengan sukarela ingin direhabilitasi atau dipulihkan, silakan menghubungi call centre BNN Kota Kediri 0354-777333 atau sms center 0822 3030 9001 atau datang langsung ke kantor BNN Kota Kediri Jl. Selomangleng no 03 Kota Kediri.
Berita Utama
BNN KOTA KEDIRI BENTUK TIM ASESMEN TERPADU (TAT)
Terkini
- Pengumuman Perubahan Jadwal Seleksi CPNS BNN T.A. 2024 06 Sep 2024
- Wujudkan Birokrasi Bersih Melayani, BNN Bentuk Karakter ASN “BerAKHLAK” Melalui Webinar 05 Sep 2024
- Penutupan Pembekalan Uji Sertifikasi Kompetensi Konselor Adiksi 05 Sep 2024
- Hasil Seleksi Kompetensi Manajerial Dan Sosial Kultural Melalui Assessment Center Pengisian JPT Madya Deputi Rehabilitasi BNN Tahun 2024 04 Sep 2024
- Hasil Seleksi Kompetensi Manajerial Dan Sosial Kultural Melalui Assessment Center Pengisian JPT Madya Deputi Pencegahan dan JPT Pratama Inspektur I Inspektorat Utama BNN Tahun 2024 04 Sep 2024
- Indonesia Sampaikan Strategi Dan Rencana Aksi Tangani Masalah Narkotika Pada Forum HLF MSP 2024 04 Sep 2024
- BNN Gelar TOT, Tingkatkan Kapasitas Petugas Rehabilitasi Di Indonesia 03 Sep 2024
Populer
- Pengumuman Pengadaan CPNS BNN TA 2024 19 Agu 2024
- Selamatkan Anak Indonesia Dari Ancaman Narkoba, BNN Jajaki Kerja Sama Dengan KPAI 26 Agu 2024
- Cegah Narkoba Masuk Ke Kampus, BNN Teken Perjanjian Kerja Sama Dengan UKI 23 Agu 2024
- Didukung Penuh Pemda, Kepala BNN RI Apresiasi Kinerja Jajaran BNNP Kalteng 10 Agu 2024
- Kepala BNN RI Resmikan Fasilitas Rehabilitasi Rawat Inap Di Kalimantan Tengah 10 Agu 2024
- BNN TERIMA HIBAH DARI PEMKAB MANGGARAI BARAT, SINERGI PERCEPATAN PEMBANGUNAN BNN KABUPATEN/KOTA 21 Agu 2024
- BNN RI Gelar Pemusnahan Barang Bukti Ketujuh Tahun 2024 Temuan Jaringan Internasional 19 Agu 2024