Menindaklanjuti pernyataan Bapak Presiden Jokowi bahwa Indonesia darurat Narkoba, dimana setiap hari terdapat sekitar 50 orang meninggal dunia akibat narkoba. Kerugian Indonesia atas tersedianya sumberdaya manusia sebagai modal dasar pembangunan sangat dirasakan. Terkait hal tersebut BNN mencanangkan Gerakan Rehabilitasi 100.000 Penyalahguna Narkoba pada tanggal 31 Januari 2015 di Jakarta. Kepala BNN Komisaris Jendral Anang Iskandar menjelaskan, program rehabilitasi 100.000 Penyalahguna narkoba ini merupakan perintah langsung dari presiden dan tidak hanya menjadi tugas dari BNN tetapi juga kementrian terkait.Sebagai langkah konkrit untuk mensukeskan program ini, Senin, 04 Mei 2015 BNN Kota Kediri membentuk TAT (Tim Asesmen Terpadu) yang terdiri dari tim hukum dan tim medis. TAT ini merupakan tim yang terdiri dari Kepolisian, Kejaksaan, Kemenhukham, BNN, dan Dinas Kesehatan.Pembentukan TAT ini BNN Kota Kediri dihadiri oleh Kapolres Kediri Kota, Kepala Kejaksan Kota Kediri, Kepala Lapas Klas II A Kediri, dan Dinas Kesehatan. Dalam diskusi yang berlangsung, Kapolres Kediri Kota AKBP Bambang W.Baiin, SIK, M.Si menyampaikan bahwa ketika para penyalaguna narkoba sedang menjalani proses rehabilitasi di BNN Kota Kediri, apabila kembali terbukti menjadi pengedar atau bandar akan tetap menjalani proses hukum, sementara proses rehabilitasi tetap berjalan.Hal senada juga disampaikan oleh AKBP Lilik Dewi Indarwati, AmK, SH, MM. Kepala BNN Kota Kediri ini menyampaikan bahwa Tim Asesmen Terpadu akan terus bekerja untuk menyelamatkan para korban penyalahgunaan narkoba di Kota Kediri. Sementara Kepala Kejaksaan Kota Kediri Hj.Amiek Mulandari, SH, MM menyampaikan dukungan dan apresiasi yang tinggi untuk Tim Asesmen Terpadu ini demi menyelamatkan generasi penerus bangsa Indonesia. Kepala Lapas Klas II A Kota Kediri , Hadian Eko Hidayat juga menyampaiakan dukungan dan ucapan selamat atas terbentuknya Tim Asesmen Terpadu ini.Dengan terbentuknya Tim Asesmen Terpadu di Kota Kediri, diharapkan para korban penyalahguna Narkoba yang tertangkap jika terbukti murni menjadi korban penyalahgunaan, akan mendapatkan putusan Hakim untuk direhabilitasi. Tim Asesmen Terpadu ini akan terus bekerja memberikan asesmen yang tepat bagi para korban penyalahguna Narkoba di Kota Kediri dan sekitarnya.Kepala BNN Kota Kediri juga memastikan bahwa seluruh proses asesmen yang akan dijalani oleh korban penyalahguna Narkoba yang tertangkap tidak dipungut biaya atau gratis.Jika masyarakat Kota Kediri menjumpai atau mengetahui terdapat korban penyalahgunaan Narkoba dan dengan sukarela ingin direhabilitasi atau dipulihkan, silakan menghubungi call centre BNN Kota Kediri 0354-777333 atau sms center 0822 3030 9001 atau datang langsung ke kantor BNN Kota Kediri Jl. Selomangleng no 03 Kota Kediri.
Berita Utama
BNN KOTA KEDIRI BENTUK TIM ASESMEN TERPADU (TAT)
Terkini
-
Kembali, BNN Musnahkan Ladang Ganja Di Madina 07 Jun 2023
-
Pembekalan Teknis Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Penggerak Swadaya Masyarakat 07 Jun 2023
-
Komisi III DPR RI Dukung penuh Program Kerja dan Anggaran BNN RI Tahun 2024 07 Jun 2023
-
BNN Musnahkan 23,019 Kilogram Sabu dan 2,173 Kilogram Ganja Selamatkan 200 Ribu Jiwa 07 Jun 2023
-
Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) melaksanakan Tes Urin bagi Pegawainya 06 Jun 2023
-
Mendarat Di Bumi Khatulistiwa, Kepala BNN RI Berikan Arahan Kepada JAJARAN BNNP Dan BNNK 06 Jun 2023
-
BNN RI Bersama Menpora Cegah Narkoba Melalui Olahraga 06 Jun 2023
Populer
- Hasil Pasca Sanggah Seleksi Kompetensi CPPPK Jabatan Fungsional Tenaga Teknis BNN 2022 12 Mei 2023
- BNN RI Adakan FGD Terkait Kratom 22 Mei 2023
- BNN RI dan J&T Ekspress Saling Dukung Berantas Peredaran Gelap Narkoba 15 Mei 2023
- Universitas Pancasila menggelar Tes Urine untuk Mahasiswa Baru T.A 2023 09 Mei 2023
- BNN Menangkan Sidang Praperadilan di Pengadilan Negeri Bengkulu 16 Mei 2023
- Sosialisasi P4GN bagi Pejabat dan Staf Pendukung Lainnya di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri 10 Mei 2023
- Pelaksanaan Deteksi Dini Penyalahgunaan Narkoba melalui Tes Urine bagi Pegawai Kementerian Dalam Negeri 11 Mei 2023