Geliat pemberantasan Narkoba tidak hanya dilakukan oleh aparat penegak hukum saja, pihak Tentara Nasional Indonesia (TNI) pun turut memberikan kontribusinya. Inilah yang dilakukan oleh Kodim 0113 Gayo Lues bekerjasama dengan Badan Narkotika Narkotika Nasional (BNNK) Gayo Lues, BNN, dan Polres Gayo Lues, dengan melakukan pemusnahan ladang ganja di areal seluas kurang lebih 22 hektar, Jumat (1/5) kemarin. Lokasi ladang berada di Kecamatan Blangkejeren, Kabupaten Gayo Lues, Aceh, dan masuk dalam kawasan Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL). Perjalanan dari Desa Agusan hingga ke lokasi ladang ganja ditempuh dengan cara mendaki, sekitar enam hingga delapan jam perjalanan. Penemuan ladang ganja ini berawal dari laporan intelijen pihak Kodim yang menemukan satu titik ladang ganja di awal tahun 2015. Sebelumnya pada enam tahun lalu mereka juga pernah menemukan ladang ganja di lokasi yang sama. Selanjutnya pihak Kodim berkoordinasi dengan BNNK Gayo Lues untuk kemudian melaporkannya kepada Deputi Pemberantasan BNN. Dari hasil dua operasi, total ladang yang ditemukan sekitar 22 hektar, terdiri dari 9 titik lokasi dengan lokasi paling luas sekitar 9 hektar. Dari ke-9 titik ini ada yang telah memasuki masa siap panen dan ada yang baru berumur 1 – 2 bulan. Umumnya ganja siap dipanen pada saat memasuki usia 6 bulan. Di titik lokasi pertama, ditemukan tanaman ganja yang tingginya mencapai 3 meter dengan kerapatan antar pohon sekitar 1 meter. Di lokasi tersebut juga ditemukan semacam posko, peralatan masak dan persediaan logistik. Dugaan yang ada, mereka biasanya tinggal di posko selama tiga hingga tujuh hari.Komandan Kodim 0113 Gayo Lues, Letkol Kav. A. Agung Ngurah Sugiarto menyarankan agar ada solusi alih fungsi untuk masyarakat yang ada di sekitar ladang ganja dan hal ini juga telah ia sampaikan kepada Bupati Gayo Lues. Perlu ada solusi kongkret bagi masyarakat sekitar ladang yang biasa menanam ganja, karena alasan mereka menanam umumnya karena faktor ekonomi ujar Agung.Setelah memanen, petani akan mengepak ganja di lokasi ladang. Ganja yang sudah di-press akan dilapisi plastik hingga tujuh lapis untuk kemudian diapungkan melalui Sungai Alus. Petani memanfaatkan jalur Sungai Alus untuk mendistribusikan ganja hingga tiba di Desa Agusan lalu diambil oleh pemodal. Ganja Bangkejeren atau biasa dikenal ganja BK, dikenal sebagai ganja dengan kualitas terbaik di Aceh, sehingga tidak heran kalau banyak orang yang mencarinya. Pemodal umumnya akan berdayakan petani lokal untuk menanam ganja. Bila situasi normal, petani mendapat upah Rp. 80.000 / kilogram dari ganja yang dipanennya. Jika situasi rawan karena ada operasi pemusnahan, harga bisa melonjak menjadi Rp. 800.000 / kilogramnya. Ada kalanya produksi melimpah hingga akhirnya ganja menjadi busuk. Dari tiap hektarnya dihasilkan sekitar 2,5 ton ganja. Selain ongkos menanam, petani juga akan mendapat tambahan Rp. 20.000 / kilogram bila berhasil mendistribusikan ganja ke wilayah Kabanjeren. Jika sampai Medan, biaya transportasi akan lebih mahal, mencapai Rp. 200 – 250.000 / kilogramnya.Sebelumnya pada tahun 1984 dan 1990, para penegak hukum setempat pernah melakukan operasi gabungan secara besar-besaran, namun ternyata tidak menyelesaikan masalah, karena faktanya sebagian masyarakat Blangkejeren masih ada yang menanam ganja hingga saat ini. Karena kualitasnya yang bagus, ganja Blangkejeren didistribusikan hingga ke Papua. Dari pantauan aparat, petani menanam ganja secara bertahap agar panen tidak putus, sehingga mereka selalu panen saat datang ke ladang. Saat memanen, tinggi tanaman umumnya berkisar antara 1,5 hingga 2 meter, tergantung pada tingkat kesuburan tanaman, namun secara umum tinggi tanaman saat panen berkisar sekitar 2 meter. Kegiatan pemusnahan ladang ganja dihadiri oleh Deputi Pemberantasan BNN Deddy Fauzi Elhakim, Direktur Narkotika BNN Sugiyo, Komandan Kodim O113 Gayo Lues Letkol Kav. A. Agung Ngurah Sugiarto, Kapolres Gayo Lues AKBP Bhakti Eri, dan Kepala BNNK Gayo Lues Samsul Bahri. Dalam kesempatan ini Deddy menyampaikan apresiasinya kepada pihak TNI atas kontribusinya untuk turut memberantas Narkoba. Menurutnya, kondisi darurat Narkoba saat ini bisa dilihat karena masifnya operasi yang dilakukan oleh penegak hukum. Pengungkapan 800 kg sabu beberapa waktu lalu merupakan penangkapan terbesar dunia selama 10 tahun terakhir. Terkait adanya pendapat bahwa vonis mati terhadap bandar Narkoba tidak membuat jera, Deddy mengatakan anggapan itu muncul karena pelaksanaan eksekusi hukuman mati yang selalu tertunda. Eksekusi harus segera dilaksanakan jika ingin ada efek jera bagi penyelundup Narkoba ungkapnya. Deddy menambahkan bahwa saat ini ganja Aceh telah menyebar dan tumbuh di wilayah Bengkulu, Jambi, Palembang, Garut, Pengalengan, dan Bogor. Ada modus baru, dimana petani menanam ganja untuk kemudian keuntungannya digunakan membeli sabu. Saat ini ada istilah jugabu atau jual ganja untuk beli sabu tandasnya. Deddy juga mengkritisi tentang banyaknya pohon-pohon besar yang ditebang oleh petani di lokasi ladang ganja pada saat mereka membuka lahan baru. Menurutnya ada dua kejahatan besar yang telah dilakukan, pertama adalah penebangan pohon secara liar, dan kedua karena mereka menanam ganja. Oleh karenanya untuk kedepan ia berencana akan menggandeng pihak Kementerian Kehutanan untuk menyelesaikan hal ini.
Artikel
Satu Padu Musnahkan Ladang Ganja
Terkini
-
SINERGI BNN DAN KEMENTERIAN PPPA PERKUAT PERAN PEREMPUAN DALAM PENCEGAHAN NARKOTIKA 19 Jun 2026 -
ANJANGSANA HANI 2026: KALAKHAR BNN 2002-2004 DORONG UPAYA PENCEGAHAN NARKOTIKA YANG LEBIH MASIF 19 Jun 2026 -
SAMBUT HANI 2026, BNN LANJUTKAN ANJANGSANA KE KEDIAMAN HERU WINARKO 19 Jun 2026 -
ANJANGSANA HANI 2026: DALAM SILATURAHMI DENGAN DA’I BACHTIAR, KEPALA BNN RI BAHAS TANTANGAN NARKOTIKA VARIAN CAIR DAN PENGUATAN REGULASI 19 Jun 2026 -
KOMISI III DPR RI SETUJUI USULAN TAMBAHAN ANGGARAN BNN UNTUK TAHUN 2027 18 Jun 2026 -
ANJANGSANA HANI 2026: KEPALA BNN RI BERSILATURAHMI DENGAN KEPALA BNN RI PERIODE 2020-2024 18 Jun 2026 -
ANJANGSANA HANI 2026, BNN SERAP MASUKAN STRATEGIS DARI KOMJEN POL. (PURN.) GORIES MERE 18 Jun 2026
Populer
- BNN SUSUN PERATURAN PEMBERLAKUAN WAJIB SNI LAYANAN REHABILITASI NAPZA 20 Mei 2026

- BNN TERIMA KUNJUNGAN KOMISI II DPRD KABUPATEN KAMPAR, BAHAS PENERAPAN UU NARKOTIKA 22 Mei 2026

- KEPALA BNN RI HADIRI SIDANG PARIPURNA DPR BERSAMA JAJARAN KABINET MERAH PUTIH 20 Mei 2026

- PERINGATI HARI KEBANGKITAN NASIONAL KE-118, BNN TEGASKAN KOMITMEN MELINDUNGI TUNAS BANGSA 20 Mei 2026

- KEPALA BNN RI DORONG PENGUATAN PROGRAM P4GN DI KABUPATEN BATUBARA 21 Mei 2026

- BNN DAN BPJPH JAJAKI KERJA SAMA PEMBERDAYAAN MANTAN PECANDU NARKOTIKA 22 Mei 2026

- BNN BAHAS PENGUKURAN KAPABILITAS REHABILITASI 2026 GUNA PERKUAT JAMINAN MUTU LAYANAN 25 Mei 2026
