Skip to main content
UnggulanBerita UtamaBidang Pemberdayaan Masyarakat

BNN Dan Kementan Panen Puluhan Ribu Ton Jagung Guna Dukung Program GDAD Di Bireun

Oleh 21 Feb 2020Februari 23rd, 2020Tidak ada komentar
BNN Dan Kementan Panen Puluhan Ribu Ton Jagung Guna Dukung Program GDAD Di Bireun
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba 

Bireuen – Badan Narkotika Nasional  melaksanakan panen raya dan tanam di Gampong Batee Raya, Kecamatan Juli, Kabupatan Bireuen, Aceh. Panen raya dan tanam yang dilaksanakan di lahan seluas 11.017 Hektar merupakan program perdana Grand Design Alternative Development (GDAD) BNN Tahun 2020, melalui pengembangan jagung hibrida yang ditanam oleh warga di Kabupaten Bireuen.

Kegiatan ini merupakan implementasi Instruksi Presiden Nomor VI Tahun 2018 tentang Rencana Aksi Nasional P4GN 2018 – 2019 dalam rangka mengembangkan potensi masyarakat di kawasan rawan narkotika.

“Program GDAD ini didesain untuk 10 tahun terhitung sejak Tahun 2016 hingga Tahun 2025. Hal ini dilakukan untuk mengurangi kultivasi ganja di Indonesia terutama di Aceh,” demikian ungkap Deputi Pemberdayaan Masyarakat Badan Narkotika Nasional Drs. Dunan Ismail Isja, MM dalam sambutannya pada acara panen raya dan tanam di Bireuen, Jumat (21/2).

Dalam kegiatan ini BNN juga mengajak seluruh masyarakat Aceh agar tidak lagi menanam tanaman ganja.

“Banyak ragam tanaman yang bisa ditanam oleh warga, contohnya jagung hibrida berkualitas bagus dan hasilnya juga bermanfaat bagi warga,”tambah Dunan Ismail.

Baca juga:  Karyawan Swasta Edarkan Setengah Kuintal Ganja

Total petani yang ikut serta dalam program GDAD kali ini sebanyak 5.509 petani dari 17 Kecamatan di Kabupaten Bireuen. Panen jagung ini telah dilaksanakan oleh para petani secara bertahap sejak bulan Januari lalu. Luas lahan yang dipanen dalam panen raya dan tanam, seluas 11.701 Hektar yang menghasilkan kurang lebih 65.000 ton jagung hibrida berkualitas.

Acara panen raya dan tanam ini juga dihadiri oleh Menteri Pertanian RI, Plt. Gubernur Aceh, Kapolda Aceh, Panglima Kodam Iskandar Muda, Plh. Bupati Bireuen dan warga setempat.

Seperti diketahui masalah narkoba saat ini masih menjadi kepedulian pemerintah dengan data dan fakta dari BNN dan LIPI yang menyebutkan bahwa, angka prevalensi penyalahgunaan narkoba sebesar 1,8 % dimana sekitar 65,3% pecandu narkoba menyalahgunakan ganja.

Sementara itu Provinsi Aceh tercatat menempati peringkat ke 6 sebagai provinsi paling rawan narkoba di wilayah Indonesia, dengan estimasi jumlah pecandu sebanyak 52.329 orang berdasarkan data dari pengadilan negeri Aceh.

BIRO HUMAS DAN PROTOKOL BNN
Tegas Melindungi Negeri
#BERSINAR

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel