Jakarta – Senin, (16/9), Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Anang Iskandar, melantik dan mengambil sumpah jabatan 23 pejabat yang berada di lingkungan BNN. Dari 23 pejabat yang dilantik, 21 diantaranya diamanatkan untuk memegang kendali pelaksanaan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) ditingkat Kabupaten Kota di beberapa wilayah di Indonesia. BNN merupakan organisasi yang memililki struktur vertikal dari tingkat pusat, provinsi hingga kabupaten/kota. Hal itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 pasal 65 ayat (1), yang menjelaskan bahwa cakupan kerja BNN meliputi seluruh wilayah Indonesia. KehadiranUndang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, menjadi tonggak sejarah dalam upaya P4GN di Indonesia.Sejak dibentuknya Undang-undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika pada tanggal 12 Oktober 2009 dan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2010 tentang Badan Narkotika Nasional tanggal 12 April 2010, status kelembagaan BNN berubah dari Pelaksana Harian menjadi Lembaga Pemerintah Non Kementerian(LPNK) yang berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden RI.Di tahun 2011, BNN mulai mengembangkan sayap dengan membangun 33 BNN Provinsi (BNNP) dan 75 BNN Kabupaten/Kota (BNNK). Hingga tahun 2013 ini, struktur organisasi BNN terus berkembang dengan kembali membentuk 21 BNN Kabupaten/Kota yang tersebar di beberapa wilayah. Provinsi Aceh mengalami penambahan 3 (tiga) BNNK, Provinsi Sumatera Utara 3 (tiga) BNNK, Provinsi Kepri membentuk 2 (dua) BNNK baru, Provinsi Riau membentuk 1 (satu) BNNK, Provinsi DKI 2 (dua) BNNK, Provinsi Jawa Barat 5 (lima) BNNK, Jawa Tengah 1 (satu) BNNK, Provinsi Banten 1 (satu) BNNK, Provinsi Jogjakarta 2 (dua) BNNK, dan Kalimantan Barat mengalami penambahan 1 (satu) BNNK. Jumlah itu akan terus berkembang hingga nantinya akan ada institusi perwakilan BNN yang bertanggungjawab atas terlaksananya misi P4GN di setiap daerah di Indonesia. Momen pelantikan ini merupakan salah satu upaya guna mewujudkan Indonesia Bebas Narkoba Tahun 2015 di tingkat daerah. BNN berharap dengan dilakukannya pelantikan ini, para pengemban amanat dapat menjalankan tugasnya dengan maksimal dan berjalan diatas koridor yang telah ditetapkan.
Siaran Pers
BNN KEMBANGKAN SAYAP BENTUK 21 BNN KABUPATEN/KOTA BARU
Terkini
- PENTINGNYA VAKSIN INFLUENZA, BNN BERIKAN EDUKASI PERSONEL 09 Nov 2024
- BNN RAIH PENGHARGAAN “MITRA STRATEGIS” BPSDM HUKUM DAN HAM 08 Nov 2024
- IMPLEMENTASI ASTA CITA MENUJU INDONESIA EMAS 2045 08 Nov 2024
- LAGI, APARAT KEMBALI TEMUKAN PABRIK OBAT-OBATAN TERLARANG DI TENGAH PEMUKIMAN WARGA 07 Nov 2024
- BNN HADIRI RAPAT PEMBENTUKAN TUJUH DESK PERCEPATAN PEMBANGUNAN BIDANG POLITIK DAN KEAMANAN 07 Nov 2024
- BNN-KAI BERSATU WUJUDKAN TRANSPORTASI BERSINAR 05 Nov 2024
- Buktikan Komitmen Dalam Penanggulangan Narkotika, PELINDO Siapkan Relawan Anti Narkotika Se-Indonesia 01 Nov 2024
Populer
- BNN Ajak Warga Jakarta Hidup Sehat Di Car Free Day 27 Okt 2024
- Ramaikan Car Free Day, BNN: Drugs Aren’t Cool They Make You Fool 27 Okt 2024
- SIARAN PERS MISKINKAN BANDAR NARKOTIKA BNN SITA ASET SENILAI 64 MILIAR RUPIAH* 09 Okt 2024
- BNN Berhasil Ungkap Kasus Penyelundupan Paket Ganja dari Aceh Gayo Lues Menuju Sumatera Barat 18 Okt 2024
- Jadwal Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 16 Okt 2024
- BNN Musnahkan Barang Bukti Narkotika Ke-9, Selamatkan 1,1 Juta Jiwa Anak Bangsa 24 Okt 2024
- Hasil Seleksi Administrasi Pra Sanggah Pengadaan PPPK Formasi Tenaga Teknis dan Tenaga Kesehatan BNN T.A. 2024 31 Okt 2024