Jakarta – Senin, (16/9), Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Anang Iskandar, melantik dan mengambil sumpah jabatan 23 pejabat yang berada di lingkungan BNN. Dari 23 pejabat yang dilantik, 21 diantaranya diamanatkan untuk memegang kendali pelaksanaan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) ditingkat Kabupaten Kota di beberapa wilayah di Indonesia. BNN merupakan organisasi yang memililki struktur vertikal dari tingkat pusat, provinsi hingga kabupaten/kota. Hal itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 pasal 65 ayat (1), yang menjelaskan bahwa cakupan kerja BNN meliputi seluruh wilayah Indonesia. KehadiranUndang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, menjadi tonggak sejarah dalam upaya P4GN di Indonesia.Sejak dibentuknya Undang-undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika pada tanggal 12 Oktober 2009 dan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2010 tentang Badan Narkotika Nasional tanggal 12 April 2010, status kelembagaan BNN berubah dari Pelaksana Harian menjadi Lembaga Pemerintah Non Kementerian(LPNK) yang berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden RI.Di tahun 2011, BNN mulai mengembangkan sayap dengan membangun 33 BNN Provinsi (BNNP) dan 75 BNN Kabupaten/Kota (BNNK). Hingga tahun 2013 ini, struktur organisasi BNN terus berkembang dengan kembali membentuk 21 BNN Kabupaten/Kota yang tersebar di beberapa wilayah. Provinsi Aceh mengalami penambahan 3 (tiga) BNNK, Provinsi Sumatera Utara 3 (tiga) BNNK, Provinsi Kepri membentuk 2 (dua) BNNK baru, Provinsi Riau membentuk 1 (satu) BNNK, Provinsi DKI 2 (dua) BNNK, Provinsi Jawa Barat 5 (lima) BNNK, Jawa Tengah 1 (satu) BNNK, Provinsi Banten 1 (satu) BNNK, Provinsi Jogjakarta 2 (dua) BNNK, dan Kalimantan Barat mengalami penambahan 1 (satu) BNNK. Jumlah itu akan terus berkembang hingga nantinya akan ada institusi perwakilan BNN yang bertanggungjawab atas terlaksananya misi P4GN di setiap daerah di Indonesia. Momen pelantikan ini merupakan salah satu upaya guna mewujudkan Indonesia Bebas Narkoba Tahun 2015 di tingkat daerah. BNN berharap dengan dilakukannya pelantikan ini, para pengemban amanat dapat menjalankan tugasnya dengan maksimal dan berjalan diatas koridor yang telah ditetapkan.
Siaran Pers
BNN KEMBANGKAN SAYAP BENTUK 21 BNN KABUPATEN/KOTA BARU
Terkini
-
KEPALA BNN RI HADIRI MALAM RENUNGAN GRANAT DALAM RANGKA PERINGATAN HANI 2025 29 Jun 2025
-
PERINGATAN HANI 2025: MEMUTUS RANTAI PEREDARAN GELAP NARKOBA MELALUI PENCEGAHAN, REHABILITASI, DAN PEMBERANTASAN MENUJU INDONESIA EMAS 2045 27 Jun 2025
-
AUDIENSI KEPALA BNN RI DENGAN PEMRED RADIO ELSHINTA, PERKUAT SINERGI LITERASI PUBLIK MELALUI MEDIA MASSA 26 Jun 2025
-
URGENSI REGULASI PENDIDIKAN ANTI NARKOTIKA DALAM KURIKULUM ASN DAN KEDINASAN 26 Jun 2025
-
KEPALA BNN RI TERIMA AUDIENSI KBPPP, BAHAS KOLABORASI PENGUATAN KADERISASI DAN PENCEGAHAN NARKOBA 26 Jun 2025
-
BNN DAN AIRNAV INDONESIA PERKUAT SINERGI DALAM PENCEGAHAN DAN PEMBERANTASAN NARKOTIKA 25 Jun 2025
-
BNN MUSNAHKAN ARSIP REKAM REHABILITASI 25 Jun 2025
Populer
- BNN DAN UKSW JALIN KERJA SAMA UNTUK PENGUATAN PROGRAM REHABILITASI NARKOTIKA BERKELANJUTAN 15 Jun 2025
- PEMUSNAHAN BARANG BUKTI DAN DEKLARASI ANTI NARKOBA, AKSI NYATA MASYARAKAT PAMEKASAN MENUJU INDONESIA BERSINAR 05 Jun 2025
- BNN GELAR UPACARA PERINGATAN HARLAH PANCASILA TAHUN 2025 03 Jun 2025
- BNN PAPARKAN TANTANGAN PEMBERANTASAN NARKOTIKA KEPADA MAHASISWA HUKUM UNDIP 04 Jun 2025
- GELAR JOINT WORKING GROUP, BNN DAN NCB INDIA BAHAS PENANGGULANGAN PEREDARAN NARKOTIKA LINTAS NEGARA 05 Jun 2025
- KEPALA BNN RI HADIRI UPACARA PERINGATAN HARLAH PANCASILA YANG DIPIMPIN PRESIDEN PRABOWO SUBIANTO 02 Jun 2025
- BNN DAN KOWANI TEKEN KERJA SAMA, PERKUAT PERAN PEREMPUAN DALAM PENCEGAHAN NARKOBA 11 Jun 2025