Tingginya angka penyalahgunaan Narkoba menjadi isu yang terus mencuat ke permukaan. Segala langkah telah ditempuh, baik dari aspek pencegahan, pemberantasan, hingga rehabilitasi. Hal ini semata-mata bertujuan menekan angka penyalahgunaan narkoba, sehingga demand narkoba semakin turun, dan bandar gulung tikar. Secara konseptual, penanggulangan narkoba tidak lagi indah ketika hanya mengandalkan sisi penegakkan hukum, dan melupakan pendekatan kesehatan. Idealnya, penanganan penyalahgunaan narkoba itu harus digarap secara seimbang dalam tataran rehabilitasi dan penegakkan hukum. Oleh karena itulah, Dekriminalisasi menjadi jawaban paling realistis untuk menekan angka penyalahgunaan narkoba di negeri ini. Undang-Undang No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika bahkan telah mengatur konsep dekriminalisasi terhadap penyalahguna narkoba dalam pasal 54, bahwa penyalahguna narkoba wajib mendapatkan layanan rehabilitasi baik medis maupun sosial. Menyikapi situasi seperti ini, diperlukan langkah yang besar untuk menyelamatkan 4 juta jiwa penyalahguna narkoba di negeri ini. Upaya ini tentu saja menuntut kerja keras dan kerja sama lintas sektor untuk mendukung gerakan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) yang maksimal dalam upaya menekan penyalahgunaan narkoba. Salah satu bentuk langkah besar ini adalah dengan menggandeng PT Arga Bangun Bangsa, sebuah lembaga yang bergerak dalam pengembangan karakter sumber daya manusia. Kerja sama ini dikuatkan dengan penandatanganan nota kesepahaman antara BNN dengan PT Arga Bangun Bangsa, di Jakarta, Jumat (13/9).Melalui nota kesehapaman ini, Arga Bangun Bangsa diharapkan dapat bersinergi dengan BNN baik itu dalam konteks pencegahan maupun gerakan rehabilitasi. Dalam konteks rehabilitasi, Arga Bangun Bangsa diharapkan dapat berperan serta dalam menyosialisasikan program wajib lapor untuk pecandu narkoba dan mendukung gerakan rehabilitasi melalui pendekatan Emotional Spiritual Quotient (ESQ).Sementara dalam konteks pencegahan, lembaga tersebut akan diberdayakan dalam upaya diseminasi dan informasi bahaya penyalahgunaan narkoba, serta proaktif dalam pembentukan kader anti narkoba.
Siaran Pers
BNN Gandeng Arga Bangun Bangsa Akselerasikan P4GN
Terkini
-
SIAP HADAPI SINDIKAT NARKOTIKA, BNN TUTUP PELATIHAN RPE DENGAN SIMULASI OPERASI TAKTIS 06 Agu 2026 -
KEPALA BNN RI BEKALI 5.000 MAHASISWA BARU UI TENTANG BAHAYA NARKOTIKA DI PKKMB 2026 04 Agu 2026 -
CHANGE TALK JADI BEKAL PETUGAS REHABILITASI DALAM MENDORONG PERUBAHAN PERILAKU KLIEN 04 Agu 2026 -
BNN PERKUAT KOMPETENSI PETUGAS REHABILITASI MELALUI PELATIHAN LAYANAN REHABILITASI BERKELANJUTAN 03 Agu 2026 -
TINGKATKAN KESIAPSIAGAAN PERSONEL, BNN TEMPA PASUKAN DAKJAR MELALUI PELATIHAN RPE 03 Agu 2026 -
BNN BERSAMA BEA DAN CUKAI BONGKAR JARINGAN PENYELUNDUPAN VAPE BERISI ETOMIDATE ASAL MALAYSIA 03 Agu 2026 -
KEPALA BNN RI HADIRI MALAM PENGANUGERAHAN HOEGENG AWARDS 2026 01 Agu 2026
Populer
- BNN GELAR BIMTEK ARSIP DIGITAL 2026 UNTUK BIROKRASI YANG MODERN DAN AKUNTABEL 07 Jul 2026

- BNN DUKUNG PENGUATAN PERLINDUNGAN ANAK MELALUI PELUNCURAN GERAKAN BERLIAN 07 Jul 2026

- KOMITE I DPD RI USULKAN MOU DENGAN BNN UNTUK PERKUAT PELAKSANAAN P4GN DI DAERAH 08 Jul 2026

- TUTUP LATSAR CPNS 2026, SESTAMA BNN RI TEKANKAN INTEGRITAS ASN DALAM PEMBERANTASAN NARKOTIKA 08 Jul 2026

- BNN GELAR EVALUASI REHABILITASI BERKELANJUTAN 08 Jul 2026

- BNN RAIH KATEGORI BAIK DALAM EVALUASI PELAKSANAAN REHABILITASI BERKELANJUTAN SEMESTER I 2026 08 Jul 2026

- BIMTEK ARSIP DIGITAL BNN TAHUN 2026 RESMI DITUTUP, TIGA ARSIPARIS RAIH PREDIKAT TERBAIK 10 Jul 2026
