Tingginya angka penyalahgunaan Narkoba menjadi isu yang terus mencuat ke permukaan. Segala langkah telah ditempuh, baik dari aspek pencegahan, pemberantasan, hingga rehabilitasi. Hal ini semata-mata bertujuan menekan angka penyalahgunaan narkoba, sehingga demand narkoba semakin turun, dan bandar gulung tikar. Secara konseptual, penanggulangan narkoba tidak lagi indah ketika hanya mengandalkan sisi penegakkan hukum, dan melupakan pendekatan kesehatan. Idealnya, penanganan penyalahgunaan narkoba itu harus digarap secara seimbang dalam tataran rehabilitasi dan penegakkan hukum. Oleh karena itulah, Dekriminalisasi menjadi jawaban paling realistis untuk menekan angka penyalahgunaan narkoba di negeri ini. Undang-Undang No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika bahkan telah mengatur konsep dekriminalisasi terhadap penyalahguna narkoba dalam pasal 54, bahwa penyalahguna narkoba wajib mendapatkan layanan rehabilitasi baik medis maupun sosial. Menyikapi situasi seperti ini, diperlukan langkah yang besar untuk menyelamatkan 4 juta jiwa penyalahguna narkoba di negeri ini. Upaya ini tentu saja menuntut kerja keras dan kerja sama lintas sektor untuk mendukung gerakan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) yang maksimal dalam upaya menekan penyalahgunaan narkoba. Salah satu bentuk langkah besar ini adalah dengan menggandeng PT Arga Bangun Bangsa, sebuah lembaga yang bergerak dalam pengembangan karakter sumber daya manusia. Kerja sama ini dikuatkan dengan penandatanganan nota kesepahaman antara BNN dengan PT Arga Bangun Bangsa, di Jakarta, Jumat (13/9).Melalui nota kesehapaman ini, Arga Bangun Bangsa diharapkan dapat bersinergi dengan BNN baik itu dalam konteks pencegahan maupun gerakan rehabilitasi. Dalam konteks rehabilitasi, Arga Bangun Bangsa diharapkan dapat berperan serta dalam menyosialisasikan program wajib lapor untuk pecandu narkoba dan mendukung gerakan rehabilitasi melalui pendekatan Emotional Spiritual Quotient (ESQ).Sementara dalam konteks pencegahan, lembaga tersebut akan diberdayakan dalam upaya diseminasi dan informasi bahaya penyalahgunaan narkoba, serta proaktif dalam pembentukan kader anti narkoba.
Siaran Pers
BNN Gandeng Arga Bangun Bangsa Akselerasikan P4GN
Terkini
-
KEPALA BNN RI HADIRI UPACARA HARI BHAYANGKARA KE-79 01 Jul 2025
-
KUNJUNGI BNN, MAHASISWA UNDIKSHA PELAJARI PENEGAKAN HUKUM NARKOTIKA 01 Jul 2025
-
HADIRI RAKOR TERBATAS KEMENKO POLKAM, BNN SIAP BERKONTRIBUSI DALAM SATGAS SIBER DAN KECERDASAN BUATAN TERPADU 01 Jul 2025
-
KEPALA BNN RI HADIRI MALAM RENUNGAN GRANAT DALAM RANGKA PERINGATAN HANI 2025 29 Jun 2025
-
PERINGATAN HANI 2025: MEMUTUS RANTAI PEREDARAN GELAP NARKOBA MELALUI PENCEGAHAN, REHABILITASI, DAN PEMBERANTASAN MENUJU INDONESIA EMAS 2045 27 Jun 2025
-
AUDIENSI KEPALA BNN RI DENGAN PEMRED RADIO ELSHINTA, PERKUAT SINERGI LITERASI PUBLIK MELALUI MEDIA MASSA 26 Jun 2025
-
URGENSI REGULASI PENDIDIKAN ANTI NARKOTIKA DALAM KURIKULUM ASN DAN KEDINASAN 26 Jun 2025
Populer
- BNN DAN UKSW JALIN KERJA SAMA UNTUK PENGUATAN PROGRAM REHABILITASI NARKOTIKA BERKELANJUTAN 15 Jun 2025
- PEMUSNAHAN BARANG BUKTI DAN DEKLARASI ANTI NARKOBA, AKSI NYATA MASYARAKAT PAMEKASAN MENUJU INDONESIA BERSINAR 05 Jun 2025
- BNN GELAR UPACARA PERINGATAN HARLAH PANCASILA TAHUN 2025 03 Jun 2025
- GELAR JOINT WORKING GROUP, BNN DAN NCB INDIA BAHAS PENANGGULANGAN PEREDARAN NARKOTIKA LINTAS NEGARA 05 Jun 2025
- BNN PAPARKAN TANTANGAN PEMBERANTASAN NARKOTIKA KEPADA MAHASISWA HUKUM UNDIP 04 Jun 2025
- KEPALA BNN RI HADIRI UPACARA PERINGATAN HARLAH PANCASILA YANG DIPIMPIN PRESIDEN PRABOWO SUBIANTO 02 Jun 2025
- BNN DAN KOWANI TEKEN KERJA SAMA, PERKUAT PERAN PEREMPUAN DALAM PENCEGAHAN NARKOBA 11 Jun 2025