Skip to main content
Siaran Pers

BNN Gandeng Arga Bangun Bangsa Akselerasikan P4GN

Oleh 13 Sep 2013Agustus 2nd, 2019Tidak ada komentar
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba 

Tingginya angka penyalahgunaan Narkoba menjadi isu yang terus mencuat ke permukaan. Segala langkah telah ditempuh, baik dari aspek pencegahan, pemberantasan, hingga rehabilitasi. Hal ini semata-mata bertujuan menekan angka penyalahgunaan narkoba, sehingga demand narkoba semakin turun, dan bandar gulung tikar. Secara konseptual, penanggulangan narkoba tidak lagi indah ketika hanya mengandalkan sisi penegakkan hukum, dan melupakan pendekatan kesehatan. Idealnya, penanganan penyalahgunaan narkoba itu harus digarap secara seimbang dalam tataran rehabilitasi dan penegakkan hukum. Oleh karena itulah, Dekriminalisasi menjadi jawaban paling realistis untuk menekan angka penyalahgunaan narkoba di negeri ini. Undang-Undang No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika bahkan telah mengatur konsep dekriminalisasi terhadap penyalahguna narkoba dalam pasal 54, bahwa penyalahguna narkoba wajib mendapatkan layanan rehabilitasi baik medis maupun sosial. Menyikapi situasi seperti ini, diperlukan langkah yang besar untuk menyelamatkan 4 juta jiwa penyalahguna narkoba di negeri ini. Upaya ini tentu saja menuntut kerja keras dan kerja sama lintas sektor untuk mendukung gerakan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) yang maksimal dalam upaya menekan penyalahgunaan narkoba. Salah satu bentuk langkah besar ini adalah dengan menggandeng PT Arga Bangun Bangsa, sebuah lembaga yang bergerak dalam pengembangan karakter sumber daya manusia. Kerja sama ini dikuatkan dengan penandatanganan nota kesepahaman antara BNN dengan PT Arga Bangun Bangsa, di Jakarta, Jumat (13/9).Melalui nota kesehapaman ini, Arga Bangun Bangsa diharapkan dapat bersinergi dengan BNN baik itu dalam konteks pencegahan maupun gerakan rehabilitasi. Dalam konteks rehabilitasi, Arga Bangun Bangsa diharapkan dapat berperan serta dalam menyosialisasikan program wajib lapor untuk pecandu narkoba dan mendukung gerakan rehabilitasi melalui pendekatan Emotional Spiritual Quotient (ESQ).Sementara dalam konteks pencegahan, lembaga tersebut akan diberdayakan dalam upaya diseminasi dan informasi bahaya penyalahgunaan narkoba, serta proaktif dalam pembentukan kader anti narkoba.

Baca juga:  Kepala BNN Kunjungi Kodam II Sriwijaya Perkuat Kerja Sama

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel