Penyalahgunaan narkoba di lingkungan lapas atau rutan menunjukkan fakta yang memprihatinkan. Kepala Badan Narkotika Nasional, Anang Iskandar meyebutkan jumlah penyalah guna narkoba di seluruh lapas di Indonesia telah mencapai angka 27 ribu orang. Membludaknya penyalah guna narkoba akan memicu dampak lainnya yang jauh lebih besar. Kondisi seperti ini tentu saja tidak dapat dibiarkan, sehingga perlu dilakukan langkah-langkah nyata. Menanggapi situasi seperti ini, BNN perlu mengambil strategi yang konkret. Salah satu langkah yang diambil adalah memberikan pembekalan kepada para petugas RS Pengayoman, dan sejumlah petugas lapas di DKI Jakarta. Materi yang diberikan dalam pelatihan hari ini terfokus pada materi tentang rehabilitasi sosial dengan pendekatan metode Therapeutic Community (TC) atau komunitas terapeutik, kata Ni Made Labasari, Kasubdit TC Direktorat Penguatan Lembaga Rehabilitasi Instansi Pemerintah BNN, di sela-sela kegiatan Peningkatan Kompetensi Petugas Lapas, di RS Pengayoman, Cipinang, Selasa (17/9). Kegiatan pelatihan ini juga sebagai salah satu upaya persiapan para petugas RS Pengayoman yang akan melayani rehabilitasi bagi penyalah guna narkoba berbasis TC. Nantinya petugas di RS ini akan diberikan keterampilan agar mampu mengaplikasikan metode TC dalam menangani pecandu narkoba, kata Made. Mengapa konsep penanganan masalah adiksi ini sangat penting dengan pendekatan TC? Menurut Made, konsep TC bertujuan untuk mengolah sub-kultur yang dianut oleh pecandu ke arah kultur masyarakat luas menuju kehidupan sehat dan produktif. Para pecandu diatur kegiatannya dari sejak bangun pagi hingga tidur kembali, sehingga mereka disiplin dan memiliki tanggung jawab dan mudah untuk reintegrasi di tengah masyarakat , sambung Made. Deputi Rehabilitasi BNN, dr Kusman Suriakusumah menitipkan pesan kepada para petugas rehabilitasi di lapas untuk bisa mengedepankan empati dalam tugas ke depan dalam rangka menangani penyalah guna narkoba. Di samping itu, pola komunikasi dengan klien pecandu narkoba harus dibangun secara harmonis. Jangan mudah katakan tidak, atau jangan, dan jangan gampang memotong pembicaraan, tapi yang paling penting adalah dapat mendengarkan keluh kesah mereka, dan selanjutnya dapat memberikan feedback yang tepat, sambung Deputi. Secara umum, program TC ini terdiri dari tiga tahapan utama, pertama fase orientasi. Dalam fase ini pecandu yang menjalani rehab dengan TC (residen) menyesuaikan diri dengan program rehabilitasi TC, dengan jangka waktu 2-3 bulan. Agar residen dapat beradaptasi, penyelenggara menerapkan berbagai strategi antara lain; isolasi relatif, intervensi krisis, orientasi fokus, dan konseling. Selanjutnya pecandu masuk ke fase primer. Dalam masa ini, residen menjalani serangkaian kegiatan yang padat dari Senin hingga Minggu tanpa jeda. Mereka melakukan kegiatan seperti morning meeting, job function, seminar, peer confrontation, group encounter. Masa primer ini dijalani oleh residen antara 3 hingga 6 bulan. Fase terakhir yang dijalani oleh residen adalah re-entry. Pada masa ini, residen telah berada dalam tahap adaptasi dan kembali bersosialisasi dengan masyarakat luas di luar komunitas residensial. Dalam fase ini juga residen dapat kembali ke rumah dengan durasi waktu tertentu, melakukan aktivitas di luar, dan dapat memegang uang saku.
Berita Utama
BNN Tingkatkan Kompetensi Petugas Lapas Dalam Tangani Adiksi
Terkini
-
SESTAMA BNN RI HADIRI FORSES, PERKUAT SINERGI TATA KELOLA PEMERINTAHAN 26 Sep 2026 -
BNN PERKUAT SINERGI PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DI KAWASAN RAWAN NARKOBA LOMBOK TIMUR 25 Sep 2026 -
BNN DAN SRIKANDI PDDI SAMBUT HARI KESAKTIAN PANCASILA DENGAN DONOR DARAH 24 Sep 2026 -
BERIKAN KULIAH UMUM DI UNHAN, KEPALA BNN RI LINDUNGI GENERASI MUDA DEMI KEDAULATAN NEGARA 24 Sep 2026 -
BNN BERSAMA STAKEHOLDER PERKUAT PENANGANAN KAWASAN RAWAN NARKOBA DI KABUPATEN BOGOR 24 Sep 2026 -
BNN RI MUSNAHKAN BARANG BUKTI 12 KASUS NARKOTIKA, 25 TERSANGKA DIAMANKAN 23 Sep 2026 -
BNN JALANI PEMERIKSAAN KINERJA BPK, KAWAL OPTIMALISASI LAYANAN REHABILITASI 23 Sep 2026
Populer
- KEPALA BNN RI: MAHASISWA HARUS JADI AGEN PERUBAHAN LAWAN NARKOTIKA 26 Agu 2026

- IKR 2026 DORONG TRANSFORMASI LAYANAN REHABILITASI BERBASIS KETERPULIHAN 27 Agu 2026

- KEPALA BNN RI HADIRI PELUNCURAN NATIONAL RISK ASSESSMENT (NRA) 2026 27 Agu 2026

- BNN HADIRI PERINGATAN MAULID NABI MUHAMMAD SAW 1448 H TINGKAT NASIONAL 27 Agu 2026

- SUARAKAN PENCEGAHAN MELALUI SENI TRADISIONAL, BNNP JAWA BARAT SUKSES GELAR PENJURIAN PASANGGIRI AGUNG NGAWIH SINOM “NARKOBA MUSUH BANGSA” 04 Sep 2026

- PELATIHAN USAI, BNN DORONG PENINGKATAN KOMPETENSI BERDAMPAK PADA KINERJA 04 Sep 2026

- IKR 2026 DISEMPURNAKAN, BNN PERKUAT PENGUKURAN KAPABILITAS LAYANAN REHABILITASI 03 Sep 2026
