Jakarta – Senin, (16/9), Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Anang Iskandar, melantik dan mengambil sumpah jabatan 23 pejabat yang berada di lingkungan BNN. Dari 23 pejabat yang dilantik, 21 diantaranya diamanatkan untuk memegang kendali pelaksanaan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) ditingkat Kabupaten Kota di beberapa wilayah di Indonesia. BNN merupakan organisasi yang memililki struktur vertikal dari tingkat pusat, provinsi hingga kabupaten/kota. Hal itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 pasal 65 ayat (1), yang menjelaskan bahwa cakupan kerja BNN meliputi seluruh wilayah Indonesia. KehadiranUndang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, menjadi tonggak sejarah dalam upaya P4GN di Indonesia.Sejak dibentuknya Undang-undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika pada tanggal 12 Oktober 2009 dan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2010 tentang Badan Narkotika Nasional tanggal 12 April 2010, status kelembagaan BNN berubah dari Pelaksana Harian menjadi Lembaga Pemerintah Non Kementerian(LPNK) yang berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden RI.Di tahun 2011, BNN mulai mengembangkan sayap dengan membangun 33 BNN Provinsi (BNNP) dan 75 BNN Kabupaten/Kota (BNNK). Hingga tahun 2013 ini, struktur organisasi BNN terus berkembang dengan kembali membentuk 21 BNN Kabupaten/Kota yang tersebar di beberapa wilayah. Provinsi Aceh mengalami penambahan 3 (tiga) BNNK, Provinsi Sumatera Utara 3 (tiga) BNNK, Provinsi Kepri membentuk 2 (dua) BNNK baru, Provinsi Riau membentuk 1 (satu) BNNK, Provinsi DKI 2 (dua) BNNK, Provinsi Jawa Barat 5 (lima) BNNK, Jawa Tengah 1 (satu) BNNK, Provinsi Banten 1 (satu) BNNK, Provinsi Jogjakarta 2 (dua) BNNK, dan Kalimantan Barat mengalami penambahan 1 (satu) BNNK. Jumlah itu akan terus berkembang hingga nantinya akan ada institusi perwakilan BNN yang bertanggungjawab atas terlaksananya misi P4GN di setiap daerah di Indonesia. Momen pelantikan ini merupakan salah satu upaya guna mewujudkan Indonesia Bebas Narkoba Tahun 2015 di tingkat daerah. BNN berharap dengan dilakukannya pelantikan ini, para pengemban amanat dapat menjalankan tugasnya dengan maksimal dan berjalan diatas koridor yang telah ditetapkan.
Siaran Pers
BNN KEMBANGKAN SAYAP BENTUK 21 BNN KABUPATEN/KOTA BARU
Terkini
-
KEPALA BNN RI DORONG PWI PERKUAT PERANG MELAWAN NARKOBA LEWAT PEMBERITAAN 21 Okt 2025
-
KEPALA BNN RI GAUNGKAN JIHAD MELAWAN NARKOBA DALAM FORUM SILATURAHMI NASIONAL ULAMA 21 Okt 2025
-
KEPALA BNN RI HADIRI GROUND BREAKING SEKOLAH BM 400 20 Okt 2025
-
BNN UNGKAP KASUS PABRIK SABU RUMAHAN DI APARTEMEN CISAUK TANGERANG 18 Okt 2025
-
AUDIENSI BERSAMA BNN, PUSKADARA SERAP INFORMASI DAN DATA SEBAGAI BAHAN KAJIAN 18 Okt 2025
-
KEPALA BNN RI AJAK SANTRI JIHAD MELAWAN NARKOBA 18 Okt 2025
-
KUNJUNGI DESA BULUKERTO, KEPALA BNN RI APRESIASI MODEL PEMULIHAN PENYINTAS NARKOBA BERBASIS EKONOMI KREATIF 17 Okt 2025
Populer
- BNN DAN ESQ CORP SINERGIKAN PENCEGAHAN NARKOBA BERBASIS NILAI SPIRITUAL DAN PEMBENTUKAN KARAKTER 08 Okt 2025
- BNN DAN PP MUHAMMADIYAH SEPAKAT PERKUAT SINERGI DAKWAH ANTI NARKOBA 01 Okt 2025
- HASIL SELEKSI KOMPETENSI MANAJERIAL DAN SOSIAL KULTURAL (ASSESMENTCENTER) PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA BNN T.A. 2025 02 Okt 2025
- TEMUI JAJARAN BNNP DIY, KEPALA BNN RI: “BEKERJALAH, BERPRESTASI, BERIKAN SUMBANGSIH TERBAIK UNTUK BANGSA” 03 Okt 2025
- BNN DAN DPP GRANAT PERKUAT SINERGI DALAM PENANGANAN NARKOBA 04 Okt 2025
- 935 PPPK BNN RESMI DILANTIK, SIAP PERKUAT LAYANAN P4GN 01 Okt 2025
- KEPALA BNN RI MENERIMA KUNJUNGAN BILATERAL CNB SINGAPURA 02 Okt 2025