Jakarta – Senin, (16/9), Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Anang Iskandar, melantik dan mengambil sumpah jabatan 23 pejabat yang berada di lingkungan BNN. Dari 23 pejabat yang dilantik, 21 diantaranya diamanatkan untuk memegang kendali pelaksanaan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) ditingkat Kabupaten Kota di beberapa wilayah di Indonesia. BNN merupakan organisasi yang memililki struktur vertikal dari tingkat pusat, provinsi hingga kabupaten/kota. Hal itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 pasal 65 ayat (1), yang menjelaskan bahwa cakupan kerja BNN meliputi seluruh wilayah Indonesia. KehadiranUndang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, menjadi tonggak sejarah dalam upaya P4GN di Indonesia.Sejak dibentuknya Undang-undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika pada tanggal 12 Oktober 2009 dan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2010 tentang Badan Narkotika Nasional tanggal 12 April 2010, status kelembagaan BNN berubah dari Pelaksana Harian menjadi Lembaga Pemerintah Non Kementerian(LPNK) yang berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden RI.Di tahun 2011, BNN mulai mengembangkan sayap dengan membangun 33 BNN Provinsi (BNNP) dan 75 BNN Kabupaten/Kota (BNNK). Hingga tahun 2013 ini, struktur organisasi BNN terus berkembang dengan kembali membentuk 21 BNN Kabupaten/Kota yang tersebar di beberapa wilayah. Provinsi Aceh mengalami penambahan 3 (tiga) BNNK, Provinsi Sumatera Utara 3 (tiga) BNNK, Provinsi Kepri membentuk 2 (dua) BNNK baru, Provinsi Riau membentuk 1 (satu) BNNK, Provinsi DKI 2 (dua) BNNK, Provinsi Jawa Barat 5 (lima) BNNK, Jawa Tengah 1 (satu) BNNK, Provinsi Banten 1 (satu) BNNK, Provinsi Jogjakarta 2 (dua) BNNK, dan Kalimantan Barat mengalami penambahan 1 (satu) BNNK. Jumlah itu akan terus berkembang hingga nantinya akan ada institusi perwakilan BNN yang bertanggungjawab atas terlaksananya misi P4GN di setiap daerah di Indonesia. Momen pelantikan ini merupakan salah satu upaya guna mewujudkan Indonesia Bebas Narkoba Tahun 2015 di tingkat daerah. BNN berharap dengan dilakukannya pelantikan ini, para pengemban amanat dapat menjalankan tugasnya dengan maksimal dan berjalan diatas koridor yang telah ditetapkan.
Siaran Pers
BNN KEMBANGKAN SAYAP BENTUK 21 BNN KABUPATEN/KOTA BARU
Terkini
-
PEMUSNAHAN BARANG BUKTI DAN DEKLARASI ANTI NARKOBA, AKSI NYATA MASYARAKAT PAMEKASAN MENUJU INDONESIA BERSINAR 05 Jun 2025
-
GELAR JOINT WORKING GROUP, BNN DAN NCB INDIA BAHAS PENANGGULANGAN PEREDARAN NARKOTIKA LINTAS NEGARA 05 Jun 2025
-
BNN PAPARKAN TANTANGAN PEMBERANTASAN NARKOTIKA KEPADA MAHASISWA HUKUM UNDIP 04 Jun 2025
-
BNN GELAR UPACARA PERINGATAN HARLAH PANCASILA TAHUN 2025 03 Jun 2025
-
KEPALA BNN RI HADIRI UPACARA PERINGATAN HARLAH PANCASILA YANG DIPIMPIN PRESIDEN PRABOWO SUBIANTO 02 Jun 2025
-
BUPATI REJANG LEBONG SAMBANGI BNN, INISIASI PEMBENTUKAN BNNK 29 Mei 2025
-
TRIDARMA PERGURUAN TINGGI UNTUK INDONESIA BERSINAR: KOMITMEN SINERGIS BNN DAN UNIVERSITAS MH. THAMRIN 29 Mei 2025
Populer
- DUA TON SABU DISITA, BNN RI-POLDA KEPRI-BEA DAN CUKAI-TNI AL GAGALKAN UPAYA PENYELUNDUPAN SABU TERBESAR SEPANJANG SEJARAH 26 Mei 2025
- BNN PAPARKAN STRATEGI 2025-2029, KEMENTERIAN PPN/BAPPENAS SIAP DUKUNG PENANGANAN NARKOBA SEBAGAI BAGIAN DARI RENCANA PEMBANGUNAN NASIONAL 10 Mei 2025
- SESTAMA BNN RI HADIRI FORUM SEKRETARIS K/L: PERKUAT SINERGI PEMBERDAYAAN UMKM 08 Mei 2025
- TEMUI WARGA KAMPUNG KIAPANG, KEPALA BNN RI: KEMISKINAN BUKAN ALASAN UNTUK MENJADI BAGIAN SINDIKAT KEJAHATAN NARKOBA 09 Mei 2025
- BAHAS PENGUATAN P4GN, KEPALA BNN RI TERIMA AUDIENSI DPRD PURWAKARTA 15 Mei 2025
- BNN DAN LPSK PERKUAT SINERGI DALAM PERLINDUNGAN SAKSI DAN KORBAN KASUS NARKOTIKA 16 Mei 2025
- BNN GELAR PEMBEKALAN UJI SERTIFIKASI KONSELOR ADIKSI SECARA DARING 15 Mei 2025