Masalah Narkoba telah menjadi permasalahan yang serius. Dengan dinamika yang kian berkembang, kejahatan Narkoba telah berkolaborasi dengan kejahatan pencucian uang, terorisme atau kejahatan besar lainnya sehingga dapat berpotensi melemahkan bangsa Indonesia khususnya di bidang ekonomi, kesehatan, sosial, budaya, bahkan pendidikan.Demikian pernyataan Kepala BNN, Gories Mere, sebelum menandatangani nota kesepahaman dengan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, di Hotel Bidakara, Selasa (25/9).Kepala BNN menambahkan bahwa penyalahgunaan dan peredaran Narkoba terjadi di semua kelompok usia dan kelompok profesi. Berdasarkan jurnal data P4GN tahun 2012, ada dua kelompok yang memberikan kontribusi terbesar terhadap jumlah penyalahgunaan Narkoba yaitu kelompok pekerja (70%) dan pelajar/mahasiswa (22%).Para pekerja merupakan kelompok yang berpotensi rentan terhadap penyalahgunaan Narkoba. Disamping itu, kalangan pekerja juga cukup potensial untuk dijadikan pengedar atau kurir Narkoba oleh sindikat. Oleh karena itulah diperlukan usaha yang maksimal untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba di kalangan pekerja.Karena itulah, sebagai langkah konkret dalam rangka penanggulangan Narkoba di kalangan pekerja, Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama dengan Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans), membangun komitmen bersama dalam upaya pelaksanaan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), melalui penandatanganan nota kesepahaman.Nota kesepahaman ini merupakan landasan kerjasama bagi BNN dan Kemenakertrans dalam bidang P4GN di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Adapun tujuan yang ingin dicapai dari Nota Kesepahaman ini untuk menjalin kerjasama dan sinergitas kedua pihak yaitu BNN dan Kemenakertrans dalam pelaksanaan P4GN melalui kegiatan komunikasi, informasi, dan edukasi sehingga lingkungan kerja dapat terhindar dari penyalahgunaan Narkoba. Penandatanganan nota kesepahaman ini merupakan wujud kebulatan tekad dan komitmen bersama dalam mengimplementasikan Instruksi Presiden Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pelaksanaan Kebijakan dan Strategi Nasional P4GN Tahun 2011-2015.Humas BNN
Berita Utama
BNN Jalin Kerjasama dengan Kemenakertrans
Terkini
-
BNN TERIMA KUNJUNGAN KOMISI II DPRD KABUPATEN KAMPAR, BAHAS PENERAPAN UU NARKOTIKA 22 Mei 2026 -
BNN DAN BPJPH JAJAKI KERJA SAMA PEMBERDAYAAN MANTAN PECANDU NARKOTIKA 22 Mei 2026 -
KEPALA BNN RI DORONG PENGUATAN PROGRAM P4GN DI KABUPATEN BATUBARA 21 Mei 2026 -
BNN SUSUN PERATURAN PEMBERLAKUAN WAJIB SNI LAYANAN REHABILITASI NAPZA 20 Mei 2026 -
KEPALA BNN RI HADIRI SIDANG PARIPURNA DPR BERSAMA JAJARAN KABINET MERAH PUTIH 20 Mei 2026 -
PERINGATI HARI KEBANGKITAN NASIONAL KE-118, BNN TEGASKAN KOMITMEN MELINDUNGI TUNAS BANGSA 20 Mei 2026 -
SOROTI KENAIKAN PREVALENSI NARKOTIKA: BNN LUNCURKAN STRATEGI FASILITATOR P4GN 19 Mei 2026
Populer
- BNN DAN NCID MALAYSIA PERKUAT KERJA SAMA, FOKUS TANGANI ANCAMAN NARKOTIKA LINTAS NEGARA 29 Apr 2026

- INDONESIA TUAN RUMAH PERTEMUAN INTERNASIONAL PADA CPDAP NATIONAL SECRETARIAT MEETING TAHUN 2026 BAHAS PENGUATAN KERJA SAMA PENANGGULANGAN NARKOTIKA 28 Apr 2026

- COLOMBO PLAN DRUG ADVISORY PROGRAMME (CPDAP) RESMI DITUTUP PADA 28 APRIL DI BALI 29 Apr 2026

- BENTUK WADAH PERAN SERTA MASYARAKAT, BNN PERKUAT SINERGI NASIONAL LAWAN NARKOTIKA 28 Apr 2026

- INDONESIA PERKUAT PERAN SEBAGAI TUAN RUMAH CPDAP, DORONG KERJA SAMA REGIONAL HADAPI ANCAMAN NARKOTIKA GLOBAL 29 Apr 2026

- LANTIK 214 PEJABAT, BNN TEGUHKAN KOMITMEN WAR ON DRUGS FOR HUMANITY 27 Apr 2026

- BNN TERIMA AUDIENSI DAN STUDI TIRU LPSK, PERKUAT SINERGI PELAYANAN PUBLIK 28 Apr 2026
