Masalah Narkoba telah menjadi permasalahan yang serius. Dengan dinamika yang kian berkembang, kejahatan Narkoba telah berkolaborasi dengan kejahatan pencucian uang, terorisme atau kejahatan besar lainnya sehingga dapat berpotensi melemahkan bangsa Indonesia khususnya di bidang ekonomi, kesehatan, sosial, budaya, bahkan pendidikan.Demikian pernyataan Kepala BNN, Gories Mere, sebelum menandatangani nota kesepahaman dengan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, di Hotel Bidakara, Selasa (25/9).Kepala BNN menambahkan bahwa penyalahgunaan dan peredaran Narkoba terjadi di semua kelompok usia dan kelompok profesi. Berdasarkan jurnal data P4GN tahun 2012, ada dua kelompok yang memberikan kontribusi terbesar terhadap jumlah penyalahgunaan Narkoba yaitu kelompok pekerja (70%) dan pelajar/mahasiswa (22%).Para pekerja merupakan kelompok yang berpotensi rentan terhadap penyalahgunaan Narkoba. Disamping itu, kalangan pekerja juga cukup potensial untuk dijadikan pengedar atau kurir Narkoba oleh sindikat. Oleh karena itulah diperlukan usaha yang maksimal untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba di kalangan pekerja.Karena itulah, sebagai langkah konkret dalam rangka penanggulangan Narkoba di kalangan pekerja, Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama dengan Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans), membangun komitmen bersama dalam upaya pelaksanaan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), melalui penandatanganan nota kesepahaman.Nota kesepahaman ini merupakan landasan kerjasama bagi BNN dan Kemenakertrans dalam bidang P4GN di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Adapun tujuan yang ingin dicapai dari Nota Kesepahaman ini untuk menjalin kerjasama dan sinergitas kedua pihak yaitu BNN dan Kemenakertrans dalam pelaksanaan P4GN melalui kegiatan komunikasi, informasi, dan edukasi sehingga lingkungan kerja dapat terhindar dari penyalahgunaan Narkoba. Penandatanganan nota kesepahaman ini merupakan wujud kebulatan tekad dan komitmen bersama dalam mengimplementasikan Instruksi Presiden Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pelaksanaan Kebijakan dan Strategi Nasional P4GN Tahun 2011-2015.Humas BNN
Berita Utama
BNN Jalin Kerjasama dengan Kemenakertrans
Terkini
-
KEPALA BNN RI BEKALI 5.000 MAHASISWA BARU UI TENTANG BAHAYA NARKOTIKA DI PKKMB 2026 04 Agu 2026 -
CHANGE TALK JADI BEKAL PETUGAS REHABILITASI DALAM MENDORONG PERUBAHAN PERILAKU KLIEN 04 Agu 2026 -
BNN PERKUAT KOMPETENSI PETUGAS REHABILITASI MELALUI PELATIHAN LAYANAN REHABILITASI BERKELANJUTAN 03 Agu 2026 -
TINGKATKAN KESIAPSIAGAAN PERSONEL, BNN TEMPA PASUKAN DAKJAR MELALUI PELATIHAN RPE 03 Agu 2026 -
BNN BERSAMA BEA DAN CUKAI BONGKAR JARINGAN PENYELUNDUPAN VAPE BERISI ETOMIDATE ASAL MALAYSIA 03 Agu 2026 -
KEPALA BNN RI HADIRI MALAM PENGANUGERAHAN HOEGENG AWARDS 2026 01 Agu 2026 -
BNN KIRIM KONTINGEN TERBAIK DALAM TURNAMEN TENIS MEJA BPK CUP IV OPEN 2026 31 Jul 2026
Populer
- SEMARAK HARI BHAYANGKARA KE-80, KEPALA BNN RI BUKA TURNAMEN BASKET KAPOLRI CUP 2026 05 Jul 2026

- PERKUAT MUTU LAYANAN REHABILITASI, BNN TINGKATKAN KOMPETENSI PETUGAS MITRA 06 Jul 2026

- BNN GELAR BIMTEK ARSIP DIGITAL 2026 UNTUK BIROKRASI YANG MODERN DAN AKUNTABEL 07 Jul 2026

- BNN DUKUNG PENGUATAN PERLINDUNGAN ANAK MELALUI PELUNCURAN GERAKAN BERLIAN 07 Jul 2026

- KOMITE I DPD RI USULKAN MOU DENGAN BNN UNTUK PERKUAT PELAKSANAAN P4GN DI DAERAH 08 Jul 2026

- TUTUP LATSAR CPNS 2026, SESTAMA BNN RI TEKANKAN INTEGRITAS ASN DALAM PEMBERANTASAN NARKOTIKA 08 Jul 2026

- BNN GELAR EVALUASI REHABILITASI BERKELANJUTAN 08 Jul 2026
