Masalah Narkoba telah menjadi permasalahan yang serius. Dengan dinamika yang kian berkembang, kejahatan Narkoba telah berkolaborasi dengan kejahatan pencucian uang, terorisme atau kejahatan besar lainnya sehingga dapat berpotensi melemahkan bangsa Indonesia khususnya di bidang ekonomi, kesehatan, sosial, budaya, bahkan pendidikan.Demikian pernyataan Kepala BNN, Gories Mere, sebelum menandatangani nota kesepahaman dengan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, di Hotel Bidakara, Selasa (25/9).Kepala BNN menambahkan bahwa penyalahgunaan dan peredaran Narkoba terjadi di semua kelompok usia dan kelompok profesi. Berdasarkan jurnal data P4GN tahun 2012, ada dua kelompok yang memberikan kontribusi terbesar terhadap jumlah penyalahgunaan Narkoba yaitu kelompok pekerja (70%) dan pelajar/mahasiswa (22%).Para pekerja merupakan kelompok yang berpotensi rentan terhadap penyalahgunaan Narkoba. Disamping itu, kalangan pekerja juga cukup potensial untuk dijadikan pengedar atau kurir Narkoba oleh sindikat. Oleh karena itulah diperlukan usaha yang maksimal untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba di kalangan pekerja.Karena itulah, sebagai langkah konkret dalam rangka penanggulangan Narkoba di kalangan pekerja, Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama dengan Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans), membangun komitmen bersama dalam upaya pelaksanaan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), melalui penandatanganan nota kesepahaman.Nota kesepahaman ini merupakan landasan kerjasama bagi BNN dan Kemenakertrans dalam bidang P4GN di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Adapun tujuan yang ingin dicapai dari Nota Kesepahaman ini untuk menjalin kerjasama dan sinergitas kedua pihak yaitu BNN dan Kemenakertrans dalam pelaksanaan P4GN melalui kegiatan komunikasi, informasi, dan edukasi sehingga lingkungan kerja dapat terhindar dari penyalahgunaan Narkoba. Penandatanganan nota kesepahaman ini merupakan wujud kebulatan tekad dan komitmen bersama dalam mengimplementasikan Instruksi Presiden Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pelaksanaan Kebijakan dan Strategi Nasional P4GN Tahun 2011-2015.Humas BNN
Berita Utama
BNN Jalin Kerjasama dengan Kemenakertrans
Terkini
- BNN RI SIAPKAN JUKNIS KOLABORASI PEMBERDAYAAN MASYARAKAT PADA KAWASAN RAWAN NARKOBA 26 Mar 2024
- TINGKATKAN PROFESIONALISME, BNN RI GELAR PEMBINAAN KEPEGAWAIAN JABATAN FUNGSIONAL TAHUN 2024 25 Mar 2024
- BNN RI GELAR PEMBEKALAN MANAJERIAL STANDARDISASI LEMBAGA REHABILITASI SESUAI SNI 8807:2022 25 Mar 2024
- MONEV REFORMASI BIROKRASI BNN: LAKUKAN PERUBAHAN GUNA MENDORONG PENINGKATAN NILAI RB 25 Mar 2024
- 22 TAHUN UNTUK P4GN, BNN KUATKAN KOLABORASI BERLANDASKAN PROFESIONALISME WUJUDKAN INDONESIA BERSINAR 22 Mar 2024
- BNN RI-PT BINTANG TOEDJOE BERSIAP PERLUAS KOLABORASI 22 Mar 2024
- TINGKATKAN KUALITAS PELAYANAN REHABILITASI, BNN RI BEKALI PETUGAS PENDAMPING LAYANAN IBM 21 Mar 2024
Populer
- RESMI LANTIK KELOMPOK AHLI, KEPALA BNN RI HARAPKAN REKOMENDASI DALAM WUJUDKAN INDONESIA BERSINAR 01 Mar 2024
- DUKUNG PENJAGAAN LAUT DAN PANTAI INDONESIA, BNN RI HADIRI PERINGATAN HUT KPLP DAN PPLP 29 Feb 2024
- GELAR FGD, BNN BAHAS TANTANGAN DAN HAMBATAN SINERGITAS APH DALAM PENANGANAN KASUS NARKOTIKA 07 Mar 2024
- TPPU HASIL KEJAHATAN NARKOTIKA: BUKAN HANYA TENTANG NOMINAL UANG TETAPI BERAPA ORANG YANG MATI KARENA TRANSAKSI NARKOTIKA 01 Mar 2024
- Deputi Pencegahan Ajak Prajurit TNI Aktif Dalam Upaya Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba” 29 Feb 2024
- Pemetaan Potensi Kawasan Rawan Narkoba di Provinsi Jawa Timur 29 Feb 2024
- KOLABORASI BNN-BNPP-UNODC UNTUK PENGUATAN FORKOMPINCAM DAN APARATUR DESA DI KAWASAN PERBATASAN 01 Mar 2024