Badan Narkotika Nasional (BNN) melakukan kegiatan sosialisasi peraturan perundang-undangan terkait Narkotika yang diselenggarakan pada hari Senin-Selasa, 25-26 Maret 2013 di Twin Plaza Hotel, Jakarta Barat. Dalam kegiatan tersebut hadir beberapa Narasumber diantaranya Anang Iskandar selaku Kepala BNN serta Deny Indrayana selaku Wamenkumham. Dalam paparannya, Kepala BNN mengungkapkan bahwa BNN masih kekurangan tempat rehabilitasi untuk menampung dan mengobati pengguna Narkoba yang ada di seluruh Indonesia. Hingga saat ini, tercatat sekitar 18.000 orang pengguna Narkoba yang melakukan rehabilitasi medis dan sosial di tempat rehabilitasi BNN dan panti rehabilitasi komponen masyarakat lainnya. “Total pengguna Narkotika sampai saat ini mencapai empat juta orang, tapi baru bisa di rehabilitasi 18.000 orang,” ujar kepala BNN saat pembukaan Sosialisasi Perundang-Undangan di Twin Plaza Hotel, Jakarta Barat.Kepala BNN mengungkapkan, total penyalah guna di Indonesia mencapai angka ± 4 juta orang. Dari jumlah tersebut, 18.000 orang diantaranya sudah dan sedang melakukan proses rehabilitasi. BNN baru mampu melakukan rehabilitasi terhadap 2.000 orang dan 16.000 pecandu lainnya direhabilitasi di panti rehabilitasi masyarakat, seperti pesantren atau asrama khusus untuk pecandu Narkoba. Salah satu instansi pemerintah yang juga memiliki wewenang dalam menangani permasalahan rehabilitasi Narkoba adalah Lembaga Pemasyarakatan (Lapas). Menurut Wakil Menteri Hukum dan HAM (WamenkumHAM), Deny Indrayana, sebanyak 42,5% napi yang ada di Indonesia merupakan Napi yang terlibat dalam kasus permasalahan Narkoba. Artinya, besar kemungkinan mereka juga membutuhkan penanganan rehabilitasi medis dan sosial. Kondisi Lapas yang kerap kali mengalami over kapasitas menyebabkan minimnya pelayanan rehabilitasi Narkoba dan berdampak pada penanganan pelayanan rehabilitasi yang tidak maksimal. Untuk itu, Kepala BNN meminta kepada seluruh elemen masyarakat untuk turut berpartisipasi menangani permasalahan Narkoba di Indonesia. Kepala BNN juga meminta kepada pemerintah kota dan kabupaten untuk dapan mendirikan panti rehabilitasi di lingkungan masing-masing. Indonesia memiliki sekitar 500 kota dan desa, jika di tiap kota dan desa terdapat fasilitas rehabilitasi yang mumpuni, maka akan sangat membantu para pengguna Narkoba untuk pulih dari ketergantungannya terhadap Narkoba. Dengan demikian upaya penyebarluasan penyalahgunaan Narkoba dapat mencapai hasil yang maksimal.Pada penutupan acara sosialisasi tersebut, Kepala BNN melalui Deputi Hukum dan Kerja Sama, Bali Moniaga, menegaskan bahwa hendaknya setelah acara sosialisasi ini, para peserta yang terdiri dari aparat institusi penegak hukum dapat menyamakan presepsi bahwa tempat pecandu atau korban penyalah guna adalah panti rehabilitasi. Penanganan Narkoba harus diatasi dengan pengurangan permintaan akan Narkoba itu sendiri. Sehingga dengan semangat memulihkan para pecandu melalui rehabilitasi dapat meminimalisir permintaan akan Narkoba sehingga para bandar pun akan kesulitan memasarkan Narkoba. Dengan demikian Indonesia Negeri Bebas Narkoba yang kita targetkan pada 2015 dapat terealisasikan secara bertahap. (VDY & DND)
Berita Utama
BNN GUGAH PEMERINTAH DAERAH BANGUN PANTI REHABILITASI
Terkini
-
KEPALA BNN RI BERIKAN KULIAH UMUM DAN TEKEN MOU DI PKKMB UNIVERSITAS PANCASILA 18 Sep 2026 -
GARUDA BERSINAR, KAWAL KEBERLANJUTAN PROSES PEMULIHAN 17 Sep 2026 -
BNN AMANKAN WNA CHINA BAWA 14,6 KG GANJA DI SOEKARNO-HATTA 17 Sep 2026 -
GENERASI MUDA JAWA BARAT LAWAN NARKOBA MELALUI PASANGGIRI AGUNG KAWIH SINOM 17 Sep 2026 -
BNN DAN TNI AD PERKUAT SINERGI DALAM UPAYA P4GN 17 Sep 2026 -
KEPALA BNN RI AUDIENSI DENGAN KASAU, PERKUAT KOLABORASI P4GN 16 Sep 2026 -
KEPALA BNN RI HADIRI PELEPASAN KONTINGEN INDONESIA CYCLING MENUJU ASIAN GAMES 2026 16 Sep 2026
Populer
- OPERASI GABUNGAN UNGKAP 2,6 TON CAIRAN MENGANDUNG METAMFETAMIN DI KAPAL MV OCEAN PORTER BERBENDERA TANZANIA 21 Agu 2026

- BNN TANAMKAN PESAN PERTEMANAN SEHAT DI JAMNAS XII: “TEMAN HARUS MELINDUNGI, BUKAN MERASUKI” 20 Agu 2026

- KEPALA BNN RI BERI KULIAH UMUM DI AULA JAYANG TINGANG, PERKUAT KOMITMEN GENERASI MUDA PERANGI NARKOBA 21 Agu 2026

- DEKLARASI AKBAR PERANG MELAWAN NARKOBA, KALTENG TEGASKAN KOMITMEN BERSAMA WUJUDKAN BUMI TAMBUN BUNGAI BERSINAR 21 Agu 2026

- BNN EDUKASI PESERTA JAMNAS XII, TANAMKAN SEMANGAT GENERASI MUDA BERSINAR 19 Agu 2026

- PEDULI KORBAN GEMPA FLORES, BNN KIRIMKAN BANTUAN KEMANUSIAAN 19 Agu 2026

- KEPALA BNN RI: MAHASISWA HARUS JADI AGEN PERUBAHAN LAWAN NARKOTIKA 26 Agu 2026
