Badan Narkotika Nasional (BNN) melakukan kegiatan sosialisasi peraturan perundang-undangan terkait Narkotika yang diselenggarakan pada hari Senin-Selasa, 25-26 Maret 2013 di Twin Plaza Hotel, Jakarta Barat. Dalam kegiatan tersebut hadir beberapa Narasumber diantaranya Anang Iskandar selaku Kepala BNN serta Deny Indrayana selaku Wamenkumham. Dalam paparannya, Kepala BNN mengungkapkan bahwa BNN masih kekurangan tempat rehabilitasi untuk menampung dan mengobati pengguna Narkoba yang ada di seluruh Indonesia. Hingga saat ini, tercatat sekitar 18.000 orang pengguna Narkoba yang melakukan rehabilitasi medis dan sosial di tempat rehabilitasi BNN dan panti rehabilitasi komponen masyarakat lainnya. “Total pengguna Narkotika sampai saat ini mencapai empat juta orang, tapi baru bisa di rehabilitasi 18.000 orang,” ujar kepala BNN saat pembukaan Sosialisasi Perundang-Undangan di Twin Plaza Hotel, Jakarta Barat.Kepala BNN mengungkapkan, total penyalah guna di Indonesia mencapai angka ± 4 juta orang. Dari jumlah tersebut, 18.000 orang diantaranya sudah dan sedang melakukan proses rehabilitasi. BNN baru mampu melakukan rehabilitasi terhadap 2.000 orang dan 16.000 pecandu lainnya direhabilitasi di panti rehabilitasi masyarakat, seperti pesantren atau asrama khusus untuk pecandu Narkoba. Salah satu instansi pemerintah yang juga memiliki wewenang dalam menangani permasalahan rehabilitasi Narkoba adalah Lembaga Pemasyarakatan (Lapas). Menurut Wakil Menteri Hukum dan HAM (WamenkumHAM), Deny Indrayana, sebanyak 42,5% napi yang ada di Indonesia merupakan Napi yang terlibat dalam kasus permasalahan Narkoba. Artinya, besar kemungkinan mereka juga membutuhkan penanganan rehabilitasi medis dan sosial. Kondisi Lapas yang kerap kali mengalami over kapasitas menyebabkan minimnya pelayanan rehabilitasi Narkoba dan berdampak pada penanganan pelayanan rehabilitasi yang tidak maksimal. Untuk itu, Kepala BNN meminta kepada seluruh elemen masyarakat untuk turut berpartisipasi menangani permasalahan Narkoba di Indonesia. Kepala BNN juga meminta kepada pemerintah kota dan kabupaten untuk dapan mendirikan panti rehabilitasi di lingkungan masing-masing. Indonesia memiliki sekitar 500 kota dan desa, jika di tiap kota dan desa terdapat fasilitas rehabilitasi yang mumpuni, maka akan sangat membantu para pengguna Narkoba untuk pulih dari ketergantungannya terhadap Narkoba. Dengan demikian upaya penyebarluasan penyalahgunaan Narkoba dapat mencapai hasil yang maksimal.Pada penutupan acara sosialisasi tersebut, Kepala BNN melalui Deputi Hukum dan Kerja Sama, Bali Moniaga, menegaskan bahwa hendaknya setelah acara sosialisasi ini, para peserta yang terdiri dari aparat institusi penegak hukum dapat menyamakan presepsi bahwa tempat pecandu atau korban penyalah guna adalah panti rehabilitasi. Penanganan Narkoba harus diatasi dengan pengurangan permintaan akan Narkoba itu sendiri. Sehingga dengan semangat memulihkan para pecandu melalui rehabilitasi dapat meminimalisir permintaan akan Narkoba sehingga para bandar pun akan kesulitan memasarkan Narkoba. Dengan demikian Indonesia Negeri Bebas Narkoba yang kita targetkan pada 2015 dapat terealisasikan secara bertahap. (VDY & DND)
Berita Utama
BNN GUGAH PEMERINTAH DAERAH BANGUN PANTI REHABILITASI
Terkini
-
DIDUKUNG PENUH DPR, BNN MANTAPKAN LANGKAH BERANTAS NARKOBA LEWAT PENDEKATAN KEMANUSIAAN 05 Sep 2025
-
BNN PERKUAT PENCEGAHAN KORUPSI MELALUI REFORMASI PERAN UKPBJ DAN KAMPANYE STOP GRATIFIKASI 05 Sep 2025
-
BNN MENANGKAN GUGATAN PRAPERADILAN DI PN AMBON 03 Sep 2025
-
KEPALA BNN RI LANTIK PEJABAT PRATAMA, TEKANKAN TIGA NILAI UTAMA 03 Sep 2025
-
KEPALA BNN RI TEMUI MENKO POLKAM, SATUKAN LANGKAH WUJUDKAN INDONESIA BERSINAR 02 Sep 2025
-
PERPANJANGAN JADWAL PENDAFTARAN SELEKSI TERBUKA PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA BNN T.A. 2025 02 Sep 2025
-
TINJAU FASILITAS STRATEGIS DI LIDO, KEPALA BNN RI PETAKAN POTENSI DAN TANTANGAN 01 Sep 2025
Populer
- BELAJAR DARI DESA PONGGOK, BNN KEMBANGKAN STRATEGI PEMBERDAYAAN MASYARAKAT 08 Agu 2025
- DUKUNG AKUNTABILITAS REKRUTMEN ASN, BNN IKUTI EVALUASI PENGAWASAN CPNS OLEH OMBUDSMAN 08 Agu 2025
- 65 PEJABAT FUNGSIONAL RESMI DILANTIK, BNN PERKUAT KINERJA ORGANISASI BERBASIS KOMPETENSI 08 Agu 2025
- SEMINAR IKM SEMESTER I 2025: BNN PERKUAT LAYANAN REHABILITASI BERBASIS DATA 06 Agu 2025
- BNN, KEMENDESA PDT, DAN POLRI BERGERAK BERSAMA UNTUK DESA BERSINAR 06 Agu 2025
- PENGUMUMAN SELEKSI TERBUKA PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA BNN T.A. 2025 12 Agu 2025
- BNN EDUKASI MABA UI, CEGAH NARKOBA DI KALANGAN REMAJA 08 Agu 2025