Badan Narkotika Nasional (BNN) melakukan kegiatan sosialisasi peraturan perundang-undangan terkait Narkotika yang diselenggarakan pada hari Senin-Selasa, 25-26 Maret 2013 di Twin Plaza Hotel, Jakarta Barat. Dalam kegiatan tersebut hadir beberapa Narasumber diantaranya Anang Iskandar selaku Kepala BNN serta Deny Indrayana selaku Wamenkumham. Dalam paparannya, Kepala BNN mengungkapkan bahwa BNN masih kekurangan tempat rehabilitasi untuk menampung dan mengobati pengguna Narkoba yang ada di seluruh Indonesia. Hingga saat ini, tercatat sekitar 18.000 orang pengguna Narkoba yang melakukan rehabilitasi medis dan sosial di tempat rehabilitasi BNN dan panti rehabilitasi komponen masyarakat lainnya. “Total pengguna Narkotika sampai saat ini mencapai empat juta orang, tapi baru bisa di rehabilitasi 18.000 orang,” ujar kepala BNN saat pembukaan Sosialisasi Perundang-Undangan di Twin Plaza Hotel, Jakarta Barat.Kepala BNN mengungkapkan, total penyalah guna di Indonesia mencapai angka ± 4 juta orang. Dari jumlah tersebut, 18.000 orang diantaranya sudah dan sedang melakukan proses rehabilitasi. BNN baru mampu melakukan rehabilitasi terhadap 2.000 orang dan 16.000 pecandu lainnya direhabilitasi di panti rehabilitasi masyarakat, seperti pesantren atau asrama khusus untuk pecandu Narkoba. Salah satu instansi pemerintah yang juga memiliki wewenang dalam menangani permasalahan rehabilitasi Narkoba adalah Lembaga Pemasyarakatan (Lapas). Menurut Wakil Menteri Hukum dan HAM (WamenkumHAM), Deny Indrayana, sebanyak 42,5% napi yang ada di Indonesia merupakan Napi yang terlibat dalam kasus permasalahan Narkoba. Artinya, besar kemungkinan mereka juga membutuhkan penanganan rehabilitasi medis dan sosial. Kondisi Lapas yang kerap kali mengalami over kapasitas menyebabkan minimnya pelayanan rehabilitasi Narkoba dan berdampak pada penanganan pelayanan rehabilitasi yang tidak maksimal. Untuk itu, Kepala BNN meminta kepada seluruh elemen masyarakat untuk turut berpartisipasi menangani permasalahan Narkoba di Indonesia. Kepala BNN juga meminta kepada pemerintah kota dan kabupaten untuk dapan mendirikan panti rehabilitasi di lingkungan masing-masing. Indonesia memiliki sekitar 500 kota dan desa, jika di tiap kota dan desa terdapat fasilitas rehabilitasi yang mumpuni, maka akan sangat membantu para pengguna Narkoba untuk pulih dari ketergantungannya terhadap Narkoba. Dengan demikian upaya penyebarluasan penyalahgunaan Narkoba dapat mencapai hasil yang maksimal.Pada penutupan acara sosialisasi tersebut, Kepala BNN melalui Deputi Hukum dan Kerja Sama, Bali Moniaga, menegaskan bahwa hendaknya setelah acara sosialisasi ini, para peserta yang terdiri dari aparat institusi penegak hukum dapat menyamakan presepsi bahwa tempat pecandu atau korban penyalah guna adalah panti rehabilitasi. Penanganan Narkoba harus diatasi dengan pengurangan permintaan akan Narkoba itu sendiri. Sehingga dengan semangat memulihkan para pecandu melalui rehabilitasi dapat meminimalisir permintaan akan Narkoba sehingga para bandar pun akan kesulitan memasarkan Narkoba. Dengan demikian Indonesia Negeri Bebas Narkoba yang kita targetkan pada 2015 dapat terealisasikan secara bertahap. (VDY & DND)
Berita Utama
BNN GUGAH PEMERINTAH DAERAH BANGUN PANTI REHABILITASI
Terkini
-
SINERGI BNN DAN KEMENDIKDASMEN HADIRKAN INTEGRASI KURIKULUM ANTI NARKOBA 12 Feb 2026 -
BNN GANDENG PMI GELAR AKSI DONOR DARAH “BERSAMA KITA PEDULI” 12 Feb 2026 -
HADIRI RAPIM POLRI 2026 HARI KEDUA, BNN SIAP DUKUNG STABILITAS NASIONAL 12 Feb 2026 -
DELEGASI AFGHANISTAN MELIHAT SECARA NYATA PROGRAM IBM, KUNJUNGI BALAI BESAR REHABILITASI HINGGA PPSDM 12 Feb 2026 -
BNN HADIRI ENTRY MEETING PEMERIKSAAN BPK RI DI LINGKUNGAN DJPKN I 12 Feb 2026 -
BNN DAN BPI KPNPA RI PERKUAT SINERGI, LUNCURKAN GERAKAN NASIONAL “ANAK INDONESIA CERDAS BERSINAR” 11 Feb 2026 -
BNN BAGIKAN PRAKTIK BAIK PENCEGAHAN BERBASIS KETAHANAN KELUARGA KEPADA DFA AFGHANISTAN 11 Feb 2026
Populer
- BNN-KEMENDES PDT DEKLARASI INDONESIA BERSINAR DI LAHAT, NEGARA HADIR HINGGA DESA PERANGI NARKOBA 23 Jan 2026

- BNN DAN CNB SINGAPURA PERKUAT SINERGI HADAPI TANTANGAN PENCUCIAN UANG KASUS NARKOTIKA 22 Jan 2026

- PERAYAAN NATAL 2025: KEPALA BNN RI AJAK INSAN BNN MAKNAI TUGAS P4GN SEBAGAI WUJUD PELAYANAN IMAN 30 Jan 2026

- KEPALA BNN RI KUNJUNGI BNNP SUMATERA SELATAN, BERIKAN SEMANGAT DALAM BEKERJA 25 Jan 2026

- BNN BONGKAR CLANDESTINE LABORATORY NARKOTIKA JARINGAN INTERNASIONAL 17 Jan 2026

- DEDIKASIKAN DIRI DALAM PENGABDIAN DAN PENEGAKAN HUKUM, KEPALA BNN RI RESMI MENYANDANG GELAR DOKTOR KEHORMATAN 31 Jan 2026

- KUNJUNGI BNNK SURAKARTA, KEPALA BNN RI TEKANKAN PENCEGAHAN NARKOBA DIMULAI DARI ANAK 17 Jan 2026
