Badan Narkotika Nasional (BNN) melakukan kegiatan sosialisasi peraturan perundang-undangan terkait Narkotika yang diselenggarakan pada hari Senin-Selasa, 25-26 Maret 2013 di Twin Plaza Hotel, Jakarta Barat. Dalam kegiatan tersebut hadir beberapa Narasumber diantaranya Anang Iskandar selaku Kepala BNN serta Deny Indrayana selaku Wamenkumham. Dalam paparannya, Kepala BNN mengungkapkan bahwa BNN masih kekurangan tempat rehabilitasi untuk menampung dan mengobati pengguna Narkoba yang ada di seluruh Indonesia. Hingga saat ini, tercatat sekitar 18.000 orang pengguna Narkoba yang melakukan rehabilitasi medis dan sosial di tempat rehabilitasi BNN dan panti rehabilitasi komponen masyarakat lainnya. “Total pengguna Narkotika sampai saat ini mencapai empat juta orang, tapi baru bisa di rehabilitasi 18.000 orang,” ujar kepala BNN saat pembukaan Sosialisasi Perundang-Undangan di Twin Plaza Hotel, Jakarta Barat.Kepala BNN mengungkapkan, total penyalah guna di Indonesia mencapai angka ± 4 juta orang. Dari jumlah tersebut, 18.000 orang diantaranya sudah dan sedang melakukan proses rehabilitasi. BNN baru mampu melakukan rehabilitasi terhadap 2.000 orang dan 16.000 pecandu lainnya direhabilitasi di panti rehabilitasi masyarakat, seperti pesantren atau asrama khusus untuk pecandu Narkoba. Salah satu instansi pemerintah yang juga memiliki wewenang dalam menangani permasalahan rehabilitasi Narkoba adalah Lembaga Pemasyarakatan (Lapas). Menurut Wakil Menteri Hukum dan HAM (WamenkumHAM), Deny Indrayana, sebanyak 42,5% napi yang ada di Indonesia merupakan Napi yang terlibat dalam kasus permasalahan Narkoba. Artinya, besar kemungkinan mereka juga membutuhkan penanganan rehabilitasi medis dan sosial. Kondisi Lapas yang kerap kali mengalami over kapasitas menyebabkan minimnya pelayanan rehabilitasi Narkoba dan berdampak pada penanganan pelayanan rehabilitasi yang tidak maksimal. Untuk itu, Kepala BNN meminta kepada seluruh elemen masyarakat untuk turut berpartisipasi menangani permasalahan Narkoba di Indonesia. Kepala BNN juga meminta kepada pemerintah kota dan kabupaten untuk dapan mendirikan panti rehabilitasi di lingkungan masing-masing. Indonesia memiliki sekitar 500 kota dan desa, jika di tiap kota dan desa terdapat fasilitas rehabilitasi yang mumpuni, maka akan sangat membantu para pengguna Narkoba untuk pulih dari ketergantungannya terhadap Narkoba. Dengan demikian upaya penyebarluasan penyalahgunaan Narkoba dapat mencapai hasil yang maksimal.Pada penutupan acara sosialisasi tersebut, Kepala BNN melalui Deputi Hukum dan Kerja Sama, Bali Moniaga, menegaskan bahwa hendaknya setelah acara sosialisasi ini, para peserta yang terdiri dari aparat institusi penegak hukum dapat menyamakan presepsi bahwa tempat pecandu atau korban penyalah guna adalah panti rehabilitasi. Penanganan Narkoba harus diatasi dengan pengurangan permintaan akan Narkoba itu sendiri. Sehingga dengan semangat memulihkan para pecandu melalui rehabilitasi dapat meminimalisir permintaan akan Narkoba sehingga para bandar pun akan kesulitan memasarkan Narkoba. Dengan demikian Indonesia Negeri Bebas Narkoba yang kita targetkan pada 2015 dapat terealisasikan secara bertahap. (VDY & DND)
Berita Utama
BNN GUGAH PEMERINTAH DAERAH BANGUN PANTI REHABILITASI
Terkini
-
Kepala BNN RI Bermain Tenis Meja Bersama Jajaran di Jumat Sehat 01 Des 2023
-
Kepala BNN RI Berikan Penghargaan Kepada BNNP Yang Berhasil Bangun Zona Integritas 30 Nov 2023
-
Kepala BNN RI Sematkan Baret Kepada Kepala BNNP Se-Indonesia , Tanamkan Esprit De Corps BNN RI 30 Nov 2023
-
DWP BNN RI Eratkan Kebersamaan Melalui Pertemuan Tatap Muka dan Pemberian Bantuan Sosial 30 Nov 2023
-
BNN RI Selenggarakan Uji Publik Hasil Pengukuran Prevalensi Penyalahgunaan Narkoba Tahun 2023 29 Nov 2023
-
Diskusi Perubahan Undang-UndangNarkotika Demi Politik Hukum Yang Adil 29 Nov 2023
-
Kumpulkan Seluruh Pejabat Tinggi Madya, Kepala BNN RI Sampaikan Penurunan Prevalensi Penyalahguna Narkotika 28 Nov 2023
Populer
- Kepala BNN RI Berikan Penghargaan Kepada Bupati Kabupaten Manggarai Barat Untuk NTT Bersinar 18 Nov 2023
- Pengumuman Jadwal Pelaksanaan Seleksi Kompetensi – CAT Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Tenaga Kesehatan Di Lingkungan Badan Narkotika Nasional T.A. 2023 10 Nov 2023
- Kunjungan Delegasi BNN RI ke Duta Besar Indonesia untuk Amerika Serikat Memperkuat Kerjasama Antarnegara dalam Pencegahan Narkoba 17 Nov 2023
- Kepala BNN RI Berikan Pujian dan Hadirkan Suka Cita Bagi Para Anggota di Timor Indonesia 14 Nov 2023
- Kuliah Umum PKN-SKSG UI: Deputi Pencegahan BNN Bahas Kebijakan P4GN untuk Menjaga Ketahanan Nasional dari Ancaman Narkotika 08 Nov 2023
- The 3RD IBCF 2023 Telah Usai, Berikut Adalah Para Pemenangnya 11 Nov 2023
- Peningkatan Kolaborasi Antarnegara dalam Pencegahan Narkoba melalui Pertemuan Strategis Delegasi BNN RI, CADCA, dan INL 17 Nov 2023