Badan Narkotika Nasional (BNN) melakukan kegiatan sosialisasi peraturan perundang-undangan terkait Narkotika yang diselenggarakan pada hari Senin-Selasa, 25-26 Maret 2013 di Twin Plaza Hotel, Jakarta Barat. Dalam kegiatan tersebut hadir beberapa Narasumber diantaranya Anang Iskandar selaku Kepala BNN serta Deny Indrayana selaku Wamenkumham. Dalam paparannya, Kepala BNN mengungkapkan bahwa BNN masih kekurangan tempat rehabilitasi untuk menampung dan mengobati pengguna Narkoba yang ada di seluruh Indonesia. Hingga saat ini, tercatat sekitar 18.000 orang pengguna Narkoba yang melakukan rehabilitasi medis dan sosial di tempat rehabilitasi BNN dan panti rehabilitasi komponen masyarakat lainnya. “Total pengguna Narkotika sampai saat ini mencapai empat juta orang, tapi baru bisa di rehabilitasi 18.000 orang,” ujar kepala BNN saat pembukaan Sosialisasi Perundang-Undangan di Twin Plaza Hotel, Jakarta Barat.Kepala BNN mengungkapkan, total penyalah guna di Indonesia mencapai angka ± 4 juta orang. Dari jumlah tersebut, 18.000 orang diantaranya sudah dan sedang melakukan proses rehabilitasi. BNN baru mampu melakukan rehabilitasi terhadap 2.000 orang dan 16.000 pecandu lainnya direhabilitasi di panti rehabilitasi masyarakat, seperti pesantren atau asrama khusus untuk pecandu Narkoba. Salah satu instansi pemerintah yang juga memiliki wewenang dalam menangani permasalahan rehabilitasi Narkoba adalah Lembaga Pemasyarakatan (Lapas). Menurut Wakil Menteri Hukum dan HAM (WamenkumHAM), Deny Indrayana, sebanyak 42,5% napi yang ada di Indonesia merupakan Napi yang terlibat dalam kasus permasalahan Narkoba. Artinya, besar kemungkinan mereka juga membutuhkan penanganan rehabilitasi medis dan sosial. Kondisi Lapas yang kerap kali mengalami over kapasitas menyebabkan minimnya pelayanan rehabilitasi Narkoba dan berdampak pada penanganan pelayanan rehabilitasi yang tidak maksimal. Untuk itu, Kepala BNN meminta kepada seluruh elemen masyarakat untuk turut berpartisipasi menangani permasalahan Narkoba di Indonesia. Kepala BNN juga meminta kepada pemerintah kota dan kabupaten untuk dapan mendirikan panti rehabilitasi di lingkungan masing-masing. Indonesia memiliki sekitar 500 kota dan desa, jika di tiap kota dan desa terdapat fasilitas rehabilitasi yang mumpuni, maka akan sangat membantu para pengguna Narkoba untuk pulih dari ketergantungannya terhadap Narkoba. Dengan demikian upaya penyebarluasan penyalahgunaan Narkoba dapat mencapai hasil yang maksimal.Pada penutupan acara sosialisasi tersebut, Kepala BNN melalui Deputi Hukum dan Kerja Sama, Bali Moniaga, menegaskan bahwa hendaknya setelah acara sosialisasi ini, para peserta yang terdiri dari aparat institusi penegak hukum dapat menyamakan presepsi bahwa tempat pecandu atau korban penyalah guna adalah panti rehabilitasi. Penanganan Narkoba harus diatasi dengan pengurangan permintaan akan Narkoba itu sendiri. Sehingga dengan semangat memulihkan para pecandu melalui rehabilitasi dapat meminimalisir permintaan akan Narkoba sehingga para bandar pun akan kesulitan memasarkan Narkoba. Dengan demikian Indonesia Negeri Bebas Narkoba yang kita targetkan pada 2015 dapat terealisasikan secara bertahap. (VDY & DND)
Berita Utama
BNN GUGAH PEMERINTAH DAERAH BANGUN PANTI REHABILITASI
Terkini
-
SIAP HADAPI SINDIKAT NARKOTIKA, BNN TUTUP PELATIHAN RPE DENGAN SIMULASI OPERASI TAKTIS 06 Agu 2026 -
KEPALA BNN RI BEKALI 5.000 MAHASISWA BARU UI TENTANG BAHAYA NARKOTIKA DI PKKMB 2026 04 Agu 2026 -
CHANGE TALK JADI BEKAL PETUGAS REHABILITASI DALAM MENDORONG PERUBAHAN PERILAKU KLIEN 04 Agu 2026 -
BNN PERKUAT KOMPETENSI PETUGAS REHABILITASI MELALUI PELATIHAN LAYANAN REHABILITASI BERKELANJUTAN 03 Agu 2026 -
TINGKATKAN KESIAPSIAGAAN PERSONEL, BNN TEMPA PASUKAN DAKJAR MELALUI PELATIHAN RPE 03 Agu 2026 -
BNN BERSAMA BEA DAN CUKAI BONGKAR JARINGAN PENYELUNDUPAN VAPE BERISI ETOMIDATE ASAL MALAYSIA 03 Agu 2026 -
KEPALA BNN RI HADIRI MALAM PENGANUGERAHAN HOEGENG AWARDS 2026 01 Agu 2026
Populer
- BNN GELAR BIMTEK ARSIP DIGITAL 2026 UNTUK BIROKRASI YANG MODERN DAN AKUNTABEL 07 Jul 2026

- BNN DUKUNG PENGUATAN PERLINDUNGAN ANAK MELALUI PELUNCURAN GERAKAN BERLIAN 07 Jul 2026

- KOMITE I DPD RI USULKAN MOU DENGAN BNN UNTUK PERKUAT PELAKSANAAN P4GN DI DAERAH 08 Jul 2026

- TUTUP LATSAR CPNS 2026, SESTAMA BNN RI TEKANKAN INTEGRITAS ASN DALAM PEMBERANTASAN NARKOTIKA 08 Jul 2026

- BNN GELAR EVALUASI REHABILITASI BERKELANJUTAN 08 Jul 2026

- BNN RAIH KATEGORI BAIK DALAM EVALUASI PELAKSANAAN REHABILITASI BERKELANJUTAN SEMESTER I 2026 08 Jul 2026

- BIMTEK ARSIP DIGITAL BNN TAHUN 2026 RESMI DITUTUP, TIGA ARSIPARIS RAIH PREDIKAT TERBAIK 10 Jul 2026
