Skip to main content
Bidang Pemberdayaan Masyarakat

BNN Gandeng PT. Japfa Comfeed Indonesia Sukseskan Alternatif Development

Oleh 15 Jul 2019Agustus 2nd, 2019Tidak ada komentar
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba 

Dukungan terhadap program pencegahan dan pemberantasan, peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba (P4GN) terus mengalir dari berbagai pihak. Hari ini, Senin 15 Juli 2019 bertempat di Hotel Hermes, Banda Aceh dukungan tersebut diberikan oleh PT. Japfa Comfeed Indonesia Tbk melalui nota kesepahaman. Sedikit berbeda dengan kerja sama lainnya, kerja sama antara BNN dan PT. Japfa Comfeed Indonesia Tbk tidak hanya seputar bidang pencegahan saja, tetapi juga mendukung bidang pemberdayaan masyarakat dalam program alternative development yang dimiliki oleh BNN.

Perjanjian kerja sama antara BNN dan PT Japfa Comfeed Indonesia Tbk ini kesepahaman ini didelegasikan pada Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat yang dalam hal ini diwakili oleh Direktur Pemberdayaan Alternatif BNN, Drs. Andjar Dewantoro, S.H., MBA., dan Ir. Rachmat Indrajaya mewakili PT. Japfa Comfeed Indonesia Tbk. Berdasarkan nota kesepahaman tersebut, beberapa kerja sama yang disepakati oleh keduanya antara lain, dukungan pelatihan, kemitraan, kewirausahaan, dan pemasaran bagi program pemberdayaan alternatif, dan pascarehabilitasi; dukungan pelaksanaan program informasi dan edukasi tentang P4GN; pembentukan relawan anti narkoba; pembinaan dan peningkatan peran serta PT. Japfa Comfeed Indonesia sebagai penggiat anti narkoba; serta pelaksanaan tes/uji narkoba di lingkungan PT. Japfa Comfeed Indonesia.

Baca juga:  Undangan dari Kantor Staf Kepresidenan tentang Rapat Koordinasi Kebijakan Pengelolaan Tanaman Kratom Berbasis Kesehatan, Ekonomi dan Lingkungan

Kerja sama kemitraan dan kewirausahaan dilakukan dalam pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui kesediaan PT. Japfa Comfeed Indonesia untuk menerima hasil panen dari warga binaan yang berada di bawah Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat BNN. Hasil panen tersebut berupa jagung yang dihasilkan dari alih fungsi lahan ganja menjadi lahan produktif yang dikelola masyarakat Aceh. Sementara itu, kemitraan lain yang juga merupakan pemperdayaan ekonomi masyarakat binaan BNN adalah pemeliharaan ayam dengan pola kemitraan yang dilakukan di kandang-kandang milik masyarakat sesuai dengan persyaratan dan ketentuan yang dibutuhkan oleh PT. Japfa Comfeed Indonesia maupun anak perusahaannya.

Kerja sama ini diharapkan akan menyukseskan program alternatif development yang digalakan oleh Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat BNN dalam alih fungsi lahan ganja menjadi lahan produktif di Aceh. BNN juga berharap dengan adanya kerja sama ini dapat mendorong pihak-pihak terkait lain untuk dapat mendukung dan berpartisipasi dalam program alternative development tersebut.

BIRO HUMAS DAN PROTOKOL BNN RI

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel