Skip to main content
Berita Utama

PULIHKAN PENYALAH GUNA, BNN GANDENG LINGKARAN HARAPAN BANUA BANJARMASIN

Oleh 28 Agu 2013Agustus 2nd, 2019Tidak ada komentar
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba 

Memulihkan penyalah guna Narkoba masih menjadi misi utama Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam upaya mewujudkan Indonesia Bebas Narkoba Tahun 2015. Serangkaian kegiatan dukungan berbentuk Focus Group Discussion (FGD) dilakukan oleh Deputi Rehabilitasi BNN secara kontinyu di seluruh wilayah Indonesia.Bertempat di Sarana Krida Karang Taruna (SKKT) Alalak Utara Banjarmasin, Selasa (27/8), Direktorat Penguatan Lembaga Rehabilitasi Komponen Masyarakat (PLRKM) kembali menggelar kegiatan serupa bertema Rehabilitasi Adiksi Berbasis Masyarakat Dalam Rangka Penguatan Lembaga Rehabilitasi Komponen Masyarakat di Banjarmasin, Kalimantan Selatan.Kegiatan yang dihadiri oleh instansi terkait dan lembaga rehabilitasi berbasis masyarakat ini menghadirkan narasumber Deputi Bidang Rehabilitasi BNN dr. Kusman Suriakusumah, SpKj dan Drs. Ahwil Lutan, SH, MBA selaku Kelompok Ahli BNN.Dalam diskusi ini, dr. Kusman Suriakusumah, SpKj mengharapkan agar berbagai instansi terkait seperti Kementerian Kesehatan, Kementerian Sosial, Pemerintah Daerah, BNNP Kalimantan Selatan, BNNK Banjarmasin, BNNK Banjarbaru, dan komponen masyarakat lainnya, dapat menyamakan presepsi serta lebih peduli dalam hal penanganan korban penyalahgunaan Narkoba. Menurut Ahwil Lutan, Narkoba bagaikan dua sisi ekonomi, yaitu supply reduction dan demand reduction. Artinya penegakan hukum dan pemulihan pecandu harus seimbang. Selain upaya pemberantasan Narkoba gencar dilakukan, para penyalah guna Narkoba juga harus dirangkul untuk menjalankan program rehabilitasi. Dengan demikian pencegahan dan pemberantasan Narkoba di Indonesia dapat berjalan secara berbarengan. Pada FGD ini, Direktorat PLRKM juga memberikan dukungan penguatan lembaga rehabilitasi komponen masyarakat kepada Yayasan Lingkaran Harapan Banua senilai Rp 15.750.000,-. Dukungan tersebut berupa pembiayaan konseling, asesmen, rujukan, dan pelaporan; peningkatan kompetensi dalam penyusunan SOP untuk meningkatkan pelayanan rehabilitasi; peningkatan kompetensi konselor adiksi bagi petugas; dan bimbingan teknis untuk meningkatkan pelayanan rehabilitasi sesuai standar pelayanan minimal.Mengapa Lingkaran Harapan Banua?Yayasan Lingkaran Harapan Banua merupakan sebuah lembaga sosial yang peduli dengan masalah penyalahgunaan Narkoba. Yayasan ini merupakan alat perjuangan bagi para korban penyalahgunaan Narkoba untuk mendapatkan hak-haknya dan melaksanakan kewajibannya sebagai korban, sebagaimana tercantum dalam UU No. 35 Tahun 2009 Pasal 5 ayat 1, 2, dan 3, tentang Narkotika.Lingkaran Harapan Banua bergerak dalam upaya preventing, reveral, education, dan upaya bertahan (clean and sober). Yayasan ini dengan terbuka menerima korban penyalahgunaan Narkoba yang ingin sembuh dan kembali pada kegiatan positif sehingga mereka terlepas dari jerat Narkoba.Dengan dukungan penguatan lembaga rehabilitasi komponen masyarakat ini, BNN berharap dapat menginisiasi kelompok masyarakat lainnya agar peduli dengan korban penyalahgunaan Narkoba, sehingga semakin banyak korban penyalahgunaan Narkoba yang termotivasi dan terfasilitasi dalam memperoleh kesempatan rehabilitasi.

Baca juga:  Kepala BNN RI Berikan Apresiasi dan Motivasi Personel Jajaran BNN di Kalimantan Selatan

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel