Memulihkan penyalah guna Narkoba masih menjadi misi utama Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam upaya mewujudkan Indonesia Bebas Narkoba Tahun 2015. Serangkaian kegiatan dukungan berbentuk Focus Group Discussion (FGD) dilakukan oleh Deputi Rehabilitasi BNN secara kontinyu di seluruh wilayah Indonesia.Bertempat di Sarana Krida Karang Taruna (SKKT) Alalak Utara Banjarmasin, Selasa (27/8), Direktorat Penguatan Lembaga Rehabilitasi Komponen Masyarakat (PLRKM) kembali menggelar kegiatan serupa bertema Rehabilitasi Adiksi Berbasis Masyarakat Dalam Rangka Penguatan Lembaga Rehabilitasi Komponen Masyarakat di Banjarmasin, Kalimantan Selatan.Kegiatan yang dihadiri oleh instansi terkait dan lembaga rehabilitasi berbasis masyarakat ini menghadirkan narasumber Deputi Bidang Rehabilitasi BNN dr. Kusman Suriakusumah, SpKj dan Drs. Ahwil Lutan, SH, MBA selaku Kelompok Ahli BNN.Dalam diskusi ini, dr. Kusman Suriakusumah, SpKj mengharapkan agar berbagai instansi terkait seperti Kementerian Kesehatan, Kementerian Sosial, Pemerintah Daerah, BNNP Kalimantan Selatan, BNNK Banjarmasin, BNNK Banjarbaru, dan komponen masyarakat lainnya, dapat menyamakan presepsi serta lebih peduli dalam hal penanganan korban penyalahgunaan Narkoba. Menurut Ahwil Lutan, Narkoba bagaikan dua sisi ekonomi, yaitu supply reduction dan demand reduction. Artinya penegakan hukum dan pemulihan pecandu harus seimbang. Selain upaya pemberantasan Narkoba gencar dilakukan, para penyalah guna Narkoba juga harus dirangkul untuk menjalankan program rehabilitasi. Dengan demikian pencegahan dan pemberantasan Narkoba di Indonesia dapat berjalan secara berbarengan. Pada FGD ini, Direktorat PLRKM juga memberikan dukungan penguatan lembaga rehabilitasi komponen masyarakat kepada Yayasan Lingkaran Harapan Banua senilai Rp 15.750.000,-. Dukungan tersebut berupa pembiayaan konseling, asesmen, rujukan, dan pelaporan; peningkatan kompetensi dalam penyusunan SOP untuk meningkatkan pelayanan rehabilitasi; peningkatan kompetensi konselor adiksi bagi petugas; dan bimbingan teknis untuk meningkatkan pelayanan rehabilitasi sesuai standar pelayanan minimal.Mengapa Lingkaran Harapan Banua?Yayasan Lingkaran Harapan Banua merupakan sebuah lembaga sosial yang peduli dengan masalah penyalahgunaan Narkoba. Yayasan ini merupakan alat perjuangan bagi para korban penyalahgunaan Narkoba untuk mendapatkan hak-haknya dan melaksanakan kewajibannya sebagai korban, sebagaimana tercantum dalam UU No. 35 Tahun 2009 Pasal 5 ayat 1, 2, dan 3, tentang Narkotika.Lingkaran Harapan Banua bergerak dalam upaya preventing, reveral, education, dan upaya bertahan (clean and sober). Yayasan ini dengan terbuka menerima korban penyalahgunaan Narkoba yang ingin sembuh dan kembali pada kegiatan positif sehingga mereka terlepas dari jerat Narkoba.Dengan dukungan penguatan lembaga rehabilitasi komponen masyarakat ini, BNN berharap dapat menginisiasi kelompok masyarakat lainnya agar peduli dengan korban penyalahgunaan Narkoba, sehingga semakin banyak korban penyalahgunaan Narkoba yang termotivasi dan terfasilitasi dalam memperoleh kesempatan rehabilitasi.
Berita Utama
PULIHKAN PENYALAH GUNA, BNN GANDENG LINGKARAN HARAPAN BANUA BANJARMASIN
Terkini
- SERAH TERIMA HIBAH PERALATAN INSPEKSI ANTI-NARKOBA DARI PEMERINTAH TIONGKOK 07 Des 2024
- BNN RAYAKAN HUT KORPRI DENGAN SEMANGAT BERSINAR 06 Des 2024
- RAKOR DESK PEMBERANTASAN NARKOBA, SEPAKATI TIGA KOMITMEN BERSAMA 06 Des 2024
- BNN LIVE STREAMING PENGGELEDAHAN TKP DAN RUMAH PELAKU KEJAHATAN NARKOTIKA 06 Des 2024
- BNN TERIMA KUNJUNGAN DELEGASI MFDS KOREA DAN BPOM RI 06 Des 2024
- JELANG AKHIR TAHUN 2024, BNN RI UNGKAP 15 KASUS PEREDARAN GELAP NARKOTIKA 05 Des 2024
- BNN GELAR SEMINAR HASIL SURVEI INDEKS KEPUASAN MASYARAKAT TERHADAP LAYANAN REHABILITASI NARKOTIKA 05 Des 2024
Populer
- HASIL SELEKSI KOMPETENSI DASAR (SKD) PESERTA CPNS BNN YANG BERHAK MENGIKUTI SELEKSI KOMPETENSI BIDANG (SKB) T.A. 2024 18 Nov 2024
- Hasil Seleksi Administrasi Pasca Sanggah Pengadaan Pppk Formasi Tenaga Teknis Dan Tenaga Kesehatan BNN T.A. 2024 11 Nov 2024
- BNN RI BERHASIL AMANKAN 19.846,43 GRAM SABU JARINGAN INTERNASIONAL DI SULAWESI TENGAH 22 Nov 2024
- Pengumuman Jadwal Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Pengadaan PPPK Formasi Tenaga Teknis dan Tenaga Kesehatan Di Lingkungan BNN T.A. 2024 Tahap I 29 Nov 2024
- KEPALA BNN RI: TIGA MORAL STANDING, SALAH SATUNYA PECANDU ADALAH KORBAN 26 Nov 2024
- PENINGKATAN NILAI IKR 2024: CERMINAN UPAYA KOLEKTIF MENINGKATKAN KUALITAS LAYANAN REHABILITASI 26 Nov 2024
- BNN GELAR RAPAT KOORDINASI EVALUASI PENANGANAN PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA 26 Nov 2024