Skip to main content
Siaran Pers

BNN Gandeng Fraksi Partai Persatuan Pembangunan Akselerasikan P4GN

Oleh 10 Apr 2013Agustus 2nd, 2019Tidak ada komentar
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba 

Sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pelaksanaan Kebijakan dan Strategi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) Tahun 2011-2015, Badan Narkotika Nasional (BNN) menggandeng Partai Persatuan Pembangunan (PPP) untuk menyatukan komitmen dan tekad bersama melalui penandatanganan Nota Kesepahaman.Nota Kesepahaman ini ditandatangani oleh Bali Moniaga, selaku Deputi Hukum dan Kerja Sama BNN serta Hasrul Anwar, selaku Ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan DPR RI, Senin 8 April 2013. Kegiatan penandatanganan ini cukup istimewa karena bertepatan dengan hari lahir PPP ke-40. Kepala BNN, Anang Iskandar menegaskan, kesepahaman antara BNN dan PPP ini merupakan landasan bagi kedua belah pihak dalam rangka membangun kerja sama yang sinergis terhadap pelaksanaan P4GN. Kepala BNN berharap dengan adanya nota kesepahaman ini, kedua pihak dapat bekerja sama lebih solid dalam rangka melaksanakan program P4GN, tentunya dengan memaksimalkan peran masing-masing lembaga.Sementara itu, Kepala BNN menjelaskan bahwa ruang lingkup kesepahaman ini meliputi program sosialisasi peraturan perundang-undangan dan bahaya penyalahgunaan narkoba, dan sosialisasi mengenai isu rehabilitasi dan pascarehabilitasi.Dalam konteks kerja sama ini, pihak BNN harus proaktif dalam menyiapkan materi dan nara sumber yang kompeten dalam rangka sosialisasi, diseminasi informasi dan advokasi tentang bahaya penyalahgunaan narkoba. Selain itu, BNN harus berpartisipasi aktif dalam kegiatan pengkajian peraturan dan perundang-undangan terkait narkoba. Tak kalah penting lagi, BNN harus membantu upaya-upaya bersama dalam memperjuangkan hukuman maksimal terhadap pelaku tindak pidana peredaran narkoba.BNN bersama PPP akan bersinergi dan berkoordinasi satu sama lain dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya sehingga dapat mengoptimakan program P4GN. Kedua belah pihak juga akan saling mengawasi jalannya peraturan yang telah disepakati bersama ini, sehingga diharapkan akan meminimalisir terjadinya penyimpangan.Sebelumnya BNN telah mengadakan penandatanganan nota kesepahaman dengan partai politik lainnya yaitu Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) pada Desember 2012 lalu, dan Partai Demokrasi Perjuangan, pada 10 Januari 2013.Kepala BNN mengapresiasi Fraksi PPP DPR RI yang berkenan melakukan kerja sama dengan BNN di bidang P4GN. Kepala BNN mengatakan partisipasi Fraksi PPP dalam mendukung P4GN menunjukkan, fraksi tersebut memiliki komitmen yang kuat dalam mewujudkan masyarakat Indonesia untuk hidup sehat dan jauh dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.Melalui kerja sama ini diharapkan upaya P4GN semakin efektif di lingkungan PPP dari pusat hingga daerah, sehingga mendorong para anggota dewan, staf ahli dewan, maupun calon anggota dewan agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba.

Baca juga:  INTERNATIONAL DRUGS ENFORCEMENT CONFERENCE (IDEC) XXIX

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel