Maraknya peredaran Narkotika jenis baru dan banyaknya pengungkapan kasus Clandestine Lab Narkoba di Indonesia menunjukkan kepada kita bahwa diperlukan pengawasan ekstra ketat dalam perputaran industri farmasi, terutama dalam pengawasan obat-obatan yang berpotensi menjadi prekursor Narkotika.Menyikapi hal ini, Badan Narkotika Nasional (BNN) menggandeng Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk bersinergi dalam Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika, yang dikukuhkan melalui Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (MoU), yang dilakukan di Gedung BPOM, Jakarta, Rabu (19/11).Perjanjian kerja sama yang ditandatangani oleh Kepala BNN, Dr. Anang Iskandar, SH., MH, dan Kepala BPOM, Dr. Roy A. Sparringa, M. App. Sc., ini meliputi : tukar menukar informasi terkait Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dan Prekursor Narkotika; penyusunan ketentuan hukum dan pedoman terkait peredaran bahan psikoaktif baru; peningkatan kompetensi dan kapasitas sumber daya manusia di bidang P4GN dan Prekursor Narkotika; diseminasi informasi dan advokasi tentang P4GN dan Prekursor Narkotika; pembinaan dan pemberdayaan masyarakat anti penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika; pelaksanaan sosialisasi program wajib lapor dan rehabilitasi bagi pecandu, penyalah guna dan korban penyalahgunaan Narkotika dan Prekursor Narkotika; pelaksanaan pemeriksaan tes/uji Narkoba;.Selain tujuh hal tersebut, sebagai bentuk dukungan BPOM untuk menyembuhkan penyalah guna Narkoba seperti yang tercantum dalam Peraturan Bersama antara Ketua MA, MenkumHAM, Jaksa Agung, Kapolri, Menkes, Mensos, dan Kepala BNN, tentang Penanganan Pecandu Narkotika dan Korban Penyalahgunaan Narkotika ke dalam Lembaga Rehabilitasi yang telah disahkan pada Maret 2014, BPOM siap berperan untuk pemberian izin edar obat-obat untuk rehabilitasi, mengingat porsi rehabilitasi menjadi besar dan terjadi peningkatan kebutuhan obat untuk rehabilitasi. Hal ini telah disampaikan Kepala Badan POM pada saat kunjungan Kepala BNN ke Badan POM beberapa waktu lalu.Di akhir sambutannya, Kepala BNN, Anang Iskandar, berharap agar Nota Kesepahaman ini dapat segera terealisasi implementasinya. Sehingga dapat memudahkan langkah dalam mewujudkan Indonesia Negeri Bebas Narkoba.
Siaran Pers
BNN GANDENG BPOM AWASI PEREDARAN PREKURSOR NARKOTIKA
Terkini
-
SESTAMA BNN RI HADIRI FORSES, PERKUAT SINERGI TATA KELOLA PEMERINTAHAN 26 Sep 2026 -
BNN PERKUAT SINERGI PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DI KAWASAN RAWAN NARKOBA LOMBOK TIMUR 25 Sep 2026 -
BNN DAN SRIKANDI PDDI SAMBUT HARI KESAKTIAN PANCASILA DENGAN DONOR DARAH 24 Sep 2026 -
BERIKAN KULIAH UMUM DI UNHAN, KEPALA BNN RI LINDUNGI GENERASI MUDA DEMI KEDAULATAN NEGARA 24 Sep 2026 -
BNN BERSAMA STAKEHOLDER PERKUAT PENANGANAN KAWASAN RAWAN NARKOBA DI KABUPATEN BOGOR 24 Sep 2026 -
BNN RI MUSNAHKAN BARANG BUKTI 12 KASUS NARKOTIKA, 25 TERSANGKA DIAMANKAN 23 Sep 2026 -
BNN JALANI PEMERIKSAAN KINERJA BPK, KAWAL OPTIMALISASI LAYANAN REHABILITASI 23 Sep 2026
Populer
- IKR 2026 DORONG TRANSFORMASI LAYANAN REHABILITASI BERBASIS KETERPULIHAN 27 Agu 2026

- KEPALA BNN RI HADIRI PELUNCURAN NATIONAL RISK ASSESSMENT (NRA) 2026 27 Agu 2026

- BNN HADIRI PERINGATAN MAULID NABI MUHAMMAD SAW 1448 H TINGKAT NASIONAL 27 Agu 2026

- SUARAKAN PENCEGAHAN MELALUI SENI TRADISIONAL, BNNP JAWA BARAT SUKSES GELAR PENJURIAN PASANGGIRI AGUNG NGAWIH SINOM “NARKOBA MUSUH BANGSA” 04 Sep 2026

- PELATIHAN USAI, BNN DORONG PENINGKATAN KOMPETENSI BERDAMPAK PADA KINERJA 04 Sep 2026

- IKR 2026 DISEMPURNAKAN, BNN PERKUAT PENGUKURAN KAPABILITAS LAYANAN REHABILITASI 03 Sep 2026

- KOMISI III DPR RI DUKUNG PENGUATAN ANGGARAN BNN HADAPI ANCAMAN NARKOTIKA 02 Sep 2026
