Dalam rangka meningkatkan kerja sama dan mensinergikan gerak langkah guna mewujudkan komitmen bersama dalam upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), Badan Narkotika Nasional (BNN) menandatangani perjanjian kerja sama dengan Balai Besar Pelatihan Kesehatan (BBPK) Kementerian Kesehatan.Penandatanganan nota kesepahaman ini dilakukan oleh Yappi Manafe, Deputi Pencegahan BNN, dan R. Wisnu Hidayat, Kepala Balai Besar Pelatihan Kesehatan, Kementerian Kesehatan, di Gedung BBPK, Jl. Raya Puncak Ciloto KM 90, Cipanas, Puncak – Cianjur, Jawa Barat, pada Rabu (9/10). Nota Kesepahaman antara BNN dengan BBPK bertujuan untuk membangun kerja sama dalam rangka P4GN melalui pendidikan dan pelatihan serta meningkatkan kegiatan P4GN dan pemberdayaan masyarakat.BBPK merupakan Unit Pelaksana Teknis Badan Pengembangan dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia Kesehatan Kementerian Kesehatan yang mempunyai tugas menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan serta pengembangan sumber daya manusia kesehatan dan masyarakat. Dalam perjanjian kerja sama ini, BBPK akan memberikan kontribusinya dalam hal pengembangan kompetensi widyaiswara, narasumber, dan fasilitator pendidikan dan pelatihan; pengkajian kebutuhan pendidikan dan pelatihan; pengembangan kurikulum dan modul pendidikan dan pelatihan; penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan, serta pelaksanaan evaluasi pendidikan dan pelatihan pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba. Di samping itu, BNN berharap BBPK juga dapat berperan dalam hal pelaksanaan diseminasi informasi dan advokasi tentang P4GN serta pelaksanaan sosialisasi wajib lapor dan rehabilitasi bagi pecandu atau korban penyalahguna Narkoba.Sebagaimana diketahui situasi dan kondisi penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba di Indonesia semakin memprihatinkan. Setiap tahun jumlah penyalah guna semakin meningkat. Berdasarkan survey BNN bekerjasama dengan Pusat Penelitian Kesehatan Universitas Indonesia Tahun 2011, terdapat peningkatan presentase jumlah penyalahgunaan Narkoba yang cukup signifikan setiap tahunnya. Pada tahun 2009 tercatat 1,9% dan meningkat menjadi 2,2% pada tahun 2011 dari populasi penduduk Indonesia usia 10 – 50 tahun atau sekitar 4 (empat) juta jiwa. Bahkan pada tahun 2015 prevalensi tersebut diproyeksikan naik menjadi 2,8% atau setara dengan 5,1 – 5,6 juta orang.Sementara itu perkembangan jenis Narkoba juga semakin pesat. Saat ini terdapat 21 Narkoba jenis baru yang berhasil diidentifikasi oleh Laboratorium BNN, yang diciptakan oleh sindikat Narkoba. Untuk di tingkat dunia sendiri telah ditemukan sebanyak 251 Narkoba jenis baru yang sengaja dibuat untuk menghindari jerat hukum yang diatur oleh undang-undang di tiap negara.Melalui pendidikan dan pelatihan yang nantinya akan dikembangkan oleh BBPK ini diharapkan para widyaiswara, narasumber, dan fasilitator pendidikan dan pelatihan akan lebih memahami Narkoba, dari segi bahaya penyalahgunaan, penanganan, dan jenis-jenis Narkoba secara utuh, sehingga dapat mensosialisasikannya kepada masyarakat luas.Dengan sinergitas antara BNN dengan BBPK serta instansi terkait lainnya melalui penandatanganan nota kesepahaman, semua pihak optimis dapat menekan jumlah penyalah guna Narkoba di tanah air, sehingga mewujudkan Indonesia Bebas Narkoba Tahun 2015 bukanlah angan-angan semata.
Siaran Pers
BNN GANDENG BBPK DUKUNG P4GN MELALUI DIKLAT
Terkini
-
BNN TEGASKAN KOMITMEN INDONESIA DALAM PENGENDALIAN NARKOTIKA GLOBAL DI SIDANG CND KE-69 15 Mar 2026 -
KEPALA BNN PIMPIN DELEGASI RI DI CND WINA, DORONG PENDEKATAN BERIMBANG PENANGANAN NARKOTIKA 15 Mar 2026 -
KEPALA BNN PIMPIN DELEGASI RI DI CND WINA, DORONG PENDEKATAN BERIMBANG PENANGANAN NARKOTIKA 13 Mar 2026 -
BUKA PUASA BERSAMA TNI-POLRI, PERKUAT SINERGITAS ANTARINSTANSI 13 Mar 2026 -
BNN PAPARKAN PENANGANAN KASUS PENYELUNDUPAN 1,9 TON SABU DALAM RDP KOMISI III DPR RI 12 Mar 2026 -
BNN BEKALI AGEN PEMULIHAN, PERLUAS AKSES REHABILITASI BERBASIS MASYARAKAT 10 Mar 2026 -
BNN KUNJUNGI TVRI, PODCAST DIBALIK LAYAR BAHAS ISU TERKINI 10 Mar 2026
Populer
- FGD BNN RUMUSKAN REKOMENDASI PENGUATAN REGULASI VAPE DAN PEMBATASAN PENGGUNAAN DINITROGEN OKSIDA SEBAGAI UPAYA PERLINDUNGAN GENERASI 19 Feb 2026

- FGD: PENGATURAN ROKOK ELEKTRIK (VAPE) DAN PEMBATASAN PENGGUNAAN DINITROGEN OKSIDA (“WHIP PINK”) DI INDONESIA 18 Feb 2026

- RESMI DILUNCURKAN, LAYANAN BNN CALL CENTER 184 SIAP TERIMA LAPORAN DAN PENGADUAN 19 Feb 2026

- BNN MUSNAHKAN BARANG BUKTI NARKOTIKA 103 KILOGRAM DAN 990 MILILITER MDMB-4EN-PINACA 18 Feb 2026

- PERKUAT KETAHANAN BANGSA, BNN DAN BGN JALIN SINERGITAS MELALUI PROGRAM MBG 28 Feb 2026

- BNN MUSNAHKAN BARANG BUKTI NARKOTIKA 103 KILOGRAM DAN 990 MILILITER MDMB-4EN-PINACA 18 Feb 2026

- BNN TEGASKAN PENGUATAN KETAHANAN SOSIAL DALAM RAKERNIS DEPUTI PEMBERDAYAAN MASYARAKAT 2026 18 Feb 2026
