Jaringan sindikat Narkoba internasional tak kehilangan akal dalam menyelundupkan Narkoba ke Indonesia. Terbukti pada tanggal 30 Agustus 2013, sekitar pukul 09.00 WIB, petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) mengamankan seorang pria berkewarganegaraan India berinisial RVK karena kedapatan membawa 478 gram sabu yang ia sembunyikan di lapisan bawah sandal yang ia gunakan.RVK diamankan di terminal kedatangan 2D Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten. Ia tiba di Jakarta dengan menumpang pesawat Singapore Airlines dari India.Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara didapatkan keterangan bahwa RVK diperintah oleh seorang pria berinisial M yang berada di India. RVK kemudian diperintahkan oleh petugas untuk menghubungi M, namun M tidak berhasil dihubungi. Petugas akhirnya mengamankan RVK beserta barang bukti 478 gram sabu ke BNN guna penyidikan lebih lanjut.Selang satu hari, pada tanggal 1 September 2013, di terminal kedatangan 2D Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, petugas BNN kembali mengamankan seorang tersangka yang juga berkewarganegaraan India, berinisial BSK. Dengan modus yang sama dengan RVK, ia tertangkap tangan membawa 498 gram sabu.BSK mengaku mendapat perintah dari seseorang berinisial T yang juga berada di India. Sesampainya di Jakarta, BSK dihubungi oleh seseorang yang mengaku adik dari T dan menanyakan keberadaannya. Namun, hingga sekarang orang yang mengaku adik T tersebut tidak dapat dihubungi. Petugas akhirnya membawa BSK beserta 498 gram sabu ke BNN guna penyidikan lebih lanjut.Dari kedua kasus ini, petugas berhasil mengamankan 2 (dua) orang tersangka, yaitu RVK dan BSK dengan jumlah barang bukti 976 gram sabu.Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2), Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1), dengan ancaman hukuman MAKSIMAL pidana mati ATAU pidana penjara seumur hidup.
Siaran Pers
SABU DALAM SENDAL DIAMANKAN BNN
Terkini
-
SIAP HADAPI SINDIKAT NARKOTIKA, BNN TUTUP PELATIHAN RPE DENGAN SIMULASI OPERASI TAKTIS 06 Agu 2026 -
KEPALA BNN RI BEKALI 5.000 MAHASISWA BARU UI TENTANG BAHAYA NARKOTIKA DI PKKMB 2026 04 Agu 2026 -
CHANGE TALK JADI BEKAL PETUGAS REHABILITASI DALAM MENDORONG PERUBAHAN PERILAKU KLIEN 04 Agu 2026 -
BNN PERKUAT KOMPETENSI PETUGAS REHABILITASI MELALUI PELATIHAN LAYANAN REHABILITASI BERKELANJUTAN 03 Agu 2026 -
TINGKATKAN KESIAPSIAGAAN PERSONEL, BNN TEMPA PASUKAN DAKJAR MELALUI PELATIHAN RPE 03 Agu 2026 -
BNN BERSAMA BEA DAN CUKAI BONGKAR JARINGAN PENYELUNDUPAN VAPE BERISI ETOMIDATE ASAL MALAYSIA 03 Agu 2026 -
KEPALA BNN RI HADIRI MALAM PENGANUGERAHAN HOEGENG AWARDS 2026 01 Agu 2026
Populer
- KOMITE I DPD RI USULKAN MOU DENGAN BNN UNTUK PERKUAT PELAKSANAAN P4GN DI DAERAH 08 Jul 2026

- TUTUP LATSAR CPNS 2026, SESTAMA BNN RI TEKANKAN INTEGRITAS ASN DALAM PEMBERANTASAN NARKOTIKA 08 Jul 2026

- BNN GELAR EVALUASI REHABILITASI BERKELANJUTAN 08 Jul 2026

- BNN RAIH KATEGORI BAIK DALAM EVALUASI PELAKSANAAN REHABILITASI BERKELANJUTAN SEMESTER I 2026 08 Jul 2026

- BIMTEK ARSIP DIGITAL BNN TAHUN 2026 RESMI DITUTUP, TIGA ARSIPARIS RAIH PREDIKAT TERBAIK 10 Jul 2026

- BNN DAN KEMENSOS SEPAKAT PERKUAT SINERGI REHABILITASI DAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT 14 Jul 2026

- KEPALA BNN RI HADIRI GALA PREMIER FILM DRAMA KELUARGA “ANAK-ANAK BAMBU” 16 Jul 2026
