Tingginya angka penyalahgunaan Narkoba menjadi isu yang terus mencuat ke permukaan. Segala langkah telah ditempuh, baik dari aspek pencegahan, pemberantasan, hingga rehabilitasi. Hal ini semata-mata bertujuan menekan angka penyalahgunaan narkoba, sehingga demand narkoba semakin turun, dan bandar gulung tikar. Secara konseptual, penanggulangan narkoba tidak lagi indah ketika hanya mengandalkan sisi penegakkan hukum, dan melupakan pendekatan kesehatan. Idealnya, penanganan penyalahgunaan narkoba itu harus digarap secara seimbang dalam tataran rehabilitasi dan penegakkan hukum. Oleh karena itulah, Dekriminalisasi menjadi jawaban paling realistis untuk menekan angka penyalahgunaan narkoba di negeri ini. Undang-Undang No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika bahkan telah mengatur konsep dekriminalisasi terhadap penyalahguna narkoba dalam pasal 54, bahwa penyalahguna narkoba wajib mendapatkan layanan rehabilitasi baik medis maupun sosial. Menyikapi situasi seperti ini, diperlukan langkah yang besar untuk menyelamatkan 4 juta jiwa penyalahguna narkoba di negeri ini. Upaya ini tentu saja menuntut kerja keras dan kerja sama lintas sektor untuk mendukung gerakan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) yang maksimal dalam upaya menekan penyalahgunaan narkoba. Salah satu bentuk langkah besar ini adalah dengan menggandeng PT Arga Bangun Bangsa, sebuah lembaga yang bergerak dalam pengembangan karakter sumber daya manusia. Kerja sama ini dikuatkan dengan penandatanganan nota kesepahaman antara BNN dengan PT Arga Bangun Bangsa, di Jakarta, Jumat (13/9).Melalui nota kesehapaman ini, Arga Bangun Bangsa diharapkan dapat bersinergi dengan BNN baik itu dalam konteks pencegahan maupun gerakan rehabilitasi. Dalam konteks rehabilitasi, Arga Bangun Bangsa diharapkan dapat berperan serta dalam menyosialisasikan program wajib lapor untuk pecandu narkoba dan mendukung gerakan rehabilitasi melalui pendekatan Emotional Spiritual Quotient (ESQ).Sementara dalam konteks pencegahan, lembaga tersebut akan diberdayakan dalam upaya diseminasi dan informasi bahaya penyalahgunaan narkoba, serta proaktif dalam pembentukan kader anti narkoba.
Siaran Pers
BNN Gandeng Arga Bangun Bangsa Akselerasikan P4GN
Terkini
-
BNN RI MUSNAHKAN BARANG BUKTI 12 KASUS NARKOTIKA, 25 TERSANGKA DIAMANKAN 23 Sep 2026 -
BNN JALANI PEMERIKSAAN KINERJA BPK, KAWAL OPTIMALISASI LAYANAN REHABILITASI 23 Sep 2026 -
BNN DAN AFP SEPAKAT PERKUAT KEMITRAAN HADAPI ANCAMAN NARKOTIKA LINTAS NEGARA 22 Sep 2026 -
BNN GELAR PENINGKATAN KOMPETENSI PETUGAS LRKM UNTUK PERKUAT STANDAR LAYANAN REHABILITASI 22 Sep 2026 -
BNN RESMI BUKA REFRESHER TRAINING PETUGAS PENDAMPING IBM 2026: DORONG PENINGKATAN KUALITAS LAYANAN HINGGA TINGKAT DESA/KELURAHAN 21 Sep 2026 -
KEPALA BNN RI BERIKAN KULIAH UMUM DAN TEKEN MOU DI PKKMB UNIVERSITAS PANCASILA 18 Sep 2026 -
GARUDA BERSINAR, KAWAL KEBERLANJUTAN PROSES PEMULIHAN 17 Sep 2026
Populer
- KEPALA BNN RI: MAHASISWA HARUS JADI AGEN PERUBAHAN LAWAN NARKOTIKA 26 Agu 2026

- IKR 2026 DORONG TRANSFORMASI LAYANAN REHABILITASI BERBASIS KETERPULIHAN 27 Agu 2026

- KEPALA BNN RI HADIRI PELUNCURAN NATIONAL RISK ASSESSMENT (NRA) 2026 27 Agu 2026

- BNN HADIRI PERINGATAN MAULID NABI MUHAMMAD SAW 1448 H TINGKAT NASIONAL 27 Agu 2026

- SUARAKAN PENCEGAHAN MELALUI SENI TRADISIONAL, BNNP JAWA BARAT SUKSES GELAR PENJURIAN PASANGGIRI AGUNG NGAWIH SINOM “NARKOBA MUSUH BANGSA” 04 Sep 2026

- PELATIHAN USAI, BNN DORONG PENINGKATAN KOMPETENSI BERDAMPAK PADA KINERJA 04 Sep 2026

- IKR 2026 DISEMPURNAKAN, BNN PERKUAT PENGUKURAN KAPABILITAS LAYANAN REHABILITASI 03 Sep 2026
