Tim Gabungan BNN bersama Dirjen Bea Cukai, dan BNNP Aceh kembali menggagalkan peredaran gelap Narkotika jenis sabu seberat 42.230 gram. Turut diamankan dalam operasi itu empat orang tersangka.Keempatnya warga Aceh Timur yakni HR, JN, SN dan AR. Sementara DB yang diduga kuat sebagai otak pelaku saat ini masih dalam pengejaran sehingga dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO) BNN RI.Deputi Pemberantasan Irjen Pol Arman Depari menjelaskan, operasi yang dimulai tanggal 10 sampai 11 Januari 2018 itu, dimulai dari laporan adanya pengiriman narkoba melalui jalur laut dari Penang Malaysia. “Dititik koordinat tertentu proses pengiriman barang narkotika dijemput dan dibawa ke darat,” ucapnya dalam konferensi Pers di BNNK Aceh Tamiang, Jumat, (12/1)Berbekal dari informasi itu, lalu tim melakukan penyelidikan baik darat dan laut dan akhirnya berhasil mengikuti HR yang tengah mengendarai sepeda motor dan telah menerima narkotika sebanyak 19 bungkus didalam karung goni. Lalu tim melakukan penangkapan di pekarangan rumahnya di Desa Bagok Kec Darul Aman Kab Aceh Timur. Berangkat dari informasi tim melakukan pengembangan dan berhasil menangkap pelaku lainnya AM, JN dan SN.Dari hasil penuturan AM telah mengambil narkotika dari perairan sebanyak 39 bungkus, namun sampainya didaratkan hanya 29 yang dibawa dan 10 disimpan dikapal. Jumlah 29 bungkus ini diserahkan kepada HR, namun pada saat disita hanya terdapat 19 bungkus.Akhirnya setelah digali lebih lanjut informasinya, 10 bungkus telah dikubur di pekarangan rumahnya S dan saat digeledah ditemukan 11 bungkus. Sehingga total sabu yang ditemukan mencapai 40 bungkus.Arman Depari menyampaikan dengan rentetan penangkapan yang terjadi di sepanjang akhir tahun hingga awal tahun 2018 ini bukan memberi ketakutan kepada masyarakat, justru sebaliknya menunjukan rasa aman bahwa peredaran narkoba bisa terus digagalkan aparat penegak hukum dan tidak sampai diedarkan.Arman menambahkan, wilayah perairan Aceh, khusus pesisir timur sumatera menjadi pintu masuk narkotika disampaikan wilayah lainnya di Indonesia. Untuk itu, BNN terus intensif melakukan pengawasan dan pencegahan.Terhadap para pelaku ddikenakan pasal 112, 114 dan 132 UU No.35 Tahun 2009. Dari pengungkapan kasus ini setidaknya jumlah jiwa yang bisa terselamatkan dari bahaya penggunaan narkotika jenis sabu sekitar 160 ribu jiwa.Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala BNNP Aceh Brigjen Pol Faisal AN, Kepala BNNK Langsa AKBP Navri Yulenny, Kepala BNNK Lhokseumawe AKBP Fakhrurrozi, Kepala BNNK Aceh Tamiang dan Bupati Aceh Tamiang Mursil, dan unsur Forkopimda lainnya. #stopnarkobaHumas :#bnnpaceh#bnnkacehtamiang
Berita Utama
BNN Gagalkan Penyelundupan Sabu Seberat 42.230 gram
Terkini
-
KEPALA BNN RI HADIRI PENUTUPAN P3N XXV TAHUN 2025 21 Agu 2025
-
TINGKATKAN KEPEDULIAN SOSIAL, BNN GELAR DONOR DARAH DI KLINIK PRATAMA 21 Agu 2025
-
RAKOR PEMBERANTASAN NARKOBA: PENGUATAN KOLABORASI DALAM PENGUNGKAPAN KEJAHATAN 21 Agu 2025
-
BUKA PERTEMUAN NARCOTICS WORKING GROUP, KEPALA BNN RI TEGASKAN PENTINGNYA KOLABORASI INTERNASIONAL DALAM PEMBERANTASAN NARKOTIKA 21 Agu 2025
-
BUKA PELATIHAN DASAR CPNS, SESTAMA TERANGKAN VISI DAN MISI KELEMBAGAAN BNN 20 Agu 2025
-
BNN PERKUAT LAYANAN REHABILITASI NARKOTIKA MELALUI MONITORING TERPADU IBM DAN STANDARDISASI SNI 8807:2022 20 Agu 2025
-
SESTAMA BNN RI HADIRI ACARA PISAH SAMBUT WAKAPOLRI 20 Agu 2025
Populer
- SITA LEBIH DARI 500 KG NARKOTIKA DALAM SATU BULAN: BNN UNGKAP MODUS BARU PENYELUNDUPAN NARKOTIKA 30 Jul 2025
- KEPALA BNN RI BERIKAN ARAHAN KEPADA CPNS LULUSAN STIN 03 Agu 2025
- HARI KETIGA BENCHMARKING, DELEGASI QCADAAC KUNJUNGI FASILITAS BNN DI LIDO 01 Agu 2025
- SINERGI BNN-BIN-LEMHANAS, PERKUAT INTELIJEN LAWAN SINDIKAT NARKOTIKA 31 Jul 2025
- BENCHMARKING QCADAAC: STRATEGI KOLABORASI PENCEGAHAN NARKOBA DI INDONESIA JADI INSPIRASI FILIPINA 31 Jul 2025
- BNN JADI RUJUKAN BENCHMARKING PENANGANAN PERMASALAHAN NARKOTIKA OLEH FILIPINA 31 Jul 2025
- AKHIRI BENCHMARKING, QCADAAC FILIPINA AKUI STRATEGI P4GN INDONESIA LAYAK DICONTOH 03 Agu 2025