
cegahnarkoba.bnn.go.id – Selasa (25/08/2020) Deputi Bidang Pencegahan melalui Direktorat Advokasi kembali mengadakan asistensi untuk 40 Relawan Anti Narkoba di Hotel Bidakara, Jakarta. Para relawan ini nantinya akan menjadi agent of change (Agen Perubahan) untuk perpanjang tangan BNN dalam mengerakkan partisipasi masyarakat dalam mencegah penyalahgunaan narkoba. Asistensi kali ini dihadiri oleh Deputi Pencegahan BNN, Drs Anjan Pramuka Putra S.H M.Hum, dan Direktur Advokasi, Supratman S.H.
Mengawali acara, Deputi Pencegahan BNN memberikan sambutan dan pesan agar perwakilan dari 40 Relawan Anti Narkoba dapat memberikan informasi dan edukasi tentang P4GN dari mulai tingkatan SD sampai SMA, karna merekalah pangsa pasar potensial narkoba. Selanjutnya beliau memberikan materi tentang narkoba dan permasalahannya yang membahas bahwa Indonesia Darurat Narkoba karna demand atau pengguna narkona di Indonesia masih sangat tinggi dan berharap melalui Relawan Anti Narkoba ini dapat menurunkan demand tersebut.
Dari total pengguna narkoba, 50.3% penyalahguna narkoba adalah pekerja, ini disebabkan para pekerja sudah memiliki uang sendiri dan salah satu faktornya dipengaruhi oleh lingkungan seperti tingkat stres yang tinggi, memiliki uang & gaya hidup yang berlebihan. Relawan Anti Narkoba juga diberikan informasi tentang NPS (New Psychoactive Substances) yang sampi saat ini sudah terdapat 892 jenis baru diseluruh dunia. Para relawam juga diperlihatkan jenis-jenis narkoba golong 1,2,3 serta efek penggunaannya yang sangat merusak tubuh. Hal lain yang harus diketahui oleh Relawan Anti Narkoba adalah Inpres No.2 tahun 2020 tentang seluruh lembaga/instansi pemerintah melaksanakan aksi Nasional P4GN. Tes urine kesetiap pekerja/karyawan merupakan contoh aksi dari Inpres serta dapat mendeteksi dini penyalahgunaan narkoba. Diakhir paparannya, Anjan Pramuka Putra memperkenalkan tagline baru dari BNN yaitu #hidup100persen dengan 4 elemen, yaitu Sadar, Sehat, Produktif dan Bahagia yang dapat diterapkan ke kehidupan sehari-hari.
Diharapkan pembekalan dan pemberian materi Relawan Anti Narkoba dan Sistem Pelaporan Relawan Anti Narkoba (SiParel) yang sudah diberikan kepada 40 peserta dapat berkomitmen dan berperan serta untuk mengajak semua masyarakat agar peduli terhadap bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba untuk menjadikan Indonesia negeri bersih narkoba.
Di hari kedua, Rabu (26/08/2020) acara dimulai dengan materi yang diberikan oleh Direktur Intelijen Brigjen. Pol. Drs. Adityawarman, M.Si yang membahas tentang Narkotika Dalam Perspektif Hukum. Sebagai Relawan Anti Narkoba tentunya ketentuan-ketentuan hukum yang terkait narkotika haruslah diketahui dan dipahami sehingga dibahaslah terkait keadaan tangkap tangan, klasifikasi narkoba dan prekusor, sumber dari Narkotika, daerah rawan peredaran narkotika, rute penyelundupan narkotika, serta sistem penegakan hukum yang berlaku yang didalamnya juga terdapat ancaman pidana serta modus operandi dalam penyelundupan narkoba.
Materi dilanjutkan oleh Dedi Dwitagama yang membahas tentang Teknik Presentasi & Komunikasi Efektif. Beliau berharap dapat menginspirasi peserta agar dapat menjadi pembicara yang hebat setelah materi yang diberikannya. Dengan melakukan games di awal materinya, Dedi meminta peserta membentuk kelompok untuk membuat sebuah presentasi singkat yang berisikan tentang bagaimana membuat suatu presentasi yang inspiratif dan bermanfaat versi mereka. Dalam materi yang dipaparkan, Dedi memberikan manfaat yang luar biasa dari presentasi dan komunikasi seperti meningkatkan profesionalisme, memperluas jaringan, membuka kesempatan berkembang, serta meningkatkan peercayaan diri, kemampuan mempengaruhi, kemampuan belajar, serta banyak manfaat hidup lainnya. Tidak hanya itu, beliau juga memberikan banyak sekali tips-tips untuk menjadi pembicara yang sukses.