Tim Gabungan BNN bersama Dirjen Bea Cukai, dan BNNP Aceh kembali menggagalkan peredaran gelap Narkotika jenis sabu seberat 42.230 gram. Turut diamankan dalam operasi itu empat orang tersangka.Keempatnya warga Aceh Timur yakni HR, JN, SN dan AR. Sementara DB yang diduga kuat sebagai otak pelaku saat ini masih dalam pengejaran sehingga dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO) BNN RI.Deputi Pemberantasan Irjen Pol Arman Depari menjelaskan, operasi yang dimulai tanggal 10 sampai 11 Januari 2018 itu, dimulai dari laporan adanya pengiriman narkoba melalui jalur laut dari Penang Malaysia. “Dititik koordinat tertentu proses pengiriman barang narkotika dijemput dan dibawa ke darat,” ucapnya dalam konferensi Pers di BNNK Aceh Tamiang, Jumat, (12/1)Berbekal dari informasi itu, lalu tim melakukan penyelidikan baik darat dan laut dan akhirnya berhasil mengikuti HR yang tengah mengendarai sepeda motor dan telah menerima narkotika sebanyak 19 bungkus didalam karung goni. Lalu tim melakukan penangkapan di pekarangan rumahnya di Desa Bagok Kec Darul Aman Kab Aceh Timur. Berangkat dari informasi tim melakukan pengembangan dan berhasil menangkap pelaku lainnya AM, JN dan SN.Dari hasil penuturan AM telah mengambil narkotika dari perairan sebanyak 39 bungkus, namun sampainya didaratkan hanya 29 yang dibawa dan 10 disimpan dikapal. Jumlah 29 bungkus ini diserahkan kepada HR, namun pada saat disita hanya terdapat 19 bungkus.Akhirnya setelah digali lebih lanjut informasinya, 10 bungkus telah dikubur di pekarangan rumahnya S dan saat digeledah ditemukan 11 bungkus. Sehingga total sabu yang ditemukan mencapai 40 bungkus.Arman Depari menyampaikan dengan rentetan penangkapan yang terjadi di sepanjang akhir tahun hingga awal tahun 2018 ini bukan memberi ketakutan kepada masyarakat, justru sebaliknya menunjukan rasa aman bahwa peredaran narkoba bisa terus digagalkan aparat penegak hukum dan tidak sampai diedarkan.Arman menambahkan, wilayah perairan Aceh, khusus pesisir timur sumatera menjadi pintu masuk narkotika disampaikan wilayah lainnya di Indonesia. Untuk itu, BNN terus intensif melakukan pengawasan dan pencegahan.Terhadap para pelaku ddikenakan pasal 112, 114 dan 132 UU No.35 Tahun 2009. Dari pengungkapan kasus ini setidaknya jumlah jiwa yang bisa terselamatkan dari bahaya penggunaan narkotika jenis sabu sekitar 160 ribu jiwa.Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala BNNP Aceh Brigjen Pol Faisal AN, Kepala BNNK Langsa AKBP Navri Yulenny, Kepala BNNK Lhokseumawe AKBP Fakhrurrozi, Kepala BNNK Aceh Tamiang dan Bupati Aceh Tamiang Mursil, dan unsur Forkopimda lainnya. #stopnarkobaHumas :#bnnpaceh#bnnkacehtamiang
Berita Utama
BNN Gagalkan Penyelundupan Sabu Seberat 42.230 gram
Terkini
-
KEPALA BNN RI HADIRI PEMBUKAAN RAKENIS RESKRIM POLRI 2026 07 Mei 2026 -
DIES NATALIS BPD JADI MOMENTUM KOMITMEN PERANGI NARKOBA DI DESA 07 Mei 2026 -
RIBUAN PELAJAR DKI JAKARTA DIKUKUHKAN SEBAGAI SOBAT ANANDA BERSINAR, SIAP JADI AGEN PERUBAHAN 06 Mei 2026 -
BNN DAN UNIVERSITAS PANCASILA PERKUAT KOLABORASI STRATEGIS MENUJU KAMPUS BERSINAR 05 Mei 2026 -
AKHIRI PADEL TOURNAMENT PIALA BERSINAR 2026, KEPALA BNN RI DORONG GENERASI MUDA HIDUP SEHAT 04 Mei 2026 -
LAGA ANTAR K/L DALAM PADEL TOURNAMENT PIALA BERSINAR 2026, BUKTI NYATA SINERGITAS DUKUNG P4GN 04 Mei 2026 -
PEMAIN INTERNASIONAL MERIAHKAN HARI KEDUA PADEL TOURNAMENT PIALA BERSINAR 2026 03 Mei 2026
Populer
- BNN DESAK PENGUATAN KEWENANGAN DAN NOMENKLATUR LEMBAGA DALAM RUU NARKOTIKA BARU 08 Apr 2026

- BNN-BNPT PERKUAT KOORDINASI, ANTISIPASI ANCAMAN NARKOTIKA DAN TERORISME 09 Apr 2026

- PERLUAS JANGKAUAN LAYANAN, BNN SINERGIKAN FASILITATOR P4GN DAN POSBANKUM KEMENKUM 09 Apr 2026

- BNN DAN BPOM SEPAKAT PERBARUI KERJA SAMA HADAPI ANCAMAN NARKOTIKA 12 Apr 2026

- HADIRI TAKLIMAT PRESIDEN, BNN PERKUAT SINERGI DALAM KEBIJAKAN STRATEGIS NASIONAL 09 Apr 2026

- BNN DAN KEMENTERIAN IMIPAS OPTIMALKAN SINERGI P4GN 09 Apr 2026

- BNN DAN BSSN BANGUN KEKUATAN BERSAMA, TANGKAL KEJAHATAN NARKOTIKA DI RUANG SIBER 10 Apr 2026
