Tim Gabungan BNN bersama Dirjen Bea Cukai, dan BNNP Aceh kembali menggagalkan peredaran gelap Narkotika jenis sabu seberat 42.230 gram. Turut diamankan dalam operasi itu empat orang tersangka.Keempatnya warga Aceh Timur yakni HR, JN, SN dan AR. Sementara DB yang diduga kuat sebagai otak pelaku saat ini masih dalam pengejaran sehingga dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO) BNN RI.Deputi Pemberantasan Irjen Pol Arman Depari menjelaskan, operasi yang dimulai tanggal 10 sampai 11 Januari 2018 itu, dimulai dari laporan adanya pengiriman narkoba melalui jalur laut dari Penang Malaysia. “Dititik koordinat tertentu proses pengiriman barang narkotika dijemput dan dibawa ke darat,” ucapnya dalam konferensi Pers di BNNK Aceh Tamiang, Jumat, (12/1)Berbekal dari informasi itu, lalu tim melakukan penyelidikan baik darat dan laut dan akhirnya berhasil mengikuti HR yang tengah mengendarai sepeda motor dan telah menerima narkotika sebanyak 19 bungkus didalam karung goni. Lalu tim melakukan penangkapan di pekarangan rumahnya di Desa Bagok Kec Darul Aman Kab Aceh Timur. Berangkat dari informasi tim melakukan pengembangan dan berhasil menangkap pelaku lainnya AM, JN dan SN.Dari hasil penuturan AM telah mengambil narkotika dari perairan sebanyak 39 bungkus, namun sampainya didaratkan hanya 29 yang dibawa dan 10 disimpan dikapal. Jumlah 29 bungkus ini diserahkan kepada HR, namun pada saat disita hanya terdapat 19 bungkus.Akhirnya setelah digali lebih lanjut informasinya, 10 bungkus telah dikubur di pekarangan rumahnya S dan saat digeledah ditemukan 11 bungkus. Sehingga total sabu yang ditemukan mencapai 40 bungkus.Arman Depari menyampaikan dengan rentetan penangkapan yang terjadi di sepanjang akhir tahun hingga awal tahun 2018 ini bukan memberi ketakutan kepada masyarakat, justru sebaliknya menunjukan rasa aman bahwa peredaran narkoba bisa terus digagalkan aparat penegak hukum dan tidak sampai diedarkan.Arman menambahkan, wilayah perairan Aceh, khusus pesisir timur sumatera menjadi pintu masuk narkotika disampaikan wilayah lainnya di Indonesia. Untuk itu, BNN terus intensif melakukan pengawasan dan pencegahan.Terhadap para pelaku ddikenakan pasal 112, 114 dan 132 UU No.35 Tahun 2009. Dari pengungkapan kasus ini setidaknya jumlah jiwa yang bisa terselamatkan dari bahaya penggunaan narkotika jenis sabu sekitar 160 ribu jiwa.Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala BNNP Aceh Brigjen Pol Faisal AN, Kepala BNNK Langsa AKBP Navri Yulenny, Kepala BNNK Lhokseumawe AKBP Fakhrurrozi, Kepala BNNK Aceh Tamiang dan Bupati Aceh Tamiang Mursil, dan unsur Forkopimda lainnya. #stopnarkobaHumas :#bnnpaceh#bnnkacehtamiang
Berita Utama
BNN Gagalkan Penyelundupan Sabu Seberat 42.230 gram
Terkini
-
JELANG HANI 2026, BNN DAN KEMENTERIAN PPPA TINGKATKAN KAPASITAS TENAGA REHABILITASI ANAK 23 Jun 2026 -
TARGETKAN PEMENUHAN SNI 100%, BNN LAKUKAN ASISTENSI BAGI LEMBAGA REHABILITASI MITRA 23 Jun 2026 -
BNN BEKALI MASYARAKAT KAWASAN RAWAN NARKOBA DI CILACAP DENGAN KETERAMPILAN BETERNAK AYAM PETELUR 23 Jun 2026 -
PELANTIKAN DIREKTUR PSIKOTROPIKA DAN PREKUSOR 20 Jun 2026 -
SINERGI BNN DAN KEMENTERIAN PPPA PERKUAT PERAN PEREMPUAN DALAM PENCEGAHAN NARKOTIKA 19 Jun 2026 -
ANJANGSANA HANI 2026: KALAKHAR BNN 2002-2004 DORONG UPAYA PENCEGAHAN NARKOTIKA YANG LEBIH MASIF 19 Jun 2026 -
SAMBUT HANI 2026, BNN LANJUTKAN ANJANGSANA KE KEDIAMAN HERU WINARKO 19 Jun 2026
Populer
- BNN DORONG PELAJAR JADI TELADAN TEMAN SEBAYA MELALUI PROGRAM ANANDA BERSINAR 31 Mei 2026

- BNN PERINGATI HARI LAHIR PANCASILA 2026, TEGUHKAN KOMITMEN MENJAGA PERSATUAN DAN PERDAMAIAN 01 Jun 2026

- PERKUAT PINTU MASUK NEGARA, BNN DAN BARANTIN JAJAKI KERJA SAMA BERANTAS NARKOTIKA 04 Jun 2026

- BNN CETAK PENYIDIK PROFESIONAL MELALUI PELATIHAN JABATAN FUNGSIONAL PENYIDIK AHLI MUDA 02 Jun 2026

- DUKUNG ANANDA BERSINAR, BNN PERKUAT KAPASITAS LAYANAN REHABILITASI ANAK DAN REMAJA 04 Jun 2026

- BNN RI LANTIK PEJABAT ADMINISTRATOR DAN PENYIDIK MADYA 03 Jun 2026

- BNN BAHAS PENGUKURAN KAPABILITAS REHABILITASI 2026 GUNA PERKUAT JAMINAN MUTU LAYANAN 25 Mei 2026
