Tim Gabungan BNN bersama Dirjen Bea Cukai, dan BNNP Aceh kembali menggagalkan peredaran gelap Narkotika jenis sabu seberat 42.230 gram. Turut diamankan dalam operasi itu empat orang tersangka.Keempatnya warga Aceh Timur yakni HR, JN, SN dan AR. Sementara DB yang diduga kuat sebagai otak pelaku saat ini masih dalam pengejaran sehingga dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO) BNN RI.Deputi Pemberantasan Irjen Pol Arman Depari menjelaskan, operasi yang dimulai tanggal 10 sampai 11 Januari 2018 itu, dimulai dari laporan adanya pengiriman narkoba melalui jalur laut dari Penang Malaysia. “Dititik koordinat tertentu proses pengiriman barang narkotika dijemput dan dibawa ke darat,” ucapnya dalam konferensi Pers di BNNK Aceh Tamiang, Jumat, (12/1)Berbekal dari informasi itu, lalu tim melakukan penyelidikan baik darat dan laut dan akhirnya berhasil mengikuti HR yang tengah mengendarai sepeda motor dan telah menerima narkotika sebanyak 19 bungkus didalam karung goni. Lalu tim melakukan penangkapan di pekarangan rumahnya di Desa Bagok Kec Darul Aman Kab Aceh Timur. Berangkat dari informasi tim melakukan pengembangan dan berhasil menangkap pelaku lainnya AM, JN dan SN.Dari hasil penuturan AM telah mengambil narkotika dari perairan sebanyak 39 bungkus, namun sampainya didaratkan hanya 29 yang dibawa dan 10 disimpan dikapal. Jumlah 29 bungkus ini diserahkan kepada HR, namun pada saat disita hanya terdapat 19 bungkus.Akhirnya setelah digali lebih lanjut informasinya, 10 bungkus telah dikubur di pekarangan rumahnya S dan saat digeledah ditemukan 11 bungkus. Sehingga total sabu yang ditemukan mencapai 40 bungkus.Arman Depari menyampaikan dengan rentetan penangkapan yang terjadi di sepanjang akhir tahun hingga awal tahun 2018 ini bukan memberi ketakutan kepada masyarakat, justru sebaliknya menunjukan rasa aman bahwa peredaran narkoba bisa terus digagalkan aparat penegak hukum dan tidak sampai diedarkan.Arman menambahkan, wilayah perairan Aceh, khusus pesisir timur sumatera menjadi pintu masuk narkotika disampaikan wilayah lainnya di Indonesia. Untuk itu, BNN terus intensif melakukan pengawasan dan pencegahan.Terhadap para pelaku ddikenakan pasal 112, 114 dan 132 UU No.35 Tahun 2009. Dari pengungkapan kasus ini setidaknya jumlah jiwa yang bisa terselamatkan dari bahaya penggunaan narkotika jenis sabu sekitar 160 ribu jiwa.Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala BNNP Aceh Brigjen Pol Faisal AN, Kepala BNNK Langsa AKBP Navri Yulenny, Kepala BNNK Lhokseumawe AKBP Fakhrurrozi, Kepala BNNK Aceh Tamiang dan Bupati Aceh Tamiang Mursil, dan unsur Forkopimda lainnya. #stopnarkobaHumas :#bnnpaceh#bnnkacehtamiang
Berita Utama
BNN Gagalkan Penyelundupan Sabu Seberat 42.230 gram
Terkini
-
BNN EVALUASI CAPAIAN REHABILITASI BERKELANJUTAN TRIWULAN III TAHUN 2026 05 Okt 2026 -
SERAH TERIMA PANJI TRIBRATA TANDAI ESTAFET KEPEMIMPINAN POLRI 05 Okt 2026 -
KEPALA BNN RI SUYUDI ARIO SETO RESMI DILANTIK MENJADI KAPOLRI 02 Okt 2026 -
BNN TINGKATKAN KESADARAN KEAMANAN SIBER MELALUI SOSIALISASI SECURITY AWARNESS 2026 01 Okt 2026 -
BANGUN KEMANDIRIAN EKONOMI KLIEN PASCAREHABILITASI, BNN GANDENG KEMENTERIAN KETENAGAKERJAAN 01 Okt 2026 -
KEPALA BNN RI LEPAS SEJUMLAH PEJABAT PIMPINAN TINGGI YANG MEMASUKI MASA PURNA TUGAS 01 Okt 2026 -
HADAPI ANCAMAN NARKOTIKA, BNN DORONG PENGUATAN SINERGI BERSAMA BAKOM RI 30 Sep 2026
Populer
- WASPADA NARKOTIKA CAIR, BNN IMBAU PELARANGAN ROKOK ELEKTRIK DI LINGKUNGAN GARUDA INDONESIA 10 Sep 2026

- BNN DAN PPATK PERKUAT SINERGI HADAPI MER FATF 2029 10 Sep 2026

- KEPALA BNN RI HADIRI WISUDA PURNAWIRA PATI POLRI 10 Sep 2026

- BNN TERIMA KUNJUNGAN SMPIT INSAN MANDIRI JAGAKARSA, EDUKASI PELAJAR TENTANG BAHAYA NARKOTIKA 16 Sep 2026

- BNN TERIMA PENGHARGAAN PENGUATAN PENEGAKAN HUKUM PADA RAKOR KORWAS PPNS BARESKRIM POLRI 10 Sep 2026

- KEPALA BNN RI TERIMA AUDIENSI PUTERI ANAK DAN REMAJA DKI JAKARTA, DORONG GENERASI MUDA JADI AGEN PERUBAHAN 16 Sep 2026

- AUDIENSI BNN DAN ADKASI: KEPALA BNN RI AJAK DPRD KABUPATEN SE-INDONESIA BERSATU PERANGI NARKOTIKA 16 Sep 2026
