Tindak pidana Narkoba terus mengalami dinamika yang signifikan. Para sindikat telah menjalankan berbagai macam modus operandi untuk dapat mengedarkan Narkoba di dalam negeri ini. Jaringan sindikat Narkoba terus membuat terobosan dari mulai mengubah rute peredaran, teknik pengiriman dalam paket, hingga sistem pengendalian Narkoba dari balik jeruji besi secara lebih terorganisir dan rapi.Sebagai upaya peningkatan efektivitas BNN dalam rangka membongkar jaringan Narkoba internasional, maka BNN menjalin kerjasama dengan Divisi Hubungan Internasional Kepolisian Republik Indonesia melalui penggunaan akses jaringan komunikasi Interpol 1-24/7 dan jaringan database Aseanapol e-Ads.Sistem 1-24/7 merupakan jaringan komunikasi yang juga sering disebut sebagai Interpol Global Communication System (ICGS) yang beroperasi selama 24 jam sehari dan 7 hari dalam seminggu.Menurut Kepala BNN, Gories Mere, Penggunaan akses tersebut memberikan keuntungan yang positif bagi BNN dan juga Polri. Kedua pihak akan mendapatkan banyak informasi tentang jaringan sindikat Narkoba sekaligus mempermudah langkah kedua pihak dalam membongkar jaringan Narkoba. Disamping itu, lanjut Kepala BNN, kedua pihak dapat meningkatkan intensitas dalam pelaporan kasus Narkoba di dalam negeri kepada markas besar Interpol Internasional.Sebagai wujud kerjasama yang konkret, BNN bersama dengan Divisi Hubungan Internasional Polri membangun komitmen bersama dalam upaya pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba melalui penandatanganan nota kesepahaman tentang penggunaaan akses jaringan komunikasi Interpol 1-24/7 dan sistem jaringan database ASEANAPOL e-ADS, Rabu (26/9).Penandatanganan nota kesepahaman ini merupakan wujud kebulatan tekad dan komitmen bersama dalam mengimplementasikan Instruksi Presiden Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pelaksanaan Kebijakan dan Strategi Nasional P4GN Tahun 2011- 2015.Pada dasarnya, nota kesepahaman ini merupakan pedoman bagi BNN dan Divisi Hubungan Internasional Polri dalam memanfaatkan sistem jaringan komunikasi Interpol 1-24/7 dan sistem jaringan database ASEANAPOL e-ADS. Kepala BNN mengharapkan melalui pemanfaatan akses jaringan komunikasi di atas, kedua pihak dapat meningkatkan koordinasi dan kerjasama dalam rangka pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba. (BK)
Berita Utama
BNN dan Polri Maksimalkan Sistem Informasi Narkoba
Terkini
-
BNN MUSNAHKAN 35 KG BARANG BUKTI NARKOTIKA HASIL UNGKAP KASUS DI BANDARA DAN CLANDESTINE LABORATORY DI BALI 17 Mar 2026 -
BNN TEGASKAN KOMITMEN INDONESIA DALAM PENGENDALIAN NARKOTIKA GLOBAL DI SIDANG CND KE-69 15 Mar 2026 -
KEPALA BNN PIMPIN DELEGASI RI DI CND WINA, DORONG PENDEKATAN BERIMBANG PENANGANAN NARKOTIKA 15 Mar 2026 -
KEPALA BNN PIMPIN DELEGASI RI DI CND WINA, DORONG PENDEKATAN BERIMBANG PENANGANAN NARKOTIKA 13 Mar 2026 -
BUKA PUASA BERSAMA TNI-POLRI, PERKUAT SINERGITAS ANTARINSTANSI 13 Mar 2026 -
BNN PAPARKAN PENANGANAN KASUS PENYELUNDUPAN 1,9 TON SABU DALAM RDP KOMISI III DPR RI 12 Mar 2026 -
BNN BEKALI AGEN PEMULIHAN, PERLUAS AKSES REHABILITASI BERBASIS MASYARAKAT 10 Mar 2026
Populer
- FGD BNN RUMUSKAN REKOMENDASI PENGUATAN REGULASI VAPE DAN PEMBATASAN PENGGUNAAN DINITROGEN OKSIDA SEBAGAI UPAYA PERLINDUNGAN GENERASI 19 Feb 2026

- FGD: PENGATURAN ROKOK ELEKTRIK (VAPE) DAN PEMBATASAN PENGGUNAAN DINITROGEN OKSIDA (“WHIP PINK”) DI INDONESIA 18 Feb 2026

- RESMI DILUNCURKAN, LAYANAN BNN CALL CENTER 184 SIAP TERIMA LAPORAN DAN PENGADUAN 19 Feb 2026

- BNN MUSNAHKAN BARANG BUKTI NARKOTIKA 103 KILOGRAM DAN 990 MILILITER MDMB-4EN-PINACA 18 Feb 2026

- BNN DAN KEMENTERIAN HUKUM MATANGKAN KOLABORASI STRATEGIS PENGUATAN POSBANKUM 19 Feb 2026

- PERKUAT KETAHANAN BANGSA, BNN DAN BGN JALIN SINERGITAS MELALUI PROGRAM MBG 28 Feb 2026

- BNN MUSNAHKAN BARANG BUKTI NARKOTIKA 103 KILOGRAM DAN 990 MILILITER MDMB-4EN-PINACA 18 Feb 2026
