Jakarta,- Kasus penyalahgunaan narkoba di dalam tahanan atau lapas berpotensi menimbulkan banyak permasalahan baru. Karena itulah BNN melalui Deputi Bidang Rehabilitasi bersama dengan Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham RI menajamkan sinerginya melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama di Gedung Ditjen Pemasyarakatan, Jakarta Pusat, Kamis (23/8).Dalam kesempatan ini, Deputi Rehabilitasi BNN, Diah Setia Utami mengatakan kerja sama ini merupakan bukti komitmen kedua pihak untuk saling bersinergi dalam bidang P4GN khususnya dalam aspek rehabilitasi para penyalahguna narkoba di dalam lapas. Penanggulangan narkoba harus dikerjakan bersama sama tentunya dengan persepsi sama untuk mengembalikan mereka ke masyarakat agar bisa produktif, imbuh Diah.Selanjutnya, Deputi Rehabilitasi juga mengungkapkan bahwa beban para pecandu narkoba di balik jeurji besi itu cukup berat. Stigma yg mereka dapat itu ada tiga antara lain sebagai; pecandu, HIV/AIDS dan napi.Tugas kita bersama adalah mengurangi stigma tersebut dan meyakinkan pada masyarakat bahwa mereka itu anak bangsa yang juga punya kesempatan sama untuk berkontribusi, ungkap Diah.Terkait kerja sama ke depan, Diah mengatakan upaya yang bisa dilakukan bersama ke depan adalah meningkatkan layanan rehabilitasi di lapas atau rutan. Sebagai persiapannya , kapasitas SDM perlu dikuatkan, dan ada standar minimal untuk layanan rehabilitasi yang bisa dipertanggungjawabkan.Senada dengan hal itu, Dirjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM RI, Sri Puguh Budi Utami mengatakan kerja sama ini perlu ditindaklanjuti dalam tataran operasional.Menurutnya upaya rehabilitasi di dalam lapas penting untuk memutus demand, karena ketika para pecandu di dalam lapas itu tidak dipulihkan maka pada saat mereka punya keinginan untuk menggunakan narkoba mereka bisa menempuh segala cara untuk mendapatkan pasokan barang tersebut.
Berita Utama
BNN dan Ditjenpas Pertajam Sinergi Dalam Rehabilitasi
Terkini
-
PKS BNN–IDI: TINGKATKAN STANDARDISASI REHABILITASI MEDIS 23 Okt 2025 -
PENGUMUMAN PERPANJANGAN JADWAL PENDAFTARAN SELEKSI TERBUKA PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI MADYA INSPEKTUR UTAMA BNN T.A. 2025 23 Okt 2025 -
SINERGI KIAN SOLID, KEPALA BNN RI HADIRI PENGUNGKAPAN KASUS NARKOBA SKALA BESAR OLEH BARESKRIM POLRI 23 Okt 2025 -
PERKUAT SINERGI, KEPALA BNN RI AUDIENSI DENGAN MENDAGRI TITO KARNAVIAN 23 Okt 2025 -
AUDIENSI DENGAN KETUA UMUM PP MUHAMMADIYAH, KEPALA BNN RI APRESIASI DAI ANTINARKOTIKA 22 Okt 2025 -
BNN DAN APDESI MERAH PUTIH SIAPKAN LANGKAH BERSAMA WUJUDKAN INDONESIA BERSINAR 22 Okt 2025 -
KEPALA BNN RI TERIMA AUDIENSI DIREKSI CITILINK: PERKUAT SINERGI WUJUDKAN “PENERBANGAN BERSINAR” 22 Okt 2025
Populer
- BNN DAN ESQ CORP SINERGIKAN PENCEGAHAN NARKOBA BERBASIS NILAI SPIRITUAL DAN PEMBENTUKAN KARAKTER 08 Okt 2025

- BNN DAN PP MUHAMMADIYAH SEPAKAT PERKUAT SINERGI DAKWAH ANTI NARKOBA 01 Okt 2025

- HASIL SELEKSI KOMPETENSI MANAJERIAL DAN SOSIAL KULTURAL (ASSESMENTCENTER) PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA BNN T.A. 2025 02 Okt 2025

- TEMUI JAJARAN BNNP DIY, KEPALA BNN RI: “BEKERJALAH, BERPRESTASI, BERIKAN SUMBANGSIH TERBAIK UNTUK BANGSA” 03 Okt 2025

- BNN DAN DPP GRANAT PERKUAT SINERGI DALAM PENANGANAN NARKOBA 04 Okt 2025

- KEPALA BNN RI HADIRI HUT KE-80 TNI 06 Okt 2025

- 935 PPPK BNN RESMI DILANTIK, SIAP PERKUAT LAYANAN P4GN 01 Okt 2025
