Jakarta,- Kasus penyalahgunaan narkoba di dalam tahanan atau lapas berpotensi menimbulkan banyak permasalahan baru. Karena itulah BNN melalui Deputi Bidang Rehabilitasi bersama dengan Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham RI menajamkan sinerginya melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama di Gedung Ditjen Pemasyarakatan, Jakarta Pusat, Kamis (23/8).Dalam kesempatan ini, Deputi Rehabilitasi BNN, Diah Setia Utami mengatakan kerja sama ini merupakan bukti komitmen kedua pihak untuk saling bersinergi dalam bidang P4GN khususnya dalam aspek rehabilitasi para penyalahguna narkoba di dalam lapas. Penanggulangan narkoba harus dikerjakan bersama sama tentunya dengan persepsi sama untuk mengembalikan mereka ke masyarakat agar bisa produktif, imbuh Diah.Selanjutnya, Deputi Rehabilitasi juga mengungkapkan bahwa beban para pecandu narkoba di balik jeurji besi itu cukup berat. Stigma yg mereka dapat itu ada tiga antara lain sebagai; pecandu, HIV/AIDS dan napi.Tugas kita bersama adalah mengurangi stigma tersebut dan meyakinkan pada masyarakat bahwa mereka itu anak bangsa yang juga punya kesempatan sama untuk berkontribusi, ungkap Diah.Terkait kerja sama ke depan, Diah mengatakan upaya yang bisa dilakukan bersama ke depan adalah meningkatkan layanan rehabilitasi di lapas atau rutan. Sebagai persiapannya , kapasitas SDM perlu dikuatkan, dan ada standar minimal untuk layanan rehabilitasi yang bisa dipertanggungjawabkan.Senada dengan hal itu, Dirjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM RI, Sri Puguh Budi Utami mengatakan kerja sama ini perlu ditindaklanjuti dalam tataran operasional.Menurutnya upaya rehabilitasi di dalam lapas penting untuk memutus demand, karena ketika para pecandu di dalam lapas itu tidak dipulihkan maka pada saat mereka punya keinginan untuk menggunakan narkoba mereka bisa menempuh segala cara untuk mendapatkan pasokan barang tersebut.
Berita Utama
BNN dan Ditjenpas Pertajam Sinergi Dalam Rehabilitasi
Terkini
-
INOVASI BINAR: DUA SESTAMA BERIKAN DUKUNGAN DAN APRESIASI 10 Des 2025 -
GELAR BIMTEK, BNN TEKANKAN PENGAWASAN TAHANAN DAN BARANG BUKTI YANG AKUNTABEL SERTA PELAKSANAAN ASESMEN TERPADU BERBASIS ZONASI 10 Des 2025 -
BNN DAN ASOSIASI PEMERIKSA KEAMANAN KARGO-POS SEPAKATI KERJA SAMA, BERANTAS PEREDARAN NARKOTIKA 09 Des 2025 -
TINGKATKAN LAYANAN REHABILITASI, BNN GELAR EVALUASI MENYELURUH IBM DAN PEMENUHAN SNI 08 Des 2025 -
KEPALA BNN RI HADIRI CND KE-68 DI WINA, INDONESIA SOROTI ANCAMAN NARKOTIKA SINTETIS 08 Des 2025 -
ORIENTASI USAI, PPPK BARU BNN DIMINTA WUJUDKAN KONTRIBUSI NYATA BAGI MASYARAKAT 06 Des 2025 -
PEDULI ACEH-SUMUT: BNN SALURKAN 2.000 PAKET SEMBAKO UNTUK KORBAN BENCANA BANJIR BANDANG 05 Des 2025
Populer
- HASIL AKHIR SELEKSI TERBUKA PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA BNN T.A. 2025 27 Nov 2025

- BNN–BAIS TNI BERHASIL AMANKAN BURONAN INTERNASIONAL DEWI ASTUTIK DI KAMBOJA 03 Des 2025

- BNN HADIRI KONGRES PSIKOLOG KLINIS INDONESIA, SINERGI DALAM PENGUATAN KETANGGUHAN MENTAL MASYARAKAT 24 Nov 2025

- KEPALA BNN RI RAIH TANDA KEHORMATAN BINTANG BHAYANGKARA PRATAMA DARI KAPOLRI 11 Nov 2025

- KEPALA BNN RI LANTIK 7 PEJABAT PIMPINAN TINGGI PRATAMA 01 Des 2025

- WASPADA NARKOBA DI LINGKUNGAN PESANTREN, KEPALA BNN RI EDUKASI SIVITAS AKADEMIKA UMMUL QURO 29 Nov 2025

- BNN DORONG PENINGKATAN LAYANAN KETERBUKAAN INFORMASI MELALUI PELATIHAN PPID 25 Nov 2025
