Di awal tahun 2012, sindikat Narkoba cenderung lebih memilih untuk bertransaksi Narkoba melalui jasa pengiriman barang, ketimbang membawa langsung ke negara yang dituju. Hal ini bisa terlihat dari beberapa pengungkapan kasus yang berhasil dibongkar oleh petugas BNN bersama Bea dan Cukai baru-baru ini. Masih segar dalam ingatan kita, bagaimana para sindikat ini mencoba untuk mengecoh petugas dengan melakukan pengiriman paket shabu yang tersembunyi secara rapi melalui air filter, piston, water purifier, dan juga lukisan, meski akhirnya Narkoba tersebut tidak bisa beredar karena digagalkan oleh BNN.Berkat sinergis BNN dengan Bea dan Cukai, maka dalam pekan ini, 2 kasus penyelundupan Narkoba jenis shabu dan 1 kasus penyelundupan kokain, berhasil digagalkan BNN, hanya dalam tempo satu hari, pada hari Kamis tanggal 8 Maret 2012. Pada hari tersebut, petugas BNN berhasil menangkap 4 orang tersangka yang diduga kuat sebagai kurir, yang terlibat dalam tiga kasus Narkoba yang berbeda. Tersangka pertama, berinisial F, ditangkap setelah mengambil paket di areal parkir sebuah jasa pengiriman, di daerah Denpasar, Bali, Kamis (8/3) pada pukul 13.20 WITA. Setelah diperiksa, paket tersebut adalah kokain yang disembunyikan dalam kancing dari 7 gaun wanita. Jumlah keseluruhan kancing tersebut tercatat 178 buah, yang di dalamnya terdapat narkotika jenis kokain, dengan total jumlah brutto 628,5 gram, senilai Rp 3,142 miliar.Sekitar dua jam berselang, petugas BNN berhasil meringkus tersangka lainnya, yaitu M dan H, di dekat sebuah tempat perbelanjaan yang juga berada di kawasan Denpasar. Kedua tersangka ini, merupakan kurir yang bertugas mengambil paket yang berisi shabu seberat 704,2 gram yang disembunyikan dalam alat pemijat kaki.Pengungkapan kasus tidak berhenti sampai di situ saja, karena kurang lebih 2,5 jam kemudian, BNN berhasil menangkap kurir Narkoba lainnya berinisial FA, masih di kota Denpasar. Tersangka ditangkap setelah mengambil paket yang di dalamnya terdapat shabu seberat 95,8 gram, yang disembunyikan di dalam dus DVD.Untuk pengembangan yang lebih mendalam, keempat tersangka dibawa ke kantor BNN, pada Sabtu dini hari (10/3), untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (BK)
Berita Utama
BNN Cokok 4 Kurir Narkoba Dalam Satu Hari
Terkini
-
BNN MUSNAHKAN 35 KG BARANG BUKTI NARKOTIKA HASIL UNGKAP KASUS DI BANDARA DAN CLANDESTINE LABORATORY DI BALI 17 Mar 2026 -
BNN TEGASKAN KOMITMEN INDONESIA DALAM PENGENDALIAN NARKOTIKA GLOBAL DI SIDANG CND KE-69 15 Mar 2026 -
KEPALA BNN PIMPIN DELEGASI RI DI CND WINA, DORONG PENDEKATAN BERIMBANG PENANGANAN NARKOTIKA 15 Mar 2026 -
KEPALA BNN PIMPIN DELEGASI RI DI CND WINA, DORONG PENDEKATAN BERIMBANG PENANGANAN NARKOTIKA 13 Mar 2026 -
BUKA PUASA BERSAMA TNI-POLRI, PERKUAT SINERGITAS ANTARINSTANSI 13 Mar 2026 -
BNN PAPARKAN PENANGANAN KASUS PENYELUNDUPAN 1,9 TON SABU DALAM RDP KOMISI III DPR RI 12 Mar 2026 -
BNN BEKALI AGEN PEMULIHAN, PERLUAS AKSES REHABILITASI BERBASIS MASYARAKAT 10 Mar 2026
Populer
- FGD BNN RUMUSKAN REKOMENDASI PENGUATAN REGULASI VAPE DAN PEMBATASAN PENGGUNAAN DINITROGEN OKSIDA SEBAGAI UPAYA PERLINDUNGAN GENERASI 19 Feb 2026

- FGD: PENGATURAN ROKOK ELEKTRIK (VAPE) DAN PEMBATASAN PENGGUNAAN DINITROGEN OKSIDA (“WHIP PINK”) DI INDONESIA 18 Feb 2026

- RESMI DILUNCURKAN, LAYANAN BNN CALL CENTER 184 SIAP TERIMA LAPORAN DAN PENGADUAN 19 Feb 2026

- BNN MUSNAHKAN BARANG BUKTI NARKOTIKA 103 KILOGRAM DAN 990 MILILITER MDMB-4EN-PINACA 18 Feb 2026

- BNN DAN KEMENTERIAN HUKUM MATANGKAN KOLABORASI STRATEGIS PENGUATAN POSBANKUM 19 Feb 2026

- PERKUAT KETAHANAN BANGSA, BNN DAN BGN JALIN SINERGITAS MELALUI PROGRAM MBG 28 Feb 2026

- BNN MUSNAHKAN BARANG BUKTI NARKOTIKA 103 KILOGRAM DAN 990 MILILITER MDMB-4EN-PINACA 18 Feb 2026
