Skip to main content
Berita Utama

BNN Cokok 4 Kurir Narkoba Dalam Satu Hari

Oleh 12 Mar 2012Agustus 2nd, 2019Tidak ada komentar
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba 

Di awal tahun 2012, sindikat Narkoba cenderung lebih memilih untuk bertransaksi Narkoba melalui jasa pengiriman barang, ketimbang membawa langsung ke negara yang dituju. Hal ini bisa terlihat dari beberapa pengungkapan kasus yang berhasil dibongkar oleh petugas BNN bersama Bea dan Cukai baru-baru ini. Masih segar dalam ingatan kita, bagaimana para sindikat ini mencoba untuk mengecoh petugas dengan melakukan pengiriman paket shabu yang tersembunyi secara rapi melalui air filter, piston, water purifier, dan juga lukisan, meski akhirnya Narkoba tersebut tidak bisa beredar karena digagalkan oleh BNN.Berkat sinergis BNN dengan Bea dan Cukai, maka dalam pekan ini, 2 kasus penyelundupan Narkoba jenis shabu dan 1 kasus penyelundupan kokain, berhasil digagalkan BNN, hanya dalam tempo satu hari, pada hari Kamis tanggal 8 Maret 2012. Pada hari tersebut, petugas BNN berhasil menangkap 4 orang tersangka yang diduga kuat sebagai kurir, yang terlibat dalam tiga kasus Narkoba yang berbeda. Tersangka pertama, berinisial F, ditangkap setelah mengambil paket di areal parkir sebuah jasa pengiriman, di daerah Denpasar, Bali, Kamis (8/3) pada pukul 13.20 WITA. Setelah diperiksa, paket tersebut adalah kokain yang disembunyikan dalam kancing dari 7 gaun wanita. Jumlah keseluruhan kancing tersebut tercatat 178 buah, yang di dalamnya terdapat narkotika jenis kokain, dengan total jumlah brutto 628,5 gram, senilai Rp 3,142 miliar.Sekitar dua jam berselang, petugas BNN berhasil meringkus tersangka lainnya, yaitu M dan H, di dekat sebuah tempat perbelanjaan yang juga berada di kawasan Denpasar. Kedua tersangka ini, merupakan kurir yang bertugas mengambil paket yang berisi shabu seberat 704,2 gram yang disembunyikan dalam alat pemijat kaki.Pengungkapan kasus tidak berhenti sampai di situ saja, karena kurang lebih 2,5 jam kemudian, BNN berhasil menangkap kurir Narkoba lainnya berinisial FA, masih di kota Denpasar. Tersangka ditangkap setelah mengambil paket yang di dalamnya terdapat shabu seberat 95,8 gram, yang disembunyikan di dalam dus DVD.Untuk pengembangan yang lebih mendalam, keempat tersangka dibawa ke kantor BNN, pada Sabtu dini hari (10/3), untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (BK)

Baca juga:  Seminar kajian Hukum Penanganan Kasus Tindak Pidana Narkotika

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel