Penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba senantiasa menjadi momok masalah yang menghinggapi seluruh bangsa di dunia, tidak terkecuali bagi Indonesia. Ancaman bahaya Narkoba yang tidak pandang bulu mewajibkan kita untuk selalu waspada dan membentengi diri dari segala bentuk penyalahgunaannya.Menurut World Drug Report Tahun 2012 yang diterbitkan oleh United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC), diperkirakan saat ini terdapat 300 juta orang usia produktif antara 15 – 64 tahun yang mengonsumsi Narkoba, dan kurang lebih 200 ribu orang meninggal dunia setiap tahunnya akibat penyalahgunaan Narkoba.Hasil survei nasional tahun 2011 yang dilakukan oleh BNN bekerjasama dengan Puslitkes UI, diperkirakan prevalensi pengguna Narkoba sebesar 2,2% atau dengan kata lain dapat dikatakan terdapat 3,8 – 4,2 juta jiwa penduduk Indonesia yang merupakan penyalah guna Narkoba.Permasalahan tersebut berbanding terbalik dengan minimnya para penyalah guna Narkoba yang mendapatkan kesempatan untuk menjalani perawatan rehabilitasi. Saat ini pemerintah dan masyarakat hanya memiliki beberapa tempat rehabilitasi yang jumlahnya minim bila dibandingkan dengan jumlah penyalah guna Narkoba secara keseluruhan di Indonesia.Dari 3,8 – 4,2 juta penyalah guna Narkoba, baru sekitar 18.000 pecandu yang mendapatkan layanan rehabilitasi medis dan sosial. Untuk itu BNN terus mengajak seluruh elemen bangsa yang memiliki komitmen tinggi untuk turut berperan serta dalam merehabilitasi para pecandu. Salah satu langkah konkret adalah seperti kegiatan yang diadakan pada hari ini, BNN menggandeng Sekolah Kepolisian Negara (SPN) untuk merehabilitasi para penyalah guna Narkoba. Sebagai titik awal, Kepala BNN Komjen Pol Drs. Anang Iskandar, SH, MH, pada hari ini, Rabu (28/8), meresmikan pemberian dukungan penanganan korban Narkoba di SPN Banjarbaru, Kalimantan Selatan.Berdasarkan hasil penelitian tahun 2011, prevalensi penyalah guna Narkoba di Kalimantan Selatan adalah 1,7% atau sebanyak 45.657 orang. SPN yang akan melaksanakan rehabilitasi bagi kurang lebih 50 korban penyalahgunaan Narkoba di Kalimantan Selatan ini diharapkan dapat menjadi Pilot Project bagi instansi pemerintah lainnya.Kedepan, BNN akan memberikan dukungan yang sama bagi SPN yang berada di Aceh, Sumatera Selatan, dan Pekanbaru, sehingga akan ada 4 (empat) SPN yang bersama dengan BNN membantu proses pemulihan penyalah guna Narkoba dan diharapkan dapat menekan jumlah penyalah guna yang relapse.Dukungan ini diharapkan dapat secara langsung menyamakan presepsi antara BNN dengan Polri bahwa tempat yang paling tepat untuk penyalah guna Narkoba adalah rehabilitasi bukan penjara. Dengan demikian program dekriminalisasi dan depenalisasi yang saat ini gencar disuarakan oleh BNN dapat berjalan dengan baik.
Berita Utama
BNN BERIKAN DUKUNGAN REHABILITASI DI SPN BANJARBARU
Terkini
-
KEPALA BNN RI TINJAU KAPAL MT SEA DRAGON YANG MENGANGKUT NARKOTIKA JENIS SABU 24 Mei 2025
-
IKM REHABILITASI MASUK RPJMN, DIREKTORAT PASCAREHABILITASI BNN MATANGKAN PERSIAPAN PENGUKURAN 24 Mei 2025
-
Bimbingan Teknis Life Skill Bagi Masyarakat Kawasan Rawan Narkoba di Provinsi Sulawesi Selatan 23 Mei 2025
-
TRANSFORMASI DIGITAL PENGELOLAAN ARSIP: BNN MUSNAHKAN ARSIP INAKTIF 23 Mei 2025
-
BNN TINGKATKAN PROFESIONALISME KONSELOR ADIKSI LEWAT UJI SERTIFIKASI 22 Mei 2025
-
BNN DAN TP PKK PUSAT BERSINERGI MEMBANGUN KELUARGA TANGGUH BERSINAR 22 Mei 2025
-
BNN SUSUN RENSTRA 2025-2029, TARGETKAN PENURUNAN ANGKA PREVALENSI PENYALAHGUNAAN NARKOBA SECARA NASIONAL 21 Mei 2025
Populer
- BNN TERIMA HIBAH TANAH SELUAS 10.000 M2 DI SUMATERA BARAT UNTUK FASILTAS LAYANAN P4GN 29 Apr 2025
- Pengumuman Jadwal Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Pengadaan PPPK Formasi Tenaga Teknis dan Tenaga Kesehatan Tahap II Pada Titik Lokasi Ujian Mandiri BKN Badan Narkotika Nasional T.A. 2024 02 Mei 2025
- KEPALA BNN RI HADIRI GALA PREMIER SAYAP-SAYAP PATAH 2: OLIVIA 01 Mei 2025
- DUKUNG RUU STATISTIK, BNN SAMPAIKAN BEBERAPA USULAN DALAM RDP BERSAMA BALEG DPR RI 29 Apr 2025
- PERKUAT KEWENANGAN DAN PERAN KELEMBAGAAN, BNN BAHAS REVISI UU NARKOTIKA 29 Apr 2025
- KEPALA BNN RI LANTIK 3 PEJABAT BARU DAN LEPAS 7 PEJABAT PURNA TUGAS 01 Mei 2025
- SINERGI BNN DAN DJKN: PERCEPAT PENETAPAN ASET DAN PENGUATAN SARPRAS P4GN 04 Mei 2025