
Badan Narkotika Nasional (BNN) terus menggencarkan program pemberdayaan masyarakat melalui program pemberdayaan alternatif di kawasan rawan narkoba. Setelah berhasil dilaksanakan secara bertahap di Provinsi Aceh, BNN kini memperluas upaya intervensi ke Provinsi Sulawesi Tenggara dengan memperkuat sinergi bersama para pemangku kepentingan terkait.
Sebagai langkah awal, Direktorat Pemberdayaan Alternatif Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat BNN menggelar Rapat Kerja Sinergi Program Stakeholder Kawasan Rawan Narkoba di Provinsi Sulawesi Tenggara secara virtual pada Kamis (15/10). Kegiatan ini menjadi forum koordinasi untuk menyamakan persepsi, menyelaraskan langkah, serta mengidentifikasi program yang sesuai dengan kebutuhan dan karakteristik kawasan rawan narkoba di wilayah tersebut.
Dalam sambutan pembukaannya, Direktur Pemberdayaan Alternatif BNN menekankan pentingnya sinergi lintas sektor dalam mendukung upaya penanganan kawasan rawan narkoba. Berdasarkan data BNN tahun 2025, terdapat 9.330 kawasan rawan narkoba di Indonesia yang terdiri atas kategori bahaya dan waspada. Sementara itu, Provinsi Sulawesi Tenggara memiliki 1.239 kawasan rawan narkoba, dengan rincian 90 kawasan kategori bahaya dan 1.149 kawasan kategori waspada.
Data tersebut menjadi gambaran penting bagi perlunya intervensi yang terarah dan disesuaikan dengan kondisi wilayah. Melalui program pemberdayaan alternatif, BNN mendorong penguatan ketahanan masyarakat dengan mengoptimalkan potensi lokal, meningkatkan kemandirian ekonomi, serta membuka peluang usaha produktif sebagai upaya mengurangi kerentanan masyarakat terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
Melalui rapat kerja ini, BNN mendorong para pemangku kepentingan untuk mengidentifikasi dan menyelaraskan program yang dapat diintegrasikan sesuai dengan tugas, fungsi, dan kapasitas masing-masing. Langkah tersebut diharapkan dapat mengoptimalkan sumber daya yang tersedia sekaligus memastikan bahwa intervensi yang dirancang mampu menjawab kebutuhan masyarakat di kawasan rawan narkoba.
Dengan terbangunnya koordinasi dan komitmen bersama sejak tahap perencanaan, pelaksanaan program pemberdayaan alternatif di Provinsi Sulawesi Tenggara diharapkan dapat berjalan secara efektif, terintegrasi, dan berkelanjutan. Upaya ini menjadi bagian dari komitmen BNN dalam memperkuat peran serta masyarakat untuk mewujudkan lingkungan yang aman dan bersih dari narkoba.
#warondrugsforhumanity
BIRO HUMAS DAN PROTOKOL BNN













