Persoalan narkotika yang kian merebak di Asia Tenggara menyita perhatian seluruh negara di regional ini untuk terus memerangi penyalahgunaan dan peredaran narkotika secara efektif dan masif. Karena kejahatan narkotika bersifat transnasional dan masuk dalam extra ordinary crime, kerja sama lintas negara yang kuat harus terus dibangun agar penanganan narkotika secara regional maupun bilateral bisa membuahkan hasil.Sebagai salah satu upaya penanganan bersama masalah narkotika di regional Asia Tenggara, BNN meneken nota kesepahaman dengan Penegak Hukum Narkotika Filipina (PDEA), Senin (9/2), di Reception Hll Istana Malacanang Manila. Dokumen kerja sama ini ditandatangani oleh Kepala BNN RI, Dr Anang Iskandar, dan Dirjen PDEA, Arturo G Cacdac JR yang disaksikan langsung oleh Presiden RI, Joko Widodo dan Presine Filipina, Benigno S Aquino III.Usai penandatanganan ini, Kepala BNN mengungkapkan kerja sama yang akan dibangun ke depan mencakup antara lain:1. Pertukaran informasi mengenai :a. Jaringan dan orang orang yang terkait , atau diduga terkait, atau ditahan karena produksidan perdagangan narkotika, zat psikotropika dan prekursornya;b. Rute dan modus operandi perdagangan narkoba yang digunakan oleh pelaku atauorganisasi yang diduga memperdagangkan narkotika, zat psikotropika dan prekursornyatermasuk mereka yang dijadikan kurir narkoba;c. Metode pencarian dan penyitaan narkotika, zat psikotropika dan prekursornya yangdisembunyikan;d. Metode yang digunakan dalam produksi, penyelundupan dan perdagangan narkotika zatpsikotropika dan prekursornya;e. Metode yang digunakan untuk perpindahan, penyembunyian atau penyamaran hasilperdagangan, properti dan peralatan termasuk termasuk dalam semua aspek pencucianuang terkait dengan perdagangan narkotika, zat psikotropika dan prekursornya;f. Warga negara para pihak yang telah ditangkap atau ditahan akibat perdagangan gelapnarkotika, zat psikotropika dan prekursornya;g. Bentuk bentuk baru dari narkotika, zat psikotropika dan prekursornya;h. Langkah langkah untuk tujuan penyitaan aset dan denda yang berasal dari aktifitas illegalyang berhubungan dengan perdagangan narkotika , zat psikotropika dan prekursornya; dan2. Bidang kerja sama lainnya yang menjadi perhatiannya bersama yang telah disepakati.Kepala BNN berharap melalui kerja sama yang dibangun, upaya pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika akan semakin efektif dan maksimal.
Berita Utama
BNN Bangun Sinergi Dengan Penegak Hukum Narkotika Filipina
Terkini
-
Kembali, BNN Musnahkan Ladang Ganja Di Madina 07 Jun 2023
-
Pembekalan Teknis Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Penggerak Swadaya Masyarakat 07 Jun 2023
-
Komisi III DPR RI Dukung penuh Program Kerja dan Anggaran BNN RI Tahun 2024 07 Jun 2023
-
BNN Musnahkan 23,019 Kilogram Sabu dan 2,173 Kilogram Ganja Selamatkan 200 Ribu Jiwa 07 Jun 2023
-
Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) melaksanakan Tes Urin bagi Pegawainya 06 Jun 2023
-
Mendarat Di Bumi Khatulistiwa, Kepala BNN RI Berikan Arahan Kepada JAJARAN BNNP Dan BNNK 06 Jun 2023
-
BNN RI Bersama Menpora Cegah Narkoba Melalui Olahraga 06 Jun 2023
Populer
- Hasil Pasca Sanggah Seleksi Kompetensi CPPPK Jabatan Fungsional Tenaga Teknis BNN 2022 12 Mei 2023
- BNN RI Adakan FGD Terkait Kratom 22 Mei 2023
- BNN RI dan J&T Ekspress Saling Dukung Berantas Peredaran Gelap Narkoba 15 Mei 2023
- Universitas Pancasila menggelar Tes Urine untuk Mahasiswa Baru T.A 2023 09 Mei 2023
- BNN Menangkan Sidang Praperadilan di Pengadilan Negeri Bengkulu 16 Mei 2023
- Sosialisasi P4GN bagi Pejabat dan Staf Pendukung Lainnya di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri 10 Mei 2023
- Pelaksanaan Deteksi Dini Penyalahgunaan Narkoba melalui Tes Urine bagi Pegawai Kementerian Dalam Negeri 11 Mei 2023