Persoalan narkotika yang kian merebak di Asia Tenggara menyita perhatian seluruh negara di regional ini untuk terus memerangi penyalahgunaan dan peredaran narkotika secara efektif dan masif. Karena kejahatan narkotika bersifat transnasional dan masuk dalam extra ordinary crime, kerja sama lintas negara yang kuat harus terus dibangun agar penanganan narkotika secara regional maupun bilateral bisa membuahkan hasil.Sebagai salah satu upaya penanganan bersama masalah narkotika di regional Asia Tenggara, BNN meneken nota kesepahaman dengan Penegak Hukum Narkotika Filipina (PDEA), Senin (9/2), di Reception Hll Istana Malacanang Manila. Dokumen kerja sama ini ditandatangani oleh Kepala BNN RI, Dr Anang Iskandar, dan Dirjen PDEA, Arturo G Cacdac JR yang disaksikan langsung oleh Presiden RI, Joko Widodo dan Presine Filipina, Benigno S Aquino III.Usai penandatanganan ini, Kepala BNN mengungkapkan kerja sama yang akan dibangun ke depan mencakup antara lain:1. Pertukaran informasi mengenai :a. Jaringan dan orang orang yang terkait , atau diduga terkait, atau ditahan karena produksidan perdagangan narkotika, zat psikotropika dan prekursornya;b. Rute dan modus operandi perdagangan narkoba yang digunakan oleh pelaku atauorganisasi yang diduga memperdagangkan narkotika, zat psikotropika dan prekursornyatermasuk mereka yang dijadikan kurir narkoba;c. Metode pencarian dan penyitaan narkotika, zat psikotropika dan prekursornya yangdisembunyikan;d. Metode yang digunakan dalam produksi, penyelundupan dan perdagangan narkotika zatpsikotropika dan prekursornya;e. Metode yang digunakan untuk perpindahan, penyembunyian atau penyamaran hasilperdagangan, properti dan peralatan termasuk termasuk dalam semua aspek pencucianuang terkait dengan perdagangan narkotika, zat psikotropika dan prekursornya;f. Warga negara para pihak yang telah ditangkap atau ditahan akibat perdagangan gelapnarkotika, zat psikotropika dan prekursornya;g. Bentuk bentuk baru dari narkotika, zat psikotropika dan prekursornya;h. Langkah langkah untuk tujuan penyitaan aset dan denda yang berasal dari aktifitas illegalyang berhubungan dengan perdagangan narkotika , zat psikotropika dan prekursornya; dan2. Bidang kerja sama lainnya yang menjadi perhatiannya bersama yang telah disepakati.Kepala BNN berharap melalui kerja sama yang dibangun, upaya pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika akan semakin efektif dan maksimal.
Berita Utama
BNN Bangun Sinergi Dengan Penegak Hukum Narkotika Filipina
Terkini
- Penutupan PKA BNN Tahun 2024: Pimpinan Di Lingkungan BNN Harus Transformatif Dan Kolaboratif 12 Sep 2024
- Bak Pablo Escobar, Boss Kartel Narkoba Kampung Puntun Dibekuk BNN 11 Sep 2024
- Sestama BNN RI Pimpin Upacara Pelantikan Dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan Administrator Dan Pengawas 10 Sep 2024
- Jalin Sinergitas Dengan Media, BNN Kembali Temui Jurnalis Kota Cantik Palangka Raya 10 Sep 2024
- DPR RI Buktikan Dukungan Program P4GN, Tambah Anggaran BNN Pada 2025 09 Sep 2024
- Pengumuman Perubahan Jadwal Seleksi CPNS BNN T.A. 2024 06 Sep 2024
- Wujudkan Birokrasi Bersih Melayani, BNN Bentuk Karakter ASN “BerAKHLAK” Melalui Webinar 05 Sep 2024
Populer
- Pengumuman Pengadaan CPNS BNN TA 2024 19 Agu 2024
- Selamatkan Anak Indonesia Dari Ancaman Narkoba, BNN Jajaki Kerja Sama Dengan KPAI 26 Agu 2024
- Cegah Narkoba Masuk Ke Kampus, BNN Teken Perjanjian Kerja Sama Dengan UKI 23 Agu 2024
- BNN TERIMA HIBAH DARI PEMKAB MANGGARAI BARAT, SINERGI PERCEPATAN PEMBANGUNAN BNN KABUPATEN/KOTA 21 Agu 2024
- Hasil Seleksi Kompetensi Manajerial Dan Sosial Kultural Melalui Assessment Center Pengisian JPT Madya Deputi Rehabilitasi BNN Tahun 2024 04 Sep 2024
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi JPT Deputi Rehabilitasi BNN RI T.A. 2024 26 Agu 2024
- BNN RI Gelar Pemusnahan Barang Bukti Ketujuh Tahun 2024 Temuan Jaringan Internasional 19 Agu 2024