Alih-alih mengisi sisa umurnya yang sudah lanjut usia untuk beribadah, MSA (67) malah terlibat kejahatan narkoba. MSA tidak berkutik setelah rumahnya digeledah anggota Badan Narkotika Nasional (BNN), Minggu, 11 Mei 2014. Dari lemari besi yang dipasang di bawah tangga rumahnya, BNN menyita sabu seberat 4.694,2 gram dan ekstasi sebanyak 3.930 butir.Pengungkapan kasus ini merupakan pengembangan dari hasil penangkapan empat anggota sindikat jaringan narkotika di Kediri (SA (37), TA (31), HE (31), ZA (43)) pada April lalu. Jaringan tersebut biasanya mengambil sabu dari seorang bandar berinisial AU (DPO) yang berada di Pontianak.Setelah dilakukan pengembangan, tim BNN belum berhasil mengamankan AU (bandar), namun berhasil mengamankan MSA, yang memiliki peran sebagai kurir sekaligus penjaga gudang (orang yang berperan menyimpan stok sabu).Kronologi KejadianSebelum ditangkap, MSA mendapatkan perintah dari AU untuk mengambil sabu dari seseorang di pinggir jalan di dekat rumahnya di bilangan Jl. Ya M Sabran, Kel.Tanjung Hulu,Kec. Pontianak Timur,Kota Pontianak, Kalimantan Barat, Minggu (11/5).Sesaat setelah seorang pria memberikan sebuah kardus berisi empat bungkus plastik berisi sabu,ia langsung membawa barang tersebut ke rumahnya. Tidak lama kemudian, AU datang ke rumah MSA untuk memeriksa kualitas sabu apakah kering atau basah sekaligus menimbangnya. Jelang tengah malam, MSA berhasil diamankan tim BNN, sementara AU hingga saat ini masih dalam pengejaran.Gerak gerik MSA selama ini ternyata tidak diketahui keluarganya yang tinggal satu rumah dengannya. Padahal, MSA sudah tiga kali mengambil sabu dan menyimpannya di lemari besi yang tersimpan di bawah tangga rumah. Dari setiap transaksinya, MSA mendapatkan imbalan sebesar Rp 6 juta.Tersangka Sering Dibantu Biaya Pengobatan Oleh AUKepada petugas, MSA mengaku telah berteman dengan AU sejak tahun 2011 saat berjualan di pasar Pontianak. Kemudian pada tahun 2013 MSA ikut bekerja dengan AU untuk menjadi agen kaset di pasar Pontianak Kalimantan Barat selama 1(satu) tahun. Sejak berteman, AU sering menolong MSA untuk biaya pengobatan jika dirinya sakit.MSA bukan kali ini tersangkut kasus narkoba, pada tahun 1997 silam, ia dijatuhi vonis dua tahun penjara karena menjadi pengedar ganja.
Siaran Pers
BNN Amankan Pria Lansia Penjaga Lemari Besi Berisi Narkoba
Terkini
-
KEPALA BNN RI TEMUI MENKO POLKAM, SATUKAN LANGKAH WUJUDKAN INDONESIA BERSINAR 02 Sep 2025
-
PERPANJANGAN JADWAL PENDAFTARAN SELEKSI TERBUKA PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA BNN T.A. 2025 02 Sep 2025
-
TINJAU FASILITAS STRATEGIS DI LIDO, KEPALA BNN RI PETAKAN POTENSI DAN TANTANGAN 01 Sep 2025
-
KEPALA BNN RI LAKUKAN AUDIENSI KE BARESKRIM, PERKUAT SINERGI PEMBERANTASAN NARKOTIKA 01 Sep 2025
-
Bimbingan Teknis Life Skill bagi masyarakat pada kawasan rawan narkoba di Provinsi Kalimantan Barat 29 Agu 2025
-
KEPALA BNN RI TEGASKAN KOMITMEN PERANG MELAWAN NARKOBA UNTUK KEMANUSIAAN 28 Agu 2025
-
BNN RESMI TUTUP PELATIHAN DASAR CPNS TAHUN 2025, CETAK SDM UNGGUL DAN BERINTEGRITAS 27 Agu 2025
Populer
- PENYEMPURNAAN PERUBAHAN RUU NARKOTIKA, BNN SERAP ASPIRASI PENEGAK HUKUM DAN AKADEMISI DI JAMBI 04 Agu 2025
- BELAJAR DARI DESA PONGGOK, BNN KEMBANGKAN STRATEGI PEMBERDAYAAN MASYARAKAT 08 Agu 2025
- DUKUNG AKUNTABILITAS REKRUTMEN ASN, BNN IKUTI EVALUASI PENGAWASAN CPNS OLEH OMBUDSMAN 08 Agu 2025
- 65 PEJABAT FUNGSIONAL RESMI DILANTIK, BNN PERKUAT KINERJA ORGANISASI BERBASIS KOMPETENSI 08 Agu 2025
- SEMINAR IKM SEMESTER I 2025: BNN PERKUAT LAYANAN REHABILITASI BERBASIS DATA 06 Agu 2025
- BNN, KEMENDESA PDT, DAN POLRI BERGERAK BERSAMA UNTUK DESA BERSINAR 06 Agu 2025
- PENGUMUMAN SELEKSI TERBUKA PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA BNN T.A. 2025 12 Agu 2025