Alih-alih mengisi sisa umurnya yang sudah lanjut usia untuk beribadah, MSA (67) malah terlibat kejahatan narkoba. MSA tidak berkutik setelah rumahnya digeledah anggota Badan Narkotika Nasional (BNN), Minggu, 11 Mei 2014. Dari lemari besi yang dipasang di bawah tangga rumahnya, BNN menyita sabu seberat 4.694,2 gram dan ekstasi sebanyak 3.930 butir.Pengungkapan kasus ini merupakan pengembangan dari hasil penangkapan empat anggota sindikat jaringan narkotika di Kediri (SA (37), TA (31), HE (31), ZA (43)) pada April lalu. Jaringan tersebut biasanya mengambil sabu dari seorang bandar berinisial AU (DPO) yang berada di Pontianak.Setelah dilakukan pengembangan, tim BNN belum berhasil mengamankan AU (bandar), namun berhasil mengamankan MSA, yang memiliki peran sebagai kurir sekaligus penjaga gudang (orang yang berperan menyimpan stok sabu).Kronologi KejadianSebelum ditangkap, MSA mendapatkan perintah dari AU untuk mengambil sabu dari seseorang di pinggir jalan di dekat rumahnya di bilangan Jl. Ya M Sabran, Kel.Tanjung Hulu,Kec. Pontianak Timur,Kota Pontianak, Kalimantan Barat, Minggu (11/5).Sesaat setelah seorang pria memberikan sebuah kardus berisi empat bungkus plastik berisi sabu,ia langsung membawa barang tersebut ke rumahnya. Tidak lama kemudian, AU datang ke rumah MSA untuk memeriksa kualitas sabu apakah kering atau basah sekaligus menimbangnya. Jelang tengah malam, MSA berhasil diamankan tim BNN, sementara AU hingga saat ini masih dalam pengejaran.Gerak gerik MSA selama ini ternyata tidak diketahui keluarganya yang tinggal satu rumah dengannya. Padahal, MSA sudah tiga kali mengambil sabu dan menyimpannya di lemari besi yang tersimpan di bawah tangga rumah. Dari setiap transaksinya, MSA mendapatkan imbalan sebesar Rp 6 juta.Tersangka Sering Dibantu Biaya Pengobatan Oleh AUKepada petugas, MSA mengaku telah berteman dengan AU sejak tahun 2011 saat berjualan di pasar Pontianak. Kemudian pada tahun 2013 MSA ikut bekerja dengan AU untuk menjadi agen kaset di pasar Pontianak Kalimantan Barat selama 1(satu) tahun. Sejak berteman, AU sering menolong MSA untuk biaya pengobatan jika dirinya sakit.MSA bukan kali ini tersangkut kasus narkoba, pada tahun 1997 silam, ia dijatuhi vonis dua tahun penjara karena menjadi pengedar ganja.
Siaran Pers
BNN Amankan Pria Lansia Penjaga Lemari Besi Berisi Narkoba
Terkini
-
BNN TERIMA PENGHARGAAN OPSI KEMENPANRB ATAS INOVASI LAYANAN REHABILITASI PADA KELOMPOK RENTAN 15 Des 2025 -
LANTIK 13 PEJABAT TINGGI PRATAMA, KEPALA BNN RI: TEKANKAN PENTINGNYA SOLIDITAS DAN INTEGRITAS DALAM WAR ON DRUGS FOR HUMANITY 15 Des 2025 -
HADIRI PERESMIAN MASJID JAMI AR RIDWAN, KEPALA BNN RI PERKUAT SINERGI KEBANGSAAN 14 Des 2025 -
BNN PERKUAT KAPASITAS PEMBERDAYAAN EKONOMI DI KAWASAN RAWAN NARKOBA 12 Des 2025 -
BNN RILIS HASIL IKM 2025: KEPUASAN MASYARAKAT MENINGKAT 11 Des 2025 -
BNN OPTIMALKAN ASESMEN TERPADU UNTUK PENANGANAN HUMANIS PECANDU NARKOTIKA 11 Des 2025 -
PENGUKURAN IKR 2025: BNN PERKUAT STANDAR DAN KAPABILITAS LEMBAGA REHABILITASI 11 Des 2025
Populer
- BNN RI OPERASI GABUNGAN DI BERLAN JAKARTA TIMUR: AMANKAN 24 ORANG, SALAH SATUNYA SEORANG BANDAR 26 Nov 2025

- HASIL AKHIR SELEKSI TERBUKA PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA BNN T.A. 2025 27 Nov 2025

- HASIL SELEKSI KOMPETENSI MANAJERIAL DAN SOSIAL KULTURAL (ASSESMENT CENTER)DALAM RANGKA SELEKSI TERBUKA PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI MADYA INSPEKTUR UTAMA BNN T.A. 2025 26 Nov 2025

- KEPALA BNN RI RAIH PENGHARGAAN PADA DETIKCOM AWARDS 2025 26 Nov 2025

- BNN–BAIS TNI BERHASIL AMANKAN BURONAN INTERNASIONAL DEWI ASTUTIK DI KAMBOJA 03 Des 2025

- PERKUAT KETAHANAN DI KAWASAN RENTAN, MASYARAKAT KAMPUNG PERMATA DIBEKALI KETERAMPILAN BERNILAI EKONOMI 26 Nov 2025

- PEDULI SEMERU, BNN SALURKAN BANTUAN KEMANUSIAAN KE LUMAJANG 26 Nov 2025
