Alih-alih mengisi sisa umurnya yang sudah lanjut usia untuk beribadah, MSA (67) malah terlibat kejahatan narkoba. MSA tidak berkutik setelah rumahnya digeledah anggota Badan Narkotika Nasional (BNN), Minggu, 11 Mei 2014. Dari lemari besi yang dipasang di bawah tangga rumahnya, BNN menyita sabu seberat 4.694,2 gram dan ekstasi sebanyak 3.930 butir.Pengungkapan kasus ini merupakan pengembangan dari hasil penangkapan empat anggota sindikat jaringan narkotika di Kediri (SA (37), TA (31), HE (31), ZA (43)) pada April lalu. Jaringan tersebut biasanya mengambil sabu dari seorang bandar berinisial AU (DPO) yang berada di Pontianak.Setelah dilakukan pengembangan, tim BNN belum berhasil mengamankan AU (bandar), namun berhasil mengamankan MSA, yang memiliki peran sebagai kurir sekaligus penjaga gudang (orang yang berperan menyimpan stok sabu).Kronologi KejadianSebelum ditangkap, MSA mendapatkan perintah dari AU untuk mengambil sabu dari seseorang di pinggir jalan di dekat rumahnya di bilangan Jl. Ya M Sabran, Kel.Tanjung Hulu,Kec. Pontianak Timur,Kota Pontianak, Kalimantan Barat, Minggu (11/5).Sesaat setelah seorang pria memberikan sebuah kardus berisi empat bungkus plastik berisi sabu,ia langsung membawa barang tersebut ke rumahnya. Tidak lama kemudian, AU datang ke rumah MSA untuk memeriksa kualitas sabu apakah kering atau basah sekaligus menimbangnya. Jelang tengah malam, MSA berhasil diamankan tim BNN, sementara AU hingga saat ini masih dalam pengejaran.Gerak gerik MSA selama ini ternyata tidak diketahui keluarganya yang tinggal satu rumah dengannya. Padahal, MSA sudah tiga kali mengambil sabu dan menyimpannya di lemari besi yang tersimpan di bawah tangga rumah. Dari setiap transaksinya, MSA mendapatkan imbalan sebesar Rp 6 juta.Tersangka Sering Dibantu Biaya Pengobatan Oleh AUKepada petugas, MSA mengaku telah berteman dengan AU sejak tahun 2011 saat berjualan di pasar Pontianak. Kemudian pada tahun 2013 MSA ikut bekerja dengan AU untuk menjadi agen kaset di pasar Pontianak Kalimantan Barat selama 1(satu) tahun. Sejak berteman, AU sering menolong MSA untuk biaya pengobatan jika dirinya sakit.MSA bukan kali ini tersangkut kasus narkoba, pada tahun 1997 silam, ia dijatuhi vonis dua tahun penjara karena menjadi pengedar ganja.
Siaran Pers
BNN Amankan Pria Lansia Penjaga Lemari Besi Berisi Narkoba
Terkini
-
BNN MUSNAHKAN 35 KG BARANG BUKTI NARKOTIKA HASIL UNGKAP KASUS DI BANDARA DAN CLANDESTINE LABORATORY DI BALI 17 Mar 2026 -
BNN TEGASKAN KOMITMEN INDONESIA DALAM PENGENDALIAN NARKOTIKA GLOBAL DI SIDANG CND KE-69 15 Mar 2026 -
KEPALA BNN PIMPIN DELEGASI RI DI CND WINA, DORONG PENDEKATAN BERIMBANG PENANGANAN NARKOTIKA 15 Mar 2026 -
KEPALA BNN PIMPIN DELEGASI RI DI CND WINA, DORONG PENDEKATAN BERIMBANG PENANGANAN NARKOTIKA 13 Mar 2026 -
BUKA PUASA BERSAMA TNI-POLRI, PERKUAT SINERGITAS ANTARINSTANSI 13 Mar 2026 -
BNN PAPARKAN PENANGANAN KASUS PENYELUNDUPAN 1,9 TON SABU DALAM RDP KOMISI III DPR RI 12 Mar 2026 -
BNN BEKALI AGEN PEMULIHAN, PERLUAS AKSES REHABILITASI BERBASIS MASYARAKAT 10 Mar 2026
Populer
- PERKUAT KETAHANAN BANGSA, BNN DAN BGN JALIN SINERGITAS MELALUI PROGRAM MBG 28 Feb 2026

- BNN BEKALI PETUGAS PENDAMPING IBM UNTUK LAYANAN REHABILITASI MASYARAKAT YANG BERMUTU 24 Feb 2026

- BNN MENANGKAN GUGATAN PERDATA ATAS PENYITAAN KAPAL LCT LEGEND AQUARIUS DI TANJUNG BALAI KARIMUN 24 Feb 2026

- BNN BERSAMA BEA DAN CUKAI BERHASIL UNGKAP KASUS PENGIRIMAN 1.907,2 GRAM EKSTASI 25 Feb 2026

- AUDIENSI BNN-BKN PERKUAT KETAHANAN APARATUR NEGARA DARI ANCAMAN NARKOBA 25 Feb 2026

- PELANTIKAN PEJABAT DI LINGKUNGAN BNN PERKUAT KEPEMIMPINAN DAN TRANSFORMASI 26 Feb 2026

- BNN JADI ROLE MODEL SEYCHELLES 28 Feb 2026
