Tangerang –Kamis (5/12), Dunia maya menjadi sangat rentan terhadap kejahatan Narkoba. Perkenalannya dengan seorang wanita bernama Lisa, mengantarkan MT (Michael Taube) pria berkewarganegaraan Jerman, kedalam jeratan kasus Narkoba. MT tertangkap tangan petugas KPPBC Bandara Soekarno Hatta membawa 4.190 gram sabu yang diselipkan di dalam dinding koper tanpa sepengetahuannya. Kasus lain yang berhasil diungkap adalah penyelundupan Narkoba asal Nigeria yang digagalkanoleh petugasBNN di sebuah Apartemen di kawasan Cengkareng – Jakarta Barat. Tak hanya beraksi sendiri, R ( ) juga melibatkan WN Indonesia kedalam jaringan sindikat peredaran gelap Narkotika dengan total barang bukti sebanyak 682 gram sabu.MT mengenal seorang wanita bernama Lisa melalui situs jejaring sosial Skype sekitar satu bulan yang lalu. Kepada MT, yang pada saat itu tengah menganggur selama 6 bulan, Lisa beberapa kali menawarkan pekerjaan. Tanpa menaruh curiga, MT menerima tawaran pekerjaan tersebut yang katanya hanya akan menghabiskan waktu selama dua minggu. Liza meminta MT untuk datang dari Jerman menuju Dakar, Senegal, pada Sabtu (16/11). Sesampainya di Senegal, Minggu (17/11), MT dijemput oleh seorang pria kulit hitam bernama Lazaros alias Laz. Selama enam hari di Dakar, aktivitas MT bersama Laz hanya berbincang-bincang dan makan bersama. Hingga pada hari Jumat, 20 November 2013, MT terbang menuju Jakarta dengan tiket dan akomodasi yang telah disiapkan oleh Laz. Beberapa hari sebelum keberangkatan MT ke Jakarta, Laz meminta MT untuk menukar koper miliknya dengan koper lain yang lebih bagus. Ayah dari empat orang anak hasil perkawinanya dengan tiga wanita berbeda ini mengaku tidak curiga karena melihat koper tersebut dalam kondisi kosong. Setibanya di Jakarta, Sabtu (23/11), X-Ray detector Bandara Soekarno – Hatta menangkap adanya benda asing mencurigakan dibalik dinding koper yang dibawanya. Ketika dilakukan pemeriksaan, petugas Bea dan Cukai menemukan 5 (lima) bungkus kristal bening yang diduga Narkotika dengan berat bruto 4.190 (empat ribu seratus sembilan puluh) gram. Selanjutnya petugas melakukan pemeriksaan laboratorium dan hasilnya kristal bening tersebut positif mengandung methamphetamine. Kantor Pelayanan Pabean Bea dan Cukai (KPPBC) selanjutnta menyerahkan tersangka dan seluruh barang bukti kepada BNN guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.Kasus lainnya yang berhasil diungkap oleh BNN adalah ditemukannya sebuah paket mencurigakan oleh petugas KPPBCyang terdeteksi melaluix-raydetector Cargo DHL di Bandara Sokarno – Hatta, Tangerang, Jumat (22/11).Temuan tersebut dilaporkanBea dan Cukai kepada BNNuntuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Hasilnya, BNN menemukan satu bungkus plastik karbon warna hitam yang didalamnya terdapat 640 (enam ratus empat puluh) gram kristal bening yang diduga kuat merupakan Narkotika golongan I jenis sabu. Paket tersebut dikirim melalui Perusahaan Jasa Titipan (PJT) dan ditujukan kepada seseorang berinisial I (Iskandar) dengan alamat Kampung Bojongsari Desa Giri Mukti, Sindang Barang, Cianjur – Jawa Barat. Melaui bantuan PJT tersebut, petugas melakukan controlled delivery dan berhasil mengamankan pria berinisial I tersebut, tak jauh dari Kampus Pertanian, Kota Cianjur, pada Senin (25/11). Kepada petugas I mengaku mengambil paket kiriman tersebut atas perintah AR (Apip Rusman) yang tinggal di Kp. Bojongkoneng Kel. Giri Mukti, Sindang Barang-Cianjur. Setelah paket diterima, AR memerintahkan I untuk mengantar paket tersebut padanya di kawasan Cilaku, Cianjur. Dihari yang sama, tepatnya pukul 18.00 WIB, petugas berhasil meringkus AR. Pengembangan pun dilakukan dan berhasil mengamankan tersangka lainnya, seorang wanita berinisial DO (Dian Octarina) di sebuah toko swalayan di kawasan pertokoan, Podomoro Group, Jakarta pada Selasa (26/11) pukul 00.55 WIB.DO mengaku mendapat perintah dari seorang pria berinisial NJU alias R.Pengembangan kembali dilakukan dan petugas berhasil meringkus NJU alias R, pria berkewarganegaraan Nigeria, di sebuah Apartemen yang ia tinggali di kawasan Cengkareng – Jakarta Barat. Penggeledahan dilakukan dan berhasil ditemukan barang bukti lainnya berupa satu bungkus kristal bening diduga berisi Narkotika Golongan I jenis sabu seberat 42 (empat puluh dua) gram, dan kartu identitas Negara Nigeria. Total barang bukti yang berhasil diamankan dalam kasus ini adalah sebanyak 682 (enam ratus delapan puluh dua) gram kristal bening.Selain itu, petugas juga mengamankan barang bukti lain berupa satu pak plastik klip, satu buah timbangan digital, uang tunai sebesar Rp 4.700.000,- (empat juta tujuh ratus ribu rupiah)dan beberapa buah telepon genggam. Selanjutnya seluruh tersangka dan barang bukti dibawa ke BNN gunapenyidikan lebih lanjut.Atas perbuatannya para tersangka terancam Undang-undang No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Pasal 114 ayat (2), dan Pasal 112 ayat (2) jo pasal 132 ayat (1), dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati atau pidana penjara seumur hidup.
Siaran Pers
BERKENALAN LEWAT SKYPE, PRIA JERMAN TERJEBAK KASUS NARKOBA
Terkini
-
PELANTIKAN DIREKTUR PSIKOTROPIKA DAN PREKUSOR 20 Jun 2026 -
SINERGI BNN DAN KEMENTERIAN PPPA PERKUAT PERAN PEREMPUAN DALAM PENCEGAHAN NARKOTIKA 19 Jun 2026 -
ANJANGSANA HANI 2026: KALAKHAR BNN 2002-2004 DORONG UPAYA PENCEGAHAN NARKOTIKA YANG LEBIH MASIF 19 Jun 2026 -
SAMBUT HANI 2026, BNN LANJUTKAN ANJANGSANA KE KEDIAMAN HERU WINARKO 19 Jun 2026 -
ANJANGSANA HANI 2026: DALAM SILATURAHMI DENGAN DA’I BACHTIAR, KEPALA BNN RI BAHAS TANTANGAN NARKOTIKA VARIAN CAIR DAN PENGUATAN REGULASI 19 Jun 2026 -
KOMISI III DPR RI SETUJUI USULAN TAMBAHAN ANGGARAN BNN UNTUK TAHUN 2027 18 Jun 2026 -
ANJANGSANA HANI 2026: KEPALA BNN RI BERSILATURAHMI DENGAN KEPALA BNN RI PERIODE 2020-2024 18 Jun 2026
Populer
- BNN TERIMA KUNJUNGAN KOMISI II DPRD KABUPATEN KAMPAR, BAHAS PENERAPAN UU NARKOTIKA 22 Mei 2026

- KEPALA BNN RI DORONG PENGUATAN PROGRAM P4GN DI KABUPATEN BATUBARA 21 Mei 2026

- BNN DAN BPJPH JAJAKI KERJA SAMA PEMBERDAYAAN MANTAN PECANDU NARKOTIKA 22 Mei 2026

- BNN BAHAS PENGUKURAN KAPABILITAS REHABILITASI 2026 GUNA PERKUAT JAMINAN MUTU LAYANAN 25 Mei 2026

- CEGAH BENCANA DEMOGRAFI, KEPALA BNN RI AJAK MAHASISWA MERCU BUANA JADI AGENT OF CHANGE AGAINST DRUGS 26 Mei 2026

- PEMBEKALAN SESPIMTI: KEPALA BNN RI PAPARKAN LANGKAH SRATEGIS HADAPI ANCAMAN NARKOTIKA 27 Mei 2026

- BNN SALURKAN 900 PAKET DAGING KURBAN UNTUK MASYARAKAT SEKITAR 28 Mei 2026
