Tim BNNP Jawa Barat dan BNNK Ciamis berhasil mengamankan seorang pengedar narkoba berinisial DS di Pangandaran, pada 28 Maret 2018 lalu. Dari tangan tersangka, petugas menyita 100 butir pil mengandung shabu. Diketahui tersangka merupakan seorang Disc Jockey asal Bandung. Kepala BNNK Ciamis, Yaya Satyanagara mengatakan kasus ini berhasil dibongkar berkat adanya peran serta masyarakat yang memberikan laporan. Menurut Yaya, pihaknya terus melakukan pengembangan kasus. Ia juga bersama jajarannya terus melakukan antisipasi terutama pada kawasan wisata seperti Pangandaran karena dijadikan tujuan akhir berpesta narkoba. Untuk masyarakat Ciamis, Banjar dan Pangandaran dihimbau agar lebih waspada dan apabila ada hal yang janggal atau mencurigakan dari orang yang tidak dikenal atau tinggal numpang lebih dari 24 jam dimohon untuk melaporkan kepada aparat yang berwajib minimal tingkat RT. Serta dimohon pula kepada pemilik hotel, losmen, penginapan atau rumah yang disewakan untuk lebih selektif dalam penerimaan tamu yang datang dan dihimbau untuk tidak membawa narkoba atau berpesta narkoba dan sejenisnya yang dapat merusak dirinya sendiri maupun orang lain, imbuh Yaya. Sementara itu, Kasi Pemberantasan BNNK Ciamis, Ricky Lesmana membeberkan kronologi pengungkapan kasus ini. Tim gabungan antara BNNK Ciamis dan BNNP Jawa Barat mendalami satu informasi dari seseorang via telephone yang tidak mau disebutkan identitasnya bahwa di sebuah Hotel di Pangandaran tepatnya di pondok Wisata Mulya Pratama Jl. Pantai Barat No. 19 Pangandaran dicurigai adanya penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Selanjutnya petugas berangkat menuju ke daerah yang di informasikan tersebut, ujar Ricky. Selanjutnya, Tim menemukan 7 orang muda-mudi 3 diantaranya perempuan dan 4 orang laki- laki. Dari TKP Tim menemukan alat bukti seperti pecahan serpihan pirex tutup bong dan potongan-potongan pipet, selain itu Tim melakukan tes urine kepada mereka dan hasilnya positif penggunaan shabu, kemudian Tim menyingkronkan dengan keterangan mereka. Namun demikian tidak berhenti disitu saja, karena sesungguhnya ada yang kami lebih dalami lagi ternyata muncullah satu orang yang memang selama ini merupakan target yang kami cari berinisial DS. Kami buka komunikasinya, ternyata memang telah terjadi transaksi 100 butir pil mengandung shabu dengan berat netto 25 gram yang siap untuk diedarkan di wilayah Pangandaran, kata Ricky. Kemudian Tim bergerak ke TKP tersebut tepatnya di wilayah Bandung di jalan Kopo bersama tersangka DS untuk memastikan informasi tersebut. Sesampainya di TKP dan melakukan penggeledahan, ternyata memang benar bahwa 100 butir pil mengandung shabu itu disimpan di bawah pot bunga dalam sebuah bungkus salonpas. Diketahui DS terkait jaringan peredaran narkoba di wilayah priangan. Dari hasil pemeriksaan awal oleh tim selanjutnya di bawa ke BNN Provinsi Jawa Barat untuk pengembangan kasus jaringan narkotika di wilayah Priangan.
Berita Utama
Berkat Laporan, Pengedar Narkoba Berhasil Diciduk di Pangandaran
Terkini
-
PEMUSNAHAN BARANG BUKTI DAN DEKLARASI ANTI NARKOBA, AKSI NYATA MASYARAKAT PAMEKASAN MENUJU INDONESIA BERSINAR 05 Jun 2025
-
GELAR JOINT WORKING GROUP, BNN DAN NCB INDIA BAHAS PENANGGULANGAN PEREDARAN NARKOTIKA LINTAS NEGARA 05 Jun 2025
-
BNN PAPARKAN TANTANGAN PEMBERANTASAN NARKOTIKA KEPADA MAHASISWA HUKUM UNDIP 04 Jun 2025
-
BNN GELAR UPACARA PERINGATAN HARLAH PANCASILA TAHUN 2025 03 Jun 2025
-
KEPALA BNN RI HADIRI UPACARA PERINGATAN HARLAH PANCASILA YANG DIPIMPIN PRESIDEN PRABOWO SUBIANTO 02 Jun 2025
-
BUPATI REJANG LEBONG SAMBANGI BNN, INISIASI PEMBENTUKAN BNNK 29 Mei 2025
-
TRIDARMA PERGURUAN TINGGI UNTUK INDONESIA BERSINAR: KOMITMEN SINERGIS BNN DAN UNIVERSITAS MH. THAMRIN 29 Mei 2025
Populer
- DUA TON SABU DISITA, BNN RI-POLDA KEPRI-BEA DAN CUKAI-TNI AL GAGALKAN UPAYA PENYELUNDUPAN SABU TERBESAR SEPANJANG SEJARAH 26 Mei 2025
- BNN PAPARKAN STRATEGI 2025-2029, KEMENTERIAN PPN/BAPPENAS SIAP DUKUNG PENANGANAN NARKOBA SEBAGAI BAGIAN DARI RENCANA PEMBANGUNAN NASIONAL 10 Mei 2025
- SESTAMA BNN RI HADIRI FORUM SEKRETARIS K/L: PERKUAT SINERGI PEMBERDAYAAN UMKM 08 Mei 2025
- TEMUI WARGA KAMPUNG KIAPANG, KEPALA BNN RI: KEMISKINAN BUKAN ALASAN UNTUK MENJADI BAGIAN SINDIKAT KEJAHATAN NARKOBA 09 Mei 2025
- BAHAS PENGUATAN P4GN, KEPALA BNN RI TERIMA AUDIENSI DPRD PURWAKARTA 15 Mei 2025
- BNN DAN LPSK PERKUAT SINERGI DALAM PERLINDUNGAN SAKSI DAN KORBAN KASUS NARKOTIKA 16 Mei 2025
- BNN GELAR PEMBEKALAN UJI SERTIFIKASI KONSELOR ADIKSI SECARA DARING 15 Mei 2025